4 Kasus Istri Bunuh Suami Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Nomor 3 Libatkan Selingkuhan
loading...
A
A
A
Setelah beberapa hari berlalu, tersangka NW kemudian memberikan informasi mengenai keberadaan korban di lokasi kejadian. Kemudian, terjadilah pembunuhan tersebut. Para tersangka yaitu H (39), BN (34), RN (33), MH (25), AM, dan NW dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman minimal 20 tahun penjara.
2. Jayapura
Seorang pengusaha toko emas berinisial N atau A (45), ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuh, Senin (28/6/2021) malam. Bersama korban, istri korban juga ditemukan mengalami luka di bagian tangan.
Kejadian ini berlangsung di Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua. Polisi dengan cepat menyelidiki kasus tersebut dengan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Salah satunya istri korban berinisial VLH (25).
Sebelumnya, VLH mengaku menjadi korban perampokan bersama suaminya dalam perjalanan pulang ke rumah. Dia menyebut suaminya diserang dengan senjata tajam di Jalan Hanurata, Holtekam, Jayapura.
Penuturan VLH sebagai saksi, dia sedang tidur dan terbangun ketika korban diancam dengan pisau oleh empat orang pelaku. Karena gelap, dia tidak dapat melihat jenis kendaraan yang digunakan pelaku. Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, terungkap bahwa sang istrilah yang merencanakan pembunuhan itu bersama selingkuhannya, seorang warga Afghanistan berinisial MM.
Kepada polisi, MM mengakui perbuatannya. Pembunuhan ini telah direncanakan sejak Februari 2021. Setelah tiga kali mencoba menghabisi nyawa korban, barulah keduanya berhasil. Karena perbuatan yang dilakukan VLH, dia diancam dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
3. Temanggung
Polisi menerima laporan orang hilang pada Selasa (12/3/2019). Korban hilang berinisial TBS (64), pengusaha tembakau dan pupuk di Temanggung, Jawa Tengah.
Menurut adik korban, TTS (52), korban pergi dari rumah selama dua hari. Pihak keluarga korban tidak mendapat kabar apa pun mengenai keberadaan TBS. Polisi mengadakan penyelidikan dan menemukan mobil milik korban di perkebunan teh pada Senin (18/3/2019).
Setelah polisi melakukan penyelidikan, kasus ini ternyata merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan sang istri, N (26). N diduga bekerja sama dengan selingkuhannya, P, untuk merencanakan pembunuhan korban dan menyewa pembunuh bayaran. P diketahui merupakan oknum polisi berpangkat Brigpol dan telah menjalin hubungan dengan N selama dua tahun. Mereka merencanakan pembunuhan ini agar dapat menikah. Keduanya pun menyewa pembunuh bayaran M dan A, dengan imbalan Rp20 juta.
Korban dipancing oleh para pelaku dengan cara memesan pupuk cair dan membuat korban mengantarnya ke daerah yang dijanjikan. Ketika sampai, korban turun dari mobil dan langsung dipukul di bagian kepala sebanyak dua kali oleh M.
2. Jayapura
Seorang pengusaha toko emas berinisial N atau A (45), ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuh, Senin (28/6/2021) malam. Bersama korban, istri korban juga ditemukan mengalami luka di bagian tangan.
Kejadian ini berlangsung di Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua. Polisi dengan cepat menyelidiki kasus tersebut dengan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Salah satunya istri korban berinisial VLH (25).
Sebelumnya, VLH mengaku menjadi korban perampokan bersama suaminya dalam perjalanan pulang ke rumah. Dia menyebut suaminya diserang dengan senjata tajam di Jalan Hanurata, Holtekam, Jayapura.
Penuturan VLH sebagai saksi, dia sedang tidur dan terbangun ketika korban diancam dengan pisau oleh empat orang pelaku. Karena gelap, dia tidak dapat melihat jenis kendaraan yang digunakan pelaku. Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, terungkap bahwa sang istrilah yang merencanakan pembunuhan itu bersama selingkuhannya, seorang warga Afghanistan berinisial MM.
Kepada polisi, MM mengakui perbuatannya. Pembunuhan ini telah direncanakan sejak Februari 2021. Setelah tiga kali mencoba menghabisi nyawa korban, barulah keduanya berhasil. Karena perbuatan yang dilakukan VLH, dia diancam dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
3. Temanggung
Polisi menerima laporan orang hilang pada Selasa (12/3/2019). Korban hilang berinisial TBS (64), pengusaha tembakau dan pupuk di Temanggung, Jawa Tengah.
Menurut adik korban, TTS (52), korban pergi dari rumah selama dua hari. Pihak keluarga korban tidak mendapat kabar apa pun mengenai keberadaan TBS. Polisi mengadakan penyelidikan dan menemukan mobil milik korban di perkebunan teh pada Senin (18/3/2019).
Setelah polisi melakukan penyelidikan, kasus ini ternyata merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan sang istri, N (26). N diduga bekerja sama dengan selingkuhannya, P, untuk merencanakan pembunuhan korban dan menyewa pembunuh bayaran. P diketahui merupakan oknum polisi berpangkat Brigpol dan telah menjalin hubungan dengan N selama dua tahun. Mereka merencanakan pembunuhan ini agar dapat menikah. Keduanya pun menyewa pembunuh bayaran M dan A, dengan imbalan Rp20 juta.
Korban dipancing oleh para pelaku dengan cara memesan pupuk cair dan membuat korban mengantarnya ke daerah yang dijanjikan. Ketika sampai, korban turun dari mobil dan langsung dipukul di bagian kepala sebanyak dua kali oleh M.