Tiba di Muna Barat, LaNyalla Singgung RUU Daerah Kepulauan hingga Calon Perseorangan

Kamis, 18 November 2021 - 14:35 WIB
loading...
Tiba di Muna Barat,...
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melanjutkan kunjungan kerja di Sulawesi Tenggara dengan mendatangi Kabupaten Muna Barat dan Muna, Kamis (18/11/2021). Foto/Istimewa
A A A
MUNA BARAT - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti melanjutkan kunjungan kerja di Sulawesi Tenggara dengan mendatangi Kabupaten Muna Barat dan Muna, Kamis (18/11/2021). Di sana, LaNyalla antara lain bicara tentang RUU Daerah Kepulauan.

LaNyalla dan rombongan senator tiba di Bandara Sugimanuru, Muna Barat, dan disambut langsung Bupati Muna Barat Achmad Lamani, Ketua DPRD Muna Barat Wa Ode Siti Sariani, dan jajaran Forkopimda Kabupaten Muna Barat. LaNyalla dan rombongan dikalungi kain khas Muna Barat dan disambut dengan silat adat Muna Barat.

Dalam kunjungannya, LaNyalla didampingi senator Andi Muh. Ihsan dan Lily Amelia Salurapa (Sulsel), Djafar Alkatiri (Sulut), Habib Ali Alwi (Banten), Andi Nirwana, Wa Ode Rabia Al Adawiya dan Amirul Tamim (Sultra), Fachrul Razi (Aceh) dan Sekjen DPD RI Rahman Hadi.

Hadir juga para tokoh masyarakat dan tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Muna Barat. Senator asal Jawa Timur itu juga sempat meninjau pelaksanaan vaksinasi di bandara.



"Saya juga apresiasi pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan bersama BIN. Bahkan 30 persen vaksinasi dan juga menyasar anak-anak dan pelajar," katanya.

Aspirasi mengenai RUU Daerah Kepulauan juga dibahas. Ketua DPD RI mengatakan akan tetap berusaha mendorong hal itu. "RUU Daerah Kepulauan sudah masuk Prolegnas. DPD RI juga sudah berkoordinasi dengan 8 Gubernur yang tergabung dalam Badan Kerjasama Daerah Kepulauan. Kita terus mengejar hal itu, dan selalu dipantau oleh Komite I DPD RI,” katanya.

LaNyalla juga menyinggung mengenai tujuh titah Raja dan Sultan Nusantara. Ia akan memperjuangkan agar kerajaan dan kesultanan agar mendapat perhatian dari negara. "Karena Sultan dan Raja Nusantara yang mendirikan negara ini. Tapi mereka kemudian terpinggirkan dan kalah sama partai politik yang datang belakangan," kata LaNyalla.

Dia menjelaskan, amendemen 1 sampai 4 membuat partai politik menjadi satu-satunya yang bisa menentukan arah bangsa ini. Termasuk mereka bisa mencalonkan pemimpin bangsa.

"Itu namanya tidak adil. Entitas civil society yang merupakan non partisan atau non parpol juga harus mempunyai ruang dan hak yang sama untuk ikut menentukan arah perjalanan bangsa ini," ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2473 seconds (0.1#10.140)