4 Kasus Istri Bunuh Suami Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Nomor 3 Libatkan Selingkuhan

Rabu, 01 Desember 2021 - 19:15 WIB
loading...
4 Kasus Istri Bunuh Suami Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Nomor 3 Libatkan Selingkuhan
Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah kasus istri bunuh suami juga pernah terjadi di Indonesia. Dalam beberapa kasus, sang istri bahkan menyewa jasa pembunuh bayaran.

Banyak hal yang menjadi latar belakang seorang istri membunuh pendamping hidupnya. Antara lain, istri yang tidak tahan lagi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berikut ini lima kasus menghebohkan istri bunuh suami memakai jasa pembunuh bayaran:

1. Karawang
Kasus pembunuhan dengan pembunuh bayaran yang menghebohkan warga salah satunya terjadi di Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial KA (54) ditemukan tewas bersimbah darah di depan GOR Panathayudha, Karawang, pada Rabu (27/10/2021).

Saksi yang merupakan anak korban, yakni RP (21), mendengar teriakan minta tolong dan segera bergegas keluar rumah. Selain teriakan, saksi juga mendengar suara motor melaju kencang. Saksi kemudian menemukan korban yang tergeletak bersimbah darah di jalan setelah dikeroyok orang tidak dikenal di depan rumah makan padang miliknya.

Melihat itu, RP langsung menghampiri korban yang tampak terluka di bagian kepala. Dia pun segera melarikannya ke rumah sakit. Sayang, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

Setelah melalui penyelidikan pihak kepolisian, terungkap bahwa dalang dari pembunuhan itu adalah istri korban berinisial NW. Dia mengaku menyewa pembunuh bayaran dengan tarif Rp30 juta.

Pelaku bahkan telah memberikan uang muka sebesar Rp10 juta kepada enam orang eksekutor yang disewanya. Tersangka diketahui telah merencanakan pembunuhan ini sejak September.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan,tersangka bahkan membuat perjanjian di atas kertas bermeterai dengan para eksekutor tersebut untuk pembayaran atas jasa pembunuhan yang mereka lakukan.

Sebelumnya, para pelaku berusaha membunuh korban dengan menunggu di dekat rumah korban. Namun, aksi ini gagal karena korban tidak pulang ke rumah saat itu.

Setelah beberapa hari berlalu, tersangka NW kemudian memberikan informasi mengenai keberadaan korban di lokasi kejadian. Kemudian, terjadilah pembunuhan tersebut. Para tersangka yaitu H (39), BN (34), RN (33), MH (25), AM, dan NW dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman minimal 20 tahun penjara.

2. Jayapura
Seorang pengusaha toko emas berinisial N atau A (45), ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di tubuh, Senin (28/6/2021) malam. Bersama korban, istri korban juga ditemukan mengalami luka di bagian tangan.

Kejadian ini berlangsung di Kampung Holtekamp, Distrik Muara Tami, Jayapura, Papua. Polisi dengan cepat menyelidiki kasus tersebut dengan mengamankan sejumlah orang yang diduga terlibat. Salah satunya istri korban berinisial VLH (25).

Sebelumnya, VLH mengaku menjadi korban perampokan bersama suaminya dalam perjalanan pulang ke rumah. Dia menyebut suaminya diserang dengan senjata tajam di Jalan Hanurata, Holtekam, Jayapura.

Penuturan VLH sebagai saksi, dia sedang tidur dan terbangun ketika korban diancam dengan pisau oleh empat orang pelaku. Karena gelap, dia tidak dapat melihat jenis kendaraan yang digunakan pelaku. Namun, setelah polisi melakukan penyelidikan, terungkap bahwa sang istrilah yang merencanakan pembunuhan itu bersama selingkuhannya, seorang warga Afghanistan berinisial MM.

Kepada polisi, MM mengakui perbuatannya. Pembunuhan ini telah direncanakan sejak Februari 2021. Setelah tiga kali mencoba menghabisi nyawa korban, barulah keduanya berhasil. Karena perbuatan yang dilakukan VLH, dia diancam dengan Pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.

3. Temanggung
Polisi menerima laporan orang hilang pada Selasa (12/3/2019). Korban hilang berinisial TBS (64), pengusaha tembakau dan pupuk di Temanggung, Jawa Tengah.

Menurut adik korban, TTS (52), korban pergi dari rumah selama dua hari. Pihak keluarga korban tidak mendapat kabar apa pun mengenai keberadaan TBS. Polisi mengadakan penyelidikan dan menemukan mobil milik korban di perkebunan teh pada Senin (18/3/2019).

Setelah polisi melakukan penyelidikan, kasus ini ternyata merupakan pembunuhan berencana yang dilakukan sang istri, N (26). N diduga bekerja sama dengan selingkuhannya, P, untuk merencanakan pembunuhan korban dan menyewa pembunuh bayaran. P diketahui merupakan oknum polisi berpangkat Brigpol dan telah menjalin hubungan dengan N selama dua tahun. Mereka merencanakan pembunuhan ini agar dapat menikah. Keduanya pun menyewa pembunuh bayaran M dan A, dengan imbalan Rp20 juta.

Korban dipancing oleh para pelaku dengan cara memesan pupuk cair dan membuat korban mengantarnya ke daerah yang dijanjikan. Ketika sampai, korban turun dari mobil dan langsung dipukul di bagian kepala sebanyak dua kali oleh M.

Di dalam mobil, korban sempat tersadar. Kedua pelaku segera memukul kepala korban kembali menggunakan gagang cangkul sebanyak dua kali hingga korban tewas. Setelahnya, pelaku membuang korban ke perkebunan kopi. Akibat perbuatan ini, para tersangka dijerat dengan hukuman minimal 20 tahun penjara.

4. Sukabumi
Kasus yang sempat viral ini diawali dengan penemuan dua mayat dalam mobil terbakar di Kampung Bondol, Sukabumi, Jawa Barat pada Minggu (25/8/2019). Kedua penumpang tersebut merupakan ayah dan anak berinisial ECP alias PS (54) dan anaknya MAP (23).

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengungkap dalang di balik kejadian itu. Ia adalah istri dari korban, AK, yang merencanakan pembunuhan tersebut sejak Juli 2019.

Motif AK melakukan pembunuhan tersebut adalah karena utang yang melilitnya. Ia diketahui memiliki utang sebesar Rp10 miliar di dua bank yang berbeda untuk modal membuka restoran.

Cicilan yang harus dia tanggung Rp200 juta per bulan. Namun, dia merasa tidak mampu membayar cicilan tersebut dan membujuk suaminya agar menjual rumah guna membayar utang. ECP menolak. Inilah yang membuat AK merencanakan pembunuhan terhadap suaminya.

Awalnya, AK berencana menyantet korban. Namun hal ini tidak berhasil meskipun AK telah mengucurkan uang senilai Rp40 juta. Selanjutnya, AK berencana untuk menembak sang suami hingga tewas. Lagi-lagi rencana ini juga gagal karena biaya yang terlalu mahal.

Dia kemudian menyewa dua pembunuh bayaran dengan menjanjikan upah sebesar Rp200 juta. Pada 23 Agustus, dibantu para orang suruhan serta keponakannya KV, dia meracuni kedua korban dengan obat tidur dan dibunuh di tempat.



Setelah itu, AK merencanakan pembakaran rumah pada 24 Agustus, namun gagal. Akibatnya AK harus membawa kedua korban ke Sukabumi pada keesokan harinya.

Dalam perjalanan menuju Sukabumi, AK dan KV membeli delapan botol bahan bakar Pertalite untuk membakar mobil tersebut. Rencana AK, membuat pembakaran mobil tersebut terlihat seperti kecelakaan.

Namun, rencana tersebut gagal karena KV terkena ledakan mobil dan mengalami luka bakar. AK memutuskan untuk membawa KV ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. Dari sinilah perbuatan mereka perlahan terkuak. Seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan diancam dengan hukuman mati.

Baca pembahasan mengenai KDRT Berujung Maut selengkapnya di iNews.id melalui link berikut https://www.inews.id/tag/kdrt .
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1960 seconds (0.1#10.140)