Kartu Kredit dan Penjara Keuangan

Kamis, 04 Juni 2020 - 05:16 WIB
loading...
Kartu Kredit dan Penjara...
Prof DR Jony Oktavian Haryanto, Rektor President University, Profesor Manajemen. Foto: Ist
A A A
Prof DR Jony Oktavian Haryanto

Rektor President University, Profesor Manajemen

BERITA baik datang dari Bank Indonesia (BI) yang menurunkan suku bunga kartu kredit dari 2,5% menjadi 2% per bulan berlaku mulai 1 Mei 2020.

Selain itu, BI juga menurunkan minimum pembayaran tagihan kartu kredit dari 10% turun menjadi 5%. Alasan penurunan ini menurut Gubernur BI Perry Warjiyo karena suku bunga kartu kredit di Indonesia salah satu yang tertinggi di dunia, yaitu 26,6% sehingga kurang kompetitif.

Sekilas kebijakan ini seakan berpihak kepada masyarakat, apalagi di tengah pandemi krisis karena Covid-19, maka kebijakan ini seakan-akan membantu meringankan beban masyarakat yang sedang kesusahan. Namun, Brenthal, Crockett, & Rose (2005) dalam tulisannya berjudul “Credit Cards as Lifestyle Facilitators“ yang diterbitkan dalam Journal of Consumer Research telah menemukan bahwa di Amerika Serikat, kartu kredit telah menjadi simbol gaya hidup yang pada akhirnya membawa banyak orang mengalami masalah keuangan karena kesalahan menganggap kartu kredit sebagai salah satu sumber penghasilan.

Kemudahan berbelanja dan bertransaksi oleh kartu kredit telah membuat konsumen merasa nyaman serta gampang dalam berbelanja sampai akhirnya mereka terjebak pada penjara utang, yaitu banyak responden yang diteliti dalam penelitian mereka mengatakan bahwa mereka hanya mampu membayar pembayaran minimum dan terus terjebak dalam penjara hutang sampai bertahun-tahun.

Banyak orang beranggapan bahwa dengan membayar cicilan minimal kartu kredit, maka akhirnya akan bisa melunasi pokok utang. Ternyata tidak demikian yang terjadi. Dari total tagihan minimal yang wajib dibayarkan, ternyata cicilan minimal tersebut hanya untuk membayar bunga dan sedikit pokok utang.

Lebih parah lagi, sisa tagihan tersebut oleh beberapa bank akan terkena kewajiban bunga berbunga sehingga utang semakin membesar dan tidak berkurang atau hanya berkurang sedikit jika hanya di bayar minimalnya saja. Ini tentu masih dengan skema lama, yaitu pembayaran minimum sebesar 10%.

Bahkan, jika membayar 15% dari total tagihan dan tidak lagi menggunakan kartu kredit tersebut, maka estimasi baru satu tahun akan lunas tagihan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus dr Tifa dan Roy...
Kasus dr Tifa dan Roy Suryo P-21, Akankah Polemik Ijazah Berakhir di Pengadilan?
BI Rate Naik dan Rupiah...
BI Rate Naik dan Rupiah (tetap) Melemah
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Ketika Bumi Berhenti...
Ketika Bumi Berhenti Bersabar
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Cashback Rp300.000,...
Cashback Rp300.000, Transaksi Harian Makin Untung Menggunakan Kartu Kredit MNC Bank
RM BTS Curhat Kartu...
RM BTS Curhat Kartu Kreditnya Dipakai Trainee Wamil hingga Rp7,7 Juta, Kasir Sampai Eror
Rekomendasi
Jemaah Gelombang Kedua...
Jemaah Gelombang Kedua Tiba di Madinah, Wamenhaj Dahnil Minta KKHI Siaga Penuh
Bukan Garasi Pejabat...
Bukan Garasi Pejabat Biasa: Dua Harley, Tiga Jip Legendaris, dan Rompi Oranye Silmy Karim
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Berita Terkini
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Wali Kota Agustina Bawa...
Wali Kota Agustina Bawa Inovasi Semarang ke Panggung Nasional, Tawarkan Solusi Ketahanan Pangan Kota Masa Depan
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Prabowo Berulang Kali...
Prabowo Berulang Kali Ingatkan Jajarannya, Tugas Berat adalah Melawan Korupsi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved