Guru di Era Milenial Antara Harapan dan Kenyataan
Kamis, 25 November 2021 - 10:57 WIB
loading...
A
A
A
Dalam dua tahun ini rekrutmen PNS guru mengambil porsi paling besar dan juga memberi kesempatan kepada guru honorer usia 35 tahun untuk menjadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), meski sebelumnya tidak diatur dalam UU Aparatur Sipil Negara (ASN).
Di bidang peningkatan kualitas proses belajar mengajar, pemerintah melalui Kemendikbudristek membangun konsep Merdeka Belajar. Di antaranya mengembangkan platform Guru Belajar dan Berbagi sehingga para guru dapat saling belajar dari rekan sejawatnya dalam mengembangkan pembelajaran. Pemerintah juga mengembangkan penyederhanaan berbagai macam aturan, administrasi, kurikulum, dan asesmen.
Profesi guru di seluruh Indonesia tanpa pandang bulu setiap tahun diberikan pelatihan secara berkala. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi mereka, pembinaan inilah diharapkan dari tahun ke tahun selalu meningkatkan kualitas dan kapasitas para guru.
Di era milenial ini, pemerintahan Joko Widodo telah meletakkan pondasi kebijakan berdasarkan sejumlah faktor. Salah satunya investasi SDM di bidang Pendidikan yakni guru akan diarahkan untuk meningkatkan akses, keadilan, dan pemerataan kualitas pendidikan yang dikuatkan oleh ekosistem pendidikan yang mencakup keluarga, masyarakat, dan sekolah.
Oleh karena itu, fokus reformasi di bidang pendidikan akan diletakkan pada beberapa faktor. Yakni mempercepat pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. Kemudian mempercepat pemerataan penyediaan sarana-prasarana pendidikan dan infrastruktur pendukungnya di seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang infrastruktur pendidikannya masih kurang
Juga meningkatkan akses warga miskin untuk mendapatkan bantuan pendidikan (Program Indonesia Pintar). Selain itu juga memperluas beasiswa afirmasi dengan memberikan kesempatan mahasiswa-mahasiswa miskin, di wilayah 3T, santri dan siswa lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, untuk memperoleh beasiswa pendidikan (Bidik Misi maupun LPDP), serta memperluas akses mahasiswa mendapatkan pinjaman dana pendidikan dari perbankan
Yang penting juga mempercepat pemerataan kualitas pendidikan dengan peningkatan standar pendidikan, BOS berdasarkan kinerja, pemerataan sebaran, kualitas, dan peningkatan kesejahteraan guru/dosen dan Tenaga Kependidikan, termasuk percepatan penyetaraan pendidikan bagi pesantren, dayah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya sejajar dengan sekolah umum.
Mengutip dari H.A.R Tilaar & Riant Nugroho bahwa “pendidikan dijadikan sebagai alat utama untuk memberantas kemiskinan, (2009: 333), termasuk kebodohan.
Dalam konteks guru, untuk menyiapkan generasi emas, siswa-siswi yang saat ini sedang berada pada jenjang SD, SMP, dan SMA, perlu betul-betul dibantu secara optimal agar mampu memiliki kompetensi sesuai jenjangnya. Misalnya, untuk jenjang sekolah dasar, siswa SD harus lancar membaca.
Jangan sampai terdapat siswa SD yang lulus, tetapi belum atau bahkan tidak lancar membaca. Jika masih ada lulusan SD yang belum bahkan tidak lancar membaca, hal ini miris dan perlu membangun kolaborasi berbagai pihak untuk menyelesaikannya.
Semboyan pendidikan yang dicetuskan K.H. Dewantara Ing ngarsa sung tuladha (di depan memberikan teladan), Ing madya mangun karsa (di tengah membangun/merangsang kemauan), Tut wuri handayani (di belakang memberikan dorongan/motivasi), (Samho, B., 2013: 87) perlu menjadi bahan internalisasi para guru bahwa peran guru sangat strategis.
Guru dituntut untuk menjadi teladan; teladan dalam tutur kata, sikap, dan perilaku. Guru dituntut untuk mampu membangun kemauaan agar siswa aktif melakukan suatu hal tanpa disuruh atau diperintah. Guru dituntut untuk selalu memberikan dorongan/motivasi terbaik kepada siswa.
Di bidang peningkatan kualitas proses belajar mengajar, pemerintah melalui Kemendikbudristek membangun konsep Merdeka Belajar. Di antaranya mengembangkan platform Guru Belajar dan Berbagi sehingga para guru dapat saling belajar dari rekan sejawatnya dalam mengembangkan pembelajaran. Pemerintah juga mengembangkan penyederhanaan berbagai macam aturan, administrasi, kurikulum, dan asesmen.
Profesi guru di seluruh Indonesia tanpa pandang bulu setiap tahun diberikan pelatihan secara berkala. Tujuannya untuk meningkatkan kompetensi mereka, pembinaan inilah diharapkan dari tahun ke tahun selalu meningkatkan kualitas dan kapasitas para guru.
Di era milenial ini, pemerintahan Joko Widodo telah meletakkan pondasi kebijakan berdasarkan sejumlah faktor. Salah satunya investasi SDM di bidang Pendidikan yakni guru akan diarahkan untuk meningkatkan akses, keadilan, dan pemerataan kualitas pendidikan yang dikuatkan oleh ekosistem pendidikan yang mencakup keluarga, masyarakat, dan sekolah.
Oleh karena itu, fokus reformasi di bidang pendidikan akan diletakkan pada beberapa faktor. Yakni mempercepat pelaksanaan wajib belajar 12 tahun. Kemudian mempercepat pemerataan penyediaan sarana-prasarana pendidikan dan infrastruktur pendukungnya di seluruh wilayah Indonesia, terutama di wilayah-wilayah yang infrastruktur pendidikannya masih kurang
Juga meningkatkan akses warga miskin untuk mendapatkan bantuan pendidikan (Program Indonesia Pintar). Selain itu juga memperluas beasiswa afirmasi dengan memberikan kesempatan mahasiswa-mahasiswa miskin, di wilayah 3T, santri dan siswa lembaga-lembaga pendidikan keagamaan, untuk memperoleh beasiswa pendidikan (Bidik Misi maupun LPDP), serta memperluas akses mahasiswa mendapatkan pinjaman dana pendidikan dari perbankan
Yang penting juga mempercepat pemerataan kualitas pendidikan dengan peningkatan standar pendidikan, BOS berdasarkan kinerja, pemerataan sebaran, kualitas, dan peningkatan kesejahteraan guru/dosen dan Tenaga Kependidikan, termasuk percepatan penyetaraan pendidikan bagi pesantren, dayah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya sejajar dengan sekolah umum.
Mengutip dari H.A.R Tilaar & Riant Nugroho bahwa “pendidikan dijadikan sebagai alat utama untuk memberantas kemiskinan, (2009: 333), termasuk kebodohan.
Dalam konteks guru, untuk menyiapkan generasi emas, siswa-siswi yang saat ini sedang berada pada jenjang SD, SMP, dan SMA, perlu betul-betul dibantu secara optimal agar mampu memiliki kompetensi sesuai jenjangnya. Misalnya, untuk jenjang sekolah dasar, siswa SD harus lancar membaca.
Jangan sampai terdapat siswa SD yang lulus, tetapi belum atau bahkan tidak lancar membaca. Jika masih ada lulusan SD yang belum bahkan tidak lancar membaca, hal ini miris dan perlu membangun kolaborasi berbagai pihak untuk menyelesaikannya.
Semboyan pendidikan yang dicetuskan K.H. Dewantara Ing ngarsa sung tuladha (di depan memberikan teladan), Ing madya mangun karsa (di tengah membangun/merangsang kemauan), Tut wuri handayani (di belakang memberikan dorongan/motivasi), (Samho, B., 2013: 87) perlu menjadi bahan internalisasi para guru bahwa peran guru sangat strategis.
Guru dituntut untuk menjadi teladan; teladan dalam tutur kata, sikap, dan perilaku. Guru dituntut untuk mampu membangun kemauaan agar siswa aktif melakukan suatu hal tanpa disuruh atau diperintah. Guru dituntut untuk selalu memberikan dorongan/motivasi terbaik kepada siswa.
Lihat Juga :