4 Kasus Istri Bunuh Suami Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Nomor 3 Libatkan Selingkuhan

Rabu, 01 Desember 2021 - 19:15 WIB
loading...
A A A
Namun, rencana tersebut gagal karena KV terkena ledakan mobil dan mengalami luka bakar. AK memutuskan untuk membawa KV ke Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta Selatan. Dari sinilah perbuatan mereka perlahan terkuak. Seluruh pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan diancam dengan hukuman mati.

Baca pembahasan mengenai KDRT Berujung Maut selengkapnya di iNews.id melalui link berikut https://www.inews.id/tag/kdrt .
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1191 seconds (0.1#10.140)