Wacana Mulai Belajar di Sekolah, Orang Tua Khawatir Muncul Kluster Baru

Sabtu, 06 Juni 2020 - 10:07 WIB
loading...
Wacana Mulai Belajar...
Siswa belajar menggunakan masker sesuai protokol kesehatan. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wacana pembukaan sekolah saat pandemi Covid-19 tampaknya banyak ditentang orang tua murid. Mereka khawatir, rencana pembukaan sekolah saat penanganan Covid di Indonesia belum maksimal, justru akan memunculkan kluster baru.

Sejumlah orang tua murid pun tidak setuju dengan wacana pembukaan sekolah saat pandemi Covid-19 masih menunjukkan angka penyebaran yang cukup tinggi. Selain itu, kondisi nasional pun dinilai belum cukup aman sehingga dapat membahayakan kesehatan anak-anak. (Baca: Robot Pembantu Medis Mampu Lakukan Swab Tenggorokan)

Rina (35) warga Kramatjati, Jakarta Timur, pun mengaku tidak setuju dengan wacana membuka kembali sekolah saat pandemi. Menurut ibu dua anak ini, meskipun pihak sekolah telah melakukan protokol kesehatan, anak-anak dapat abai menggunakan masker dan berkontak fisik dengan yang lainnya jika tidak ada pengawasan yang ketat. Pastinya, pihak sekolah tidak? bisa mengawasi anak didiknya satu per satu.

"Saya sebagai orang tua sangat khawatir, sampai vaksin Covid-19 ini ditemukan, saya ingin mengajukan sistem belajar dari rumah. Tapi, kalau pada akhirnya sekolah tetap buka, mungkin saya akan ajukan cuti untuk anak saya yang kelas II SD atau saya daftarkan ke homeschooling," katanya.

Dia mengatakan, orang tua murid yang tergabung dalam grup percakapan daring memiliki pendapat sama. Mereka mengatakan, anak-anak lebih rentan terpapar virus korona jika tidak dilindungi dengan baik. Sementara kurva covid di Indonesia saat ini belum menunjukkan penurunan.

"Sebenarnya saya was-was, terlebih lagi anak saya tidak betah pake masker lama karena sesak. Selain itu, anak-anak bisa lupa protokol kesehatan kalau terlalu asyik main," tegasnya.

Tidak hanya Rina, Wulan (34) mengatakan, pihak sekolah anaknya masih mendiskusikan wacana tentang pembukaan kembali sekolah pada masa pandemi. Meskipun tidak setuju, dia berharap sekolah bisa konsisten menerapkan protokol kesehatan jika sekolah kembali dibuka. “Saya berharap ada pengawasan yang ketat di sekolah,” tegasnya. (Baca juga: Peti Jenazah Jatuh Saat Pemakaman, Gugus Tugas Minta Maaf)

Sedangkan Lina (48) tidak setuju dengan wacana pembukaan sekolah. Menurutnya, pembukaan kembali sekolah saat kasus baru Covid-19 masih tinggi sama dengan mempertaruhkan keselamatan anak.

Meskipun banyak suara yang menentang membuka kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka, tidak sedikit pula orang tua yang mendukung keputusan Kemendikbud terkait keputusan tersebut.

Salah satunya Fica (34). Dia berpendapat hal tersebut bisa dilakukan apabila sekolah menerapkan protokol kesehatan, seperti cek suhu tubuh sebelum masuk sekolah, menyediakan wastafel, sabun, dan cairan pembersih tangan, serta menerapkan prinsip jaga jarak.

"Saya cukup tenang melepas anak ke sekolah jika nanti sekolah kembali di buka. Sebab, anak saya punya pengetahuan dan kesadaran yang cukup untuk melindungi dirinya," jelasnya.

Kekhawatiran para orang tua murid pun bukan tanpa alasan mengingat anak-anak yang cenderung aktif dan belum memahami dengan jelas mengenai dampak virus korona ini. Hal ini pun turut di tegaskan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Menurutnya, sekitar 80% orang tua tidak setuju dengan wacana pembukaan sekolah.

“Data ini didapat dari poling yang kami di Facebook, ada 196.559 orang tua murid berpartisipasi. Pada survei yang dilakukan oleh KPAI tercatat 80% orang tua murid menyatakan tidak setuju, namum sekitar 60% dari total 18.112 guru tidak setuju dengan pembukaan sekolah.” katanya.

Dalam poling ini tidak hanya orang tua murid yang ikut berpartisipasi, tetapi ada sekitar 9.643 murid juga menyatakan diri untuk kembali ke sekolah.

"Data ini masih dalam analisis, jadi masih bisa terus berkembang. Menurut saya, Kemendikbud juga harus memiliki inisiatif dan selalu berkoordinasi dengan dinas pendidikan daerah, nantinya dinas pendidikan berkoordinasi dengan sekolah untuk memetakan infrastruktur jika sekolah dibuka pada tahun depan," ungkap Retno. (Baca juga: Terapkan Fleksibilitas, Kominfo Siapkan Pekerja Produktif dan Aman)

Dia menegaskan, sekolah hanya kembali dibuka jika sudah ada data yang menunjukkan bahwa kasus covid-19 di satu daerah tersebut nihil. Tetapi pemerintah daerah juga harus berkordinasi dengan pihak yang lebih mengerti seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) daerah dan juga Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD). Dalam hal ini pemerintah juga harus meminta pendapat ahli penyakit menular agar semua kegiatan bisa berjalan aman.

"Jangan sampai nanti setelah sekolah dibuka kasusnya sama dengan Finlandia dan Prancis. Terjadi peningkatan kluster baru Covid-19 setelah sekolah kembali dibuka. Kita harus bisa belajar agar tidak kembali kebobolan seperti negara tersebut. Karena negara yang sudah memiliki kelengkapan alat saja angka penyebarannya bisa tinggi lagi," kata Retno.

Sementara itu, IDAI telah mengeluarkan anjuran mengenai proses belajar mengajar yang aman untuk anak-anak di masa pandemi. Seperti, IDAI mendukung sepenuhnya keputusan Kemendikbud agar menjadikan rumah sebagai sekolah dan melibatkan peran aktif siswa, guru, dan orang tua dalam proses belajar mengajar.

IDAI juga menganjurkan agar kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan melalui sekema pembelajaran jarak jauh (PJJ) baik secara jaringan maupun luar jaringan, menggunakan modul belajar dari rumah yang sudah disediakan oleh Kemendikbud.

Nantinya, anjuran PJJ ini akan dievaluasi secara berkala mengikuti perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan mempertimbangkan antisipasi lonjakan kasus ke dua, sebaiknya sekolah tidak dibuka setidaknya sampai Desember 2020. Pembukaan kembali sekolah dapat dipertimbangkan jika jumah kasus Covid-19 telah menurun.

Apabila sudah memenuhi syarat epidemiologi untuk kembali membuka sekolah, maka IDAI mengimbau agar semua pihak dapat bekerja sama dengan cabang IDAI sesuai dengan area yang sudah memenuhi syarat pembukaan. (Baca juga: Kartu Kredit dan Penjara Keuangan)

"Jika nantinya sudah memenuhi syarat, tetap saja harus dilakukan secara bertahap dan harus mempertimbangkan banyak hal. Tidak hanya melihat dari jumlah kasus baru yang menurun. Bila memang sampai dengan Desember 2020 dan sekolah akan dibuka harus benar-benar dipersiapkan seperti tempat pencuci tangan, WC sekolah, masker, pembersih ruangan, ventilasi, dan penyimpanan alat-alat perga harus steril," jelas anggota Satuan Tugas Covid-19 IDAI, Anggraini Alam, saat dihubungi KORAN SINDO.

Tidak hanya kesiapan dari pihak sekolah saja, Anggraini menambahkan, orang tua murid sudah harus mempersiapkan dalam hal transportasi ke sekolah sudah cukup aman dan mengetahui adanya risiko penularan karena ada kontak fisik. Artinya, mampu membekali anak agar menjaga kesehatan diri dan lingkungan.

"Komunikasi aktif antara sekolah dan orang tua mengenai kemampuan mencegah penularan menjadi hal yang penting untuk bisa menjaga kesehatan anak selama pandemi ini," tambahnya.

Meskipun IDAI telah merekomendasikan kegiatan belajar-mengajar dilakukan dengan mekanisme PJJ setidaknya hingga Desember 2020, pengamat pendidikan, Indra Charismiadji, menilai hal tersebut tidak bisa dipukul rata. Dasar sistem belajar yang diterapkan harus dikembalikan lagi kepada masing-masing sekolah.

"Jadi sistem pembelajaran tidak bisa dipukul rata, sebab jumlah siswa dan kesiapan PJJ dari setiap sekolah berbeda," kata Indra. (Lihat Videonya: Mengisi Waktu, Anak-anak di Banyumas Buat Alat Pelindung Diri)

Dia mengatakan, ada baiknya pemerintah membuat protokol pusat, kemudian pihak sekolah diberi kebebasan membuat protokol masing-masing, namun tetap mengikuti protokol pusat tentunya.

Indra meminta pemerintah bisa membuat standar evaluasi baru pada tahun ajaran baru nanti. Standar penilaian selama masa pandemi Covid-19 harus berbeda dari tahun sebelumnya. (Aprilia S Andyna)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1461 seconds (0.1#10.140)