Masa Transisi dan Antisipasi Gelombang Kedua Covid-19

Senin, 08 Juni 2020 - 06:38 WIB
loading...
A A A
Pada pekan kedua 8-14 Juni 2020, fasilitas lainnya, yakni tempat kerja dan tempat usaha lain, seperti rumah makan, pergudangan, dan ritel/showroom sudah bisa beroperasi dengan hanya menerima pengunjung maksimal 50% dari kapasitas.

Adapun pada pekan ketiga 15-21 Juni 2020 giliran mal, pasar, serta taman rekseasi indoor dan outdoor sudah bisa beroperasi dengan pembatasan 50%.

Pembukaan berbagai fasilitas umum dan bisnis ini merupakan kabar baik bagi para pelaku usaha. Maklum, selama hampir tiga bulan sejak akhir pertengahan Maret lalu, mereka harus bersabar dan kehilangan omzet usaha akibat kebijakan PSBB yang melarang aktivitas masyarakat di luar rumah. Tak terbilang berapa kerugian yang mereka alami karena kehilangan pembeli.

Kini dengan memasuki masa transisi yang membolehkan sejumlah kegiatan usaha dibuka, harapan akan bangkitnya ekonomi sedikit tampak. Hanya saja, dengan pertimbangan faktor kesehatan, seyogianya para pelaku usaha sebaiknya memperhatikan betul protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Salah satunya adalah pembatasan kapasitas pengunjung di tempat ibadah, rumah makan, restoran, showroom, dan mal yang boleh hanya 50% dari kapasitas.

Hal yang juga harus menjadi perhatian adalah di sektor transportasi umum. Maklum, moda angkutan ini menjadi andalan para pekerja pinggiran ibu kota yang berkantor di Jakarta. Dalam hal ini, perlu kedisiplinan dan kewaspadaan masyarakat agar tidak keburu senang karena bisa beraktivitas normal.

Disiplin di sini bukan saja hanya harus selalu mengenakan masker, tetapi mesti bersabar tidak ikut berdesak-desakan saat mengantre maupun ketika berada dalam bus atau kereta.

Jangan sampai seperti kejadian pada awal pekan lalu, ketika jam pulang kerja terlihat sejumlah bus Transjakarta yang penuh sesak kendati saat itu masih periode PSBB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Grounded Garuda dari...
Grounded Garuda dari Haji, Mungkinkah?
Pertarungan Final Prancis...
Pertarungan Final Prancis Vs Jerman Berebut Kapal Selam Indonesia
Pelajaran Berarti dari...
Pelajaran Berarti dari Kertajati
Latihan Gabungan Militer...
Latihan Gabungan Militer dan Diplomasi Pertahanan
ASEAN Benteng Stabilitas...
ASEAN Benteng Stabilitas Indo-Pasifik
Antara Telur dan Tembakau
Antara Telur dan Tembakau
Menanti BBM Turun Harga
Menanti BBM Turun Harga
Rekomendasi
Keanu Angelo Dicecar...
Keanu Angelo Dicecar 28 Pertanyaan Terkait Kasus Dugaan Penipuan Hanania Travel
Israel Pecat Wakil Bos...
Israel Pecat Wakil Bos Mossad setelah Gagal Operasi Runtuhkan Rezim Iran
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Berita Terkini
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Infografis
China Dilanda Gelombang...
China Dilanda Gelombang PHK dan Gejolak Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved