Farhat Abbas: Pendarahan yang Dialami Vina karena Menstruasi, bukan Pembunuhan

Selasa, 30 Juli 2024 - 20:56 WIB
loading...
Farhat Abbas: Pendarahan...
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas menyampaikan keterangan dalam Dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (30/7/2024). Foto: iNews TV
A A A
JAKARTA - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas kembali mendapatkan fakta-fakta dari saksi kunci di persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal atas kasus Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, hari ini, Selasa (30/7/2024).

Farhat mengatakan dari saksi Mega dan Widi yang merupakan teman Vina didapatkan bukti bahwa pendarahan yang dialami Vina akibat menstruasi bukan karena pembunuhan.



“Mega mengaku saat itu Vina sedang berhalangan menstruasi. Bahkan meminjam uang untuk membeli pembalut wanita. Kemudian ada kotoran berupa bekas darah yang dicuci Mega ketika itu,” kata Farhat dalam Dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (30/7/2024).

Kesaksian Mega kali ini semakin meyakinkan bahwa pendarahan aktif yang dialami Vina saat ditemukan bersama Eky adalah darah menstruasi.

“Malam sebelumnya, Vina menginap di rumahnya Mega, yang menyatakan bahwa waktu itu sedang berhalangan atau menstruasi,” ujarnya.

Saksi Mega dan Widi juga mengatakan saat dilakukan panggilan telepon ke handphone Vina ketika malam kejadian, saat itu ada polisi yang mengangkat telepon dan mengaku terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Artinya, ketika Vina ditemukan bukan dalam keadaan meninggal. Pada jam tersebut Mega dan Widi mengaku ada yang mengangkat telepon dan mengaku dari pihak kepolisian yang mengatakan terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian, saudari Vina dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati,” kata Farhat.

Menurut Farhat, kesaksian Mega dan Widi yang diungkap dalam sidang Saka Tatal tadi pagi menegaskan hal ini kepada Hakim. “Kemudian, hakim menanyakan apakah Anda yakin dengan itu, bukan perkosaan atau pembunuhan. Mereka (Widi dan Mega) yakin bahwa ini kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Farhat menyimpulkan tidak ada pemerkosaan terhadap Vina apalagi saat itu sedang dalam keadaan menstruasi.

“Di dalam visum itu disebutkan ada pendarahan aktif di dalam kemaluan Vina. Pendarahan aktif ini disebutkan benda tumpul, artinya kalau ketika Vina berhalangan tidak mungkin dalam waktu 12 menit diperkosa. Kemudian, pemerkosanya macam apa yang melakukan seperti itu,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)