ASN Antikorupsi adalah Pelaksana Cita-cita Bangsa Mewujudkan Tujuan Bernegara

Senin, 29 November 2021 - 15:42 WIB
loading...
ASN Antikorupsi adalah...
Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
Firli Bahuri
Ketua KPK

HARI INI, Senin, 29 November, segenap Aparatur Sipil Negara (ASN), insan Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri ), kembali memperingati HUT Korpri Ke-50.

ASN Bersatu, Korpri Tumbuh, Indonesia Tangguh yang diusung sebagai tema dalam peringatan tahun ini sangat tepat, untuk mengingatkan sekaligus menguatkan trah ASN sebagai pelaksana cita-cita bangsa, dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum pada mukadimah UUD 1945.

Sebagai pelaksanaan cita-cita bangsa untuk mewujudkan tujuan negara, perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesionalitas, netral dan bebas dari pengaruh apapun khususnya intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Hari Pahlawan, Firli Bahuri: Musuh Kita Bukan Kolonialisme tapi Korupsi

Sifat dan sikap ASN seperti inilah yang dibutuhkan negara ini untuk menyelenggarakan pelayanan prima serta berkualitas bagi segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, ASN yang memiliki integritas dan karakter kuat, tentunya mampu menjalankan peran mereka sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tentu ini tugas yang tidak mudah, bahkan cenderung sulit, mengingat beratnya tantangan serta rumitnya menyelesaikan ragam persoalan yang harus dihadapi ASN, sebagai penyelenggara negara.

Beban kerja dan masih carut marutnya sistem pelayanan publik di negeri ini, tak jarang membuat ASN kita jenuh, sehingga sangat rentan atas godaan sesat untuk berperilaku koruptif, salah satunya membuat jalan pintas mengatasnamakan percepatan layanan bagi masyarakat.

Jalan pintas inilah yang dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi dan melibatkan jajaran ASN, karena kebijakan yang cacat atau maladministrasi ini menjadi celah, sehingga dapat disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh individu-individu tertentu bagi kepentingan diri maupun kelompoknya. Karena itu, di peringatan Hari ulang Tahun ke-50 Korpri ini, mari kita manfaatkan sebagai tonggak membangun semangat pengabdian ASN kepada bangsa dan negara dalam semangat persatuan dan kesatuan guna mewujudkan Tujuan Negara sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Baca juga: Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: Saya Akan Tuntaskan Amanah sebagai Ketua KPK

Semangat Kecintaan kepada Tanah Air dan Kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah menjadi kata kunci penting. Tidak sedikit contoh dari negara-negara di dunia yang hancur, akibat tidak dapat mewujudkan tujuan bernegara setelah korupsi telah berurat akar di seluruh tatanan kehidupan di negara tersebut sehingga merusak, menggerogoti, hingga meluluh lantakkan setiap sendi dan tatanan kehidupan masyarakat, bangsa serta negara.

Ingat, siapa pun, termasuk ASN, dapat terpapar virus korupsi dan perilaku koruptif yang dapat membangkitkan sifat tamak, sisi kelam terdalam manusia yang tidak lagi mampu dikontrol. Sifat tamak dapat merubah seseorang menjadi rakus seperti tikus, selalu merasa kurang dengan apa yang dimilikinya, tidak pernah puas akan segala (harta, benda) yang telah diperolehnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Analisa Hukum Putusan...
Analisa Hukum Putusan Perkara Nadiem Makarim
HUT Bhayangkara: Mampukah...
HUT Bhayangkara: Mampukah Polri Melindungi Kritik Tanpa Mengkriminalisasi Warga?
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Perkuat Kontribusi ke...
Perkuat Kontribusi ke Pembangunan Sultra, Setoran Pajak CNI Paling Besar
Tak Lagi Sekadar Hiburan,...
Tak Lagi Sekadar Hiburan, Industri Entertainment Kini Jadi Ladang Investasi Baru
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved