Soal Vonis Bebas Ronald Tannur, Humas dan Ketua PN Surabaya Bungkam Alasan Kode Etik

Kamis, 01 Agustus 2024 - 23:08 WIB
loading...
Soal Vonis Bebas Ronald...
Humas PN Surabaya, Alex Adam mengatakan dia ataupun Ketua PN Surabaya tak bisa mengomentari putusan bebas Ronald Tannur di kasus kematian Dini Sera Afrianti. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Humas PN Surabaya, Alex Adam mengatakan dia ataupun Ketua PN Surabaya tak bisa mengomentari putusan bebas Ronald Tannur di kasus kematian Dini Sera Afrianti. Pasalnya, sebagai sesama hakim mereka terikat dengan kode etik hakim.

"Jadi saya juga hakim, kita terikat dalam suatu kode etik, dalam kode etik itu, jangankan kita menilai, kita membicarakan suatu putusan saja itu tak boleh atau dilarang sehingga saya tak bisa berkomentar," ujar Alex dalam program Interupsi yang disiarkan oleh Channel Youtube iNews, Kamis (1/8/2024).

Baca juga: Cegah Gregorius Ronald Tannur Kabur ke Luar Negeri, Jaksa Ajukan Pencekalan

Dia menerangkan di Pengadilan Surabaya, khususnya Pimpinan PN Surabaya dalam setiap kegiatan sejatinya selalu membicarakan dan menekankan tentang profesionalisme, integritas, dan kepedulian terhadap para pencari keadilan. Meski begitu, sebagaimana disampaikan Ketua PN Surabaya kala dia menerima para demonstran di PN Surabaya.

Kata Alex, Ketua PN Surabaya menyebutkan dia pun tak bisa berkomentar atas putusan di kasus kematian Dini. Pasalnya, Ketua PN pun merupakan seorang hakim, yang mana dia juga terikat dengan kode etik hakim.

"Seperti yang disampaikan oleh Pak Ketua Pengadilan pada saat menerima para demonstrasi di Pengadilan Surabaya, Pak Ketua juga menyampaikan dia tak bisa berkomentar terhadap putusan ini. Walaupun dia sendiri sebelum putusan ini dibacakan oleh majelis hakim, majelis hakim tersebut sudah menemui dia dan melaporkan akan memutus perkara ini," tuturnya.

Baca juga: Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Dilaporkan ke Badan Pengawas MA

"Karena Pak Ketua juga seorang hakim, dia hanya menanyakan apakah ini sudah sepakat, sudah bulat, dan sudah tak ada dissenting opinion, yah silakan karena saya tak bisa mencampuri. Sebagaimana saya sampaikan, kami terikat pada suatu kode etik," kata Alex lagi.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Delpedro Cs Ajukan Kontra...
Delpedro Cs Ajukan Kontra Memori Kasasi ke PN Jakarta Pusat
Kejagung Ajukan Kasasi...
Kejagung Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Delpedro Cs
Hakim Soroti Perbedaan...
Hakim Soroti Perbedaan Seragam 3 Oknum TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
Komisi III DPR Minta...
Komisi III DPR Minta Kejaksaan Tidak Banding Putusan Bebas Amsal Sitepu
Amsal Sitepu Divonis...
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Ini Pertimbangan Majelis Hakim PN Medan
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
5 Pemakaman Tokoh Dunia...
5 Pemakaman Tokoh Dunia dengan Biaya Fantastis, Ada yang Capai Rp14,4 Triliun
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Rekomendasi
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Berita Terkini
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Prabowonomics Jadi Tema...
Prabowonomics Jadi Tema Harlah ke-28 PKB, Cak Imin Beri Penjelasan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved