ASN Antikorupsi adalah Pelaksana Cita-cita Bangsa Mewujudkan Tujuan Bernegara

Senin, 29 November 2021 - 15:42 WIB
loading...
ASN Antikorupsi adalah...
Ketua KPK Firli Bahuri. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
Firli Bahuri
Ketua KPK

HARI INI, Senin, 29 November, segenap Aparatur Sipil Negara (ASN), insan Korps Pegawai Republik Indonesia ( Korpri ), kembali memperingati HUT Korpri Ke-50.

ASN Bersatu, Korpri Tumbuh, Indonesia Tangguh yang diusung sebagai tema dalam peringatan tahun ini sangat tepat, untuk mengingatkan sekaligus menguatkan trah ASN sebagai pelaksana cita-cita bangsa, dalam mewujudkan tujuan negara sebagaimana tercantum pada mukadimah UUD 1945.

Sebagai pelaksanaan cita-cita bangsa untuk mewujudkan tujuan negara, perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesionalitas, netral dan bebas dari pengaruh apapun khususnya intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Baca juga: Hari Pahlawan, Firli Bahuri: Musuh Kita Bukan Kolonialisme tapi Korupsi

Sifat dan sikap ASN seperti inilah yang dibutuhkan negara ini untuk menyelenggarakan pelayanan prima serta berkualitas bagi segenap bangsa dan seluruh rakyat Indonesia. Selain itu, ASN yang memiliki integritas dan karakter kuat, tentunya mampu menjalankan peran mereka sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tentu ini tugas yang tidak mudah, bahkan cenderung sulit, mengingat beratnya tantangan serta rumitnya menyelesaikan ragam persoalan yang harus dihadapi ASN, sebagai penyelenggara negara.

Beban kerja dan masih carut marutnya sistem pelayanan publik di negeri ini, tak jarang membuat ASN kita jenuh, sehingga sangat rentan atas godaan sesat untuk berperilaku koruptif, salah satunya membuat jalan pintas mengatasnamakan percepatan layanan bagi masyarakat.

Jalan pintas inilah yang dapat memicu terjadinya tindak pidana korupsi dan melibatkan jajaran ASN, karena kebijakan yang cacat atau maladministrasi ini menjadi celah, sehingga dapat disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh individu-individu tertentu bagi kepentingan diri maupun kelompoknya. Karena itu, di peringatan Hari ulang Tahun ke-50 Korpri ini, mari kita manfaatkan sebagai tonggak membangun semangat pengabdian ASN kepada bangsa dan negara dalam semangat persatuan dan kesatuan guna mewujudkan Tujuan Negara sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Baca juga: Pensiun dari Polri, Firli Bahuri: Saya Akan Tuntaskan Amanah sebagai Ketua KPK

Semangat Kecintaan kepada Tanah Air dan Kesetiaan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan pemerintah menjadi kata kunci penting. Tidak sedikit contoh dari negara-negara di dunia yang hancur, akibat tidak dapat mewujudkan tujuan bernegara setelah korupsi telah berurat akar di seluruh tatanan kehidupan di negara tersebut sehingga merusak, menggerogoti, hingga meluluh lantakkan setiap sendi dan tatanan kehidupan masyarakat, bangsa serta negara.

Ingat, siapa pun, termasuk ASN, dapat terpapar virus korupsi dan perilaku koruptif yang dapat membangkitkan sifat tamak, sisi kelam terdalam manusia yang tidak lagi mampu dikontrol. Sifat tamak dapat merubah seseorang menjadi rakus seperti tikus, selalu merasa kurang dengan apa yang dimilikinya, tidak pernah puas akan segala (harta, benda) yang telah diperolehnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Ditahan di Rutan KPK,...
Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Alat Bukti Masih Didalami, Belum Cukup Dilakukan Penahanan
Masalah Perampasan Aset...
Masalah Perampasan Aset Tindak Pidana
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
MA dan KPK Gelar Peningkatan...
MA dan KPK Gelar Peningkatan Integritas, Patrialis Akbar : Hakim Harus Jaga 3 Hal Agar Tak Jual Putusan
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Pasokan Minyak Global...
Pasokan Minyak Global Semakin Ketat, India dan China Berebut Diskon dari Rusia
Harga Emas Antam Naik...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Jadi Rp2,61 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
Perindo Perkuat Pemahaman...
Perindo Perkuat Pemahaman dan Kapasitas Anggota DPRD lewat Bimtek Nasional 2026, Dorong Ekonomi Kerakyatan
Febrie Adriansyah Jadi...
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Paparkan Modusnya
Penyesuaian Tarif PNBP...
Penyesuaian Tarif PNBP Berkeadilan, Tarif Merek UMKM Tetap dan Pendaftaran Hak Cipta Lagu Gratis
Febrie Adriansyah Ditahan...
Febrie Adriansyah Ditahan Tanpa Rompi Pink, PB PMII: Cetak Sejarah
PWNU Jateng dan Konjen...
PWNU Jateng dan Konjen Tiongkok Jalin Kerja Sama Pendidikan, Gus Rozin Ikuti Jejak Gus Dur
Pakar Kebijakan Publik...
Pakar Kebijakan Publik Soroti Ego Sektoral Penegakan Hukum, Sarankan Pelibatan KPK
Infografis
Deretan Tokoh Bangsa...
Deretan Tokoh Bangsa Lulusan Pesantren, Ada Gus Dur hingga Haedar Nashir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved