4 Kasus Istri Bunuh Suami Pakai Jasa Pembunuh Bayaran, Nomor 3 Libatkan Selingkuhan

Rabu, 01 Desember 2021 - 19:15 WIB
loading...
4 Kasus Istri Bunuh...
Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah kasus istri bunuh suami juga pernah terjadi di Indonesia. Dalam beberapa kasus, sang istri bahkan menyewa jasa pembunuh bayaran.

Banyak hal yang menjadi latar belakang seorang istri membunuh pendamping hidupnya. Antara lain, istri yang tidak tahan lagi menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berikut ini lima kasus menghebohkan istri bunuh suami memakai jasa pembunuh bayaran:

1. Karawang
Kasus pembunuhan dengan pembunuh bayaran yang menghebohkan warga salah satunya terjadi di Kabupaten Karawang. Seorang pria berinisial KA (54) ditemukan tewas bersimbah darah di depan GOR Panathayudha, Karawang, pada Rabu (27/10/2021).

Saksi yang merupakan anak korban, yakni RP (21), mendengar teriakan minta tolong dan segera bergegas keluar rumah. Selain teriakan, saksi juga mendengar suara motor melaju kencang. Saksi kemudian menemukan korban yang tergeletak bersimbah darah di jalan setelah dikeroyok orang tidak dikenal di depan rumah makan padang miliknya.

Melihat itu, RP langsung menghampiri korban yang tampak terluka di bagian kepala. Dia pun segera melarikannya ke rumah sakit. Sayang, nyawa korban tak bisa diselamatkan.

Setelah melalui penyelidikan pihak kepolisian, terungkap bahwa dalang dari pembunuhan itu adalah istri korban berinisial NW. Dia mengaku menyewa pembunuh bayaran dengan tarif Rp30 juta.

Pelaku bahkan telah memberikan uang muka sebesar Rp10 juta kepada enam orang eksekutor yang disewanya. Tersangka diketahui telah merencanakan pembunuhan ini sejak September.

Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono mengatakan,tersangka bahkan membuat perjanjian di atas kertas bermeterai dengan para eksekutor tersebut untuk pembayaran atas jasa pembunuhan yang mereka lakukan.

Sebelumnya, para pelaku berusaha membunuh korban dengan menunggu di dekat rumah korban. Namun, aksi ini gagal karena korban tidak pulang ke rumah saat itu.

Setelah beberapa hari berlalu, tersangka NW kemudian memberikan informasi mengenai keberadaan korban di lokasi kejadian. Kemudian, terjadilah pembunuhan tersebut. Para tersangka yaitu H (39), BN (34), RN (33), MH (25), AM, dan NW dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman minimal 20 tahun penjara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Brigjen LMI Jadi Tersangka...
Brigjen LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Qodari: Hukum Harus Tegak Tanpa Pandang Bulu
Brigjen Pol LMI Jadi...
Brigjen Pol LMI Jadi Tersangka Korupsi MBG, Pengamat Apresiasi Sikap Tegas Polri
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Hakim Soroti Perbedaan...
Hakim Soroti Perbedaan Seragam 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
Kasus Andrie Yunus Pembunuhan...
Kasus Andrie Yunus Pembunuhan Berencana, Ungkap Aktor Intelektual!
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Oknum Polisi yang Siksa...
Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Rekomendasi
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved