ASN Antikorupsi adalah Pelaksana Cita-cita Bangsa Mewujudkan Tujuan Bernegara

Senin, 29 November 2021 - 15:42 WIB
loading...
A A A
Penyebab ke-5 orang melakukan korupsi adalah karena ada kekuatan yang dimilikinya untuk melakukan korupsi, dan yang ke-6, korupsi dapat terjadi karena kurangnya intergritas. Jika boleh saya simpulkan dan rumuskan, Corruption = Power + Opportunity – Integrity.

Kepada rekan-rekan ASN, sesama abdi negara di Republik ini, saya mengajak kepada kita semua untuk senantiasa menjaga dan menjalankan nilai-nilai Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia.

Jangan pernah mengkhianati janji dan sumpah yang telah kita ucapkan bersama di hadapan Tuhan yang Maha Esa bahwasanya kita senantiasa: Pertama, setia dan taat kepada negara kesatuan dan pemerintah Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945; Kedua, menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara serta memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia negara;

Ketiga, mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan holongan; Keempat, memelihara persatuan dan kesatuan bangsa serta kesetiakawanan Korps Pegawai Republik Indonesia; dan Kelima, menegakkan kejujuran, keadilan dan disiplin serta meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme.

Syukur Alhamdulillah, segenap insan KPK telah berstatus sebagai ASN yang tentunya posisi ini, semakin memperkuat legitimasi kami sebagai abdi negara, ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ruh Panca Prasetya telah menjadi suplemen baru bagi kami, untuk lebih menggelorakan semangat juang segenap insan KPK dalam perang badar melawan korupsi di Bumi Pertiwi. Ini yang saya sampaikan dan tekankan kepada para punggawa pemberantasan korupsi saat dilantik 1 Juni 2021 lalu.

Syukur alhamdulillah, dengan semangat KPK yaitu semangat segenap anak bangsa yang menginginkan Indonesia bebas dan bersih dari praktik-praktik korupsi, kami mampu menjawab keraguan terkait alih status pegawai KPK menjadi ASN. Keraguan ini terjawab dengan kinerja luar biasa segenap pegawai KPK dalam porsi dan posisi masing-masing, yang terbukti semakin berani dan profesional dalam menangani kasus-kasus korupsi di negeri ini, setelah berstatus sebagai ASN.

Terakhir saya berharap sekaligus mengingatkan kembali kepada rekan-rekan ASN baik di pusat maupun di pelosok daerah untuk senantiasa menjaga selalu nilai-nilai kesetiaan, menjunjung tinggi dan memegang teguh kehormatan jabatan sebagai abdi negara. Kepentingan negara dan rakyat menjadi hal utama, demi persatuan bangsa dengan menegakkan kejujuran, keadilan serta profesionalisme, seperti butir-butir yang terkandung dalam Panca Prasetya Koprs Pegawai Republik Indonesia.

Ingat, sebagai abdi negara yang bertugas sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia, KPK sudah tentu akan menindak siapa pun, tanpa terkecuali, termasuk rekan-rekan penyelenggara negara dan ASN yang kedapatan menjadi oknum melakukan tindak pidana korupsi.

Saya ucapkan selamat memperingati HUT ke-50 Korpri, mari kita jaga integritas dan loyalitas kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan mengamalkan Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Sebagai abdi negara pengayom rakyat Indonesia, dengan meneguhkan nilai-nilai agama, budaya dan kejujuran, agar terhindar dari perilaku koruptif dan laten korupsi.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1718 seconds (0.1#10.140)