4 Periode Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Jum'at, 03 Desember 2021 - 05:30 WIB
loading...
A A A



2. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)


4 Periode Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Presiden Soekarno membacakan dekrit untuk kembali ke UUD 1945. Foto/dok.Deppen

Dalam dekrit 5 Juli 1959, Presiden Soekarno menegaskan berlakunya kembali UUD 1945. Dekrit tersebut adalah realisasi dari keinginan Soekarno untuk mengubah sistem demokrasi parlementer pada 27 Januari 1957 di Bandung. Soekarno mengungkapkan keinginannya untuk kembali bisa mencampuri urusan pemerintahan meskipun Badan Konstituante belum juga menyelesaikan membentuk undang-undang dasar yang baru.

UUD 1945 memebuka kesempatan bagi seoramg presiden untuk bertahan selama lima tahun. Tetapi lewat ketetapan MPRS No. III/1963, jadilah Soekarno sebagai presiden seumur hidup. Di masa demokrasi terpimpin, keuasaan Soekarno sebagai presiden sangat besar. Dengan kekuasaannya tersebut, pada 1960 Soekarno bahkan membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hasil pemilihan umum.


3. Demokrasi Pancasila Era Orde Baru (1965-1998)


4 Periode Perkembangan Demokrasi di Indonesia

Presiden Soeharto menyatakan mundur pada 22 Mei 1998. Foto/ist

Peristiwa G30S/PKI segera mengakhiri era demokrasi terpimpin. Pada 1969, MPRS memberhentikan Soekarno sebagai presiden dan digantikan Soeharto. Indonesia memasuki era baru yang disebut sebagai Demokrasi Pancasila.

Demokrasi Pancasila bermaksud untuk mengoreksi sistem politik selama masa demokrasi terpimpin yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Demokrasi Pancasila ingin meletakkan UUD 1945 sebagaimana terlahir setelah proklamasi.

Tetapi dalam perkembangannya, peran presiden juga makin dominan terhadap lembaga-lembaga negara yang lain. Demokrasi Pancasila selama era Orde Baru ditandai dengan dominasi ABRI atau TNI, birokratisasi dan sentralisasi pengambilan keputusan politik. Campur tangan pemerintah dalam partai politik dan kehidupan politik masyarakat juga terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1580 seconds (0.1#10.140)