Farhat Abbas: Pendarahan yang Dialami Vina karena Menstruasi, bukan Pembunuhan

Selasa, 30 Juli 2024 - 20:56 WIB
loading...
Farhat Abbas: Pendarahan...
Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas menyampaikan keterangan dalam Dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (30/7/2024). Foto: iNews TV
A A A
JAKARTA - Pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas kembali mendapatkan fakta-fakta dari saksi kunci di persidangan Peninjauan Kembali (PK) Saka Tatal atas kasus Vina dan Eky di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, hari ini, Selasa (30/7/2024).

Farhat mengatakan dari saksi Mega dan Widi yang merupakan teman Vina didapatkan bukti bahwa pendarahan yang dialami Vina akibat menstruasi bukan karena pembunuhan.



“Mega mengaku saat itu Vina sedang berhalangan menstruasi. Bahkan meminjam uang untuk membeli pembalut wanita. Kemudian ada kotoran berupa bekas darah yang dicuci Mega ketika itu,” kata Farhat dalam Dialog Rakyat Bersuara dipandu Aiman Witjaksono di iNews, Selasa (30/7/2024).

Kesaksian Mega kali ini semakin meyakinkan bahwa pendarahan aktif yang dialami Vina saat ditemukan bersama Eky adalah darah menstruasi.

“Malam sebelumnya, Vina menginap di rumahnya Mega, yang menyatakan bahwa waktu itu sedang berhalangan atau menstruasi,” ujarnya.

Saksi Mega dan Widi juga mengatakan saat dilakukan panggilan telepon ke handphone Vina ketika malam kejadian, saat itu ada polisi yang mengangkat telepon dan mengaku terjadi kecelakaan lalu lintas.
“Artinya, ketika Vina ditemukan bukan dalam keadaan meninggal. Pada jam tersebut Mega dan Widi mengaku ada yang mengangkat telepon dan mengaku dari pihak kepolisian yang mengatakan terjadi kecelakaan lalu lintas. Kemudian, saudari Vina dibawa ke Rumah Sakit Gunung Jati,” kata Farhat.

Menurut Farhat, kesaksian Mega dan Widi yang diungkap dalam sidang Saka Tatal tadi pagi menegaskan hal ini kepada Hakim. “Kemudian, hakim menanyakan apakah Anda yakin dengan itu, bukan perkosaan atau pembunuhan. Mereka (Widi dan Mega) yakin bahwa ini kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Farhat menyimpulkan tidak ada pemerkosaan terhadap Vina apalagi saat itu sedang dalam keadaan menstruasi.

“Di dalam visum itu disebutkan ada pendarahan aktif di dalam kemaluan Vina. Pendarahan aktif ini disebutkan benda tumpul, artinya kalau ketika Vina berhalangan tidak mungkin dalam waktu 12 menit diperkosa. Kemudian, pemerkosanya macam apa yang melakukan seperti itu,” ujarnya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Adukan Kasus Mirip Vina Cirebon ke Komisi III DPR
Kejagung: Mantan Ketua...
Kejagung: Mantan Ketua PN Surabaya Diberi 20.000 Dolar Singapura oleh Ibu Ronald Tannur
Jangan Lewatkan Malam...
Jangan Lewatkan Malam Ini di The Prime Show Kasus Vina: PK 7 Terpidana Ditolak, Bagaimana Selanjutnya? Bersama Davie Pratama, Pukul 20.30 WIB di iNews
Daftar Kuasa Hukum Agus...
Daftar Kuasa Hukum Agus Salim, Peran Penting di Balik Kontroversi Dana Donasi
Jangan Lewatkan Malam...
Jangan Lewatkan Malam Ini Kasus Vina: Akhirnya, Sidang PK Sudirman Dimulai di The Prime Show Bersama Davie Pratama, Hanya di iNews
Pengacara Teman Dekat...
Pengacara Teman Dekat Vina Cirebon Sebut 1.000 Persen Murni Kecelakaan
Bersama Aiman Witjaksono...
Bersama Aiman Witjaksono dan Para Narasumber Kredibel di Rakyat Bersuara Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina Pukul 19.00 WIB, Eksklusif Live Hanya di iNews
Adi Hariyadi Saksi Kasus...
Adi Hariyadi Saksi Kasus Vina Cirebon Diperiksa Bareskrim 9 Jam, Dicecar 29 Pertanyaan
Saksi Kunci Sebut Vina...
Saksi Kunci Sebut Vina dan Eky Tewas Kecelakaan, Bukan Dibunuh
Rekomendasi
Berapa Kg Zakat Fitrah...
Berapa Kg Zakat Fitrah untuk 1 Orang? Simak Ketentuannya
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
MNC Sekuritas dan Sucor...
MNC Sekuritas dan Sucor Asset Management Gelar Edukasi Pasar Modal Syariah di UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
7 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Ruja Ignatova, Dijuluki...
Ruja Ignatova, Dijuluki Ratu Kriopto yang Paling Dicari FBI
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved