Kesaksian Dede dalam Kasus Vina-Eky karena Ketakutan di Hadapan Polisi

Kamis, 25 Juli 2024 - 23:10 WIB
loading...
Kesaksian Dede dalam...
Pengacara Saksi Dede, Suhendra Asido Hutabarat menjadi narasumber pada interupsi PK Saka, Kunci Bebas 7 Terpidana? di iNews TV, Jakarta, Kamis (27/5/2024). Foto: iNews TV
A A A
JAKARTA - Kesaksian Dede dalam kasus pembunuhan Vina-Eky di Cirebon karena ketakutan berhadapan dengan pihak kepolisian. Sebelumnya, dia diminta membuat keterangan palsu untuk menjerat 7 terpidana kasus Vina Cirebon.

"Dede kaitannya sebagai saksi kunci yang sangat penting dalam perkara ini bersama dengan Aep. Saat itu, dia diajak Aep ke Polresta Cirebon. Kemudian, Dede tidak memahami untuk apa kemudian mereka berangkat barulah disampaikan bahwa akan menjadi saksi meninggalnya Eky dan Vina," ujar Pengacara Saksi Dede, Suhendra Asido Hutabarat dalam interupsi 'PK Saka, Kunci Bebas 7 Terpidana?' di iNews TV, Jakarta, Kamis (27/5/2024).



Dia mengatakan, Dede menyampaikan bahwa tidak tahu apa-apa dan merasa keberatan kemudian bertemulah dengan Iptu Rudiana yang berstatus pejabat kepolisian. "Ini disampaikan oleh saudara Dede kemudian menurut saudara Dede itu diarahkan mereka," ucapnya.

Menurut Asido, kesaksian Dede bukan atas dasar iming-iming melainkan ketakutan seorang masyarakat kelas bawah akan berhadapan dengan pihak kepolisian.

"Tidak ada iming-iming, tapi kita bicara adab psikis kita lihat bahwa Dede ini orang kecil secara strategi ekonomi di bawah cuma kuli bangunan lulusan mungkin SMP. Lantas dia berada di kantor kepolisian kemudian bertemu polisi lalu ketemu Pak Rudiana, jadi secara psikis dia deg-degan dan merasa takut itulah yang dia sampaikan kepada kami sehingga dia mau saja dan bersedia," katanya.

Dia mempertanyakan mengapa Dede tidak dihadirkan dalam pengadilan. Sebab, pernyataan Dede dilarang Rudiana untuk memenuhi panggilan pengadilan yang seolah-olah dihalang-halangi untuk mengungkapkan kebenaran.

"Apa Dede dalam kategori susah dihadirkan katanya disumpah terlebih dahulu ketika BAP padahal menurut Dede tidak ada sehingga dia tidak dihadirkan dalam persidangan. Menurut pengakuan diri sendiri dia dihubungi memang dapat panggilan sidangnya untuk hadir, dia menghubungi Rudiana menurut pernyataan tidak perlu hadir jadi tidak ada keterangan dia," ujar Asido.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Zarof Ricar Minta Rp15...
Zarof Ricar Minta Rp15 Miliar untuk Urus Putusan Kasasi Ronnald Tannur, Deal Rp5 Miliar
Kasus Penembakan Bos...
Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Sertu Akbar Miliki Senpi karena Jadi ADC Pangkolinlamil
Kompolnas Desak Saksi...
Kompolnas Desak Saksi Kunci Kasus Pembunuhan FA Dapat Perlindungan dari LPSK
Pilu Orang Tua Korban...
Pilu Orang Tua Korban FA, Terpaksa Terima Uang Damai Rp300 Juta dari Anak Bos Prodia
IPW Sebut Anak Bos Prodia...
IPW Sebut Anak Bos Prodia Jadi Sapi Perah Oknum Polisi dan Pengacara
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Adukan Kasus Mirip Vina Cirebon ke Komisi III DPR
11 WNI Ditangkap Kepolisian...
11 WNI Ditangkap Kepolisian Jepang Usai Bunuh Sesama WNI
Sosok Aryanto Sutadi,...
Sosok Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri Jadi Sorotan usai Komentari Kasus Penembakan Bos Rental Mobil
KPAI Sebut Indonesia...
KPAI Sebut Indonesia Darurat Filisida, Tercatat 60 Kasus Orang Tua Bunuh Anak Sepanjang 2024
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Bacaan Zikir Wanita...
Bacaan Zikir Wanita Haid di Bulan Ramadan
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
4 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
7 Masjid Tua di Jakarta...
7 Masjid Tua di Jakarta yang Ikonik dan Sarat Sejarah Islam
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved