Kasus Vina Cirebon, Dede Akui Dilarang Datang ke Pengadilan oleh Iptu Rudiana
Selasa, 23 Juli 2024 - 05:58 WIB
loading...
Dede, salah satu saksi kasus Vina-Eky Cirebon mendatangi Kantor Peradi didampingi politikus Dedi Mulyadi di Jakarta Timur, Senin (22/7/2024). Foto: SINDOnews/Widya Michella
A
A
A
JAKARTA - Dede, salah satu saksi kasus pembunuhan Vina Cirebon mengaku dilarang datang ke pengadilan oleh ayah Eky, Iptu Rudiana. Hal ini diungkapkan Dede saat mendatangi Kantor Peradi didampingi politikus Dedi Mulyadi di Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).
"Saya tidak pernah bersaksi sama sekali di pengadilan. Dipanggil ada tapi enggak datang, takut cuma saya nanya ke Pak Rudiana, Pak ini ada surat panggilan dari pengadilan kata Pak Rudiana udah enggak usah datang biarin aja," ujar Dede.
Baca juga: Dede, Saksi Kasus Vina-Eky Ngaku Diminta Buat Keterangan Palsu oleh Aep dan Iptu Rudiana
Dia tidak tahu alasan dirinya dipanggil ke pengadilan. "Tidak tahu hanya menerima suratnya aja,” katanya.
Ketua Peradi Otto Hasibuan mengatakan, ada kekeliruan dalam surat panggilan pengadilan itu. Sebab, Dede mengaku tidak pernah datang ke pengadilan dan memberikan keterangan hingga di bawah sumpah.
"Saya tidak pernah bersaksi sama sekali di pengadilan. Dipanggil ada tapi enggak datang, takut cuma saya nanya ke Pak Rudiana, Pak ini ada surat panggilan dari pengadilan kata Pak Rudiana udah enggak usah datang biarin aja," ujar Dede.
Baca juga: Dede, Saksi Kasus Vina-Eky Ngaku Diminta Buat Keterangan Palsu oleh Aep dan Iptu Rudiana
Dia tidak tahu alasan dirinya dipanggil ke pengadilan. "Tidak tahu hanya menerima suratnya aja,” katanya.
Ketua Peradi Otto Hasibuan mengatakan, ada kekeliruan dalam surat panggilan pengadilan itu. Sebab, Dede mengaku tidak pernah datang ke pengadilan dan memberikan keterangan hingga di bawah sumpah.
Lihat Juga :