51 Paslon Independen Ikut Pilkada 2024, Tingkat Provinsi Hanya 1 Pasangan Cagub-Cawagub

Jum'at, 30 Agustus 2024 - 15:43 WIB
loading...
51 Paslon Independen...
Ketua KPU Mochammad Afifuddin dan komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers tentang Pilkada 2024, Jumat (30/8/2024). FOTO/MPI/DANAN DAYA ARYA PUTRA
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menutup pendaftaran peserta Pilkada 2024 , Kamis (29/8/2024) pukul 23.30 WIB. Berdasarkan data yang diperoleh KPU, hanya ada satu peserta Pilkada 2024 yang mendaftar lewat jalur perseorangan .

"Semalam pencalonan perseorangan untuk gubernur dan wakil gubernur 1 pasangan calon," kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers, Jumat (30/8/2024).

Sementara untuk tingkatan kabupaten kata Afifuddin, sebanyak 38 pasangan calon independen yang mendaftar, sedangkan untuk tingkat Kota sebanyak 12 pasangan calon.



"Total pencalonan perseorangan tercatat 51 pasangan calon," sambungnya.

Jumlah pasangan calon kepala daerah yang diusung partai politik tingkat provinsi sebanyak 100 paslon. Tingkatkan kabupaten sebanyak 1.095 paslon."Untuk wali kota dan wakil wali kota 272 paslon. Total 1.467 paslon," tuturnya.

Untuk diketahui, satu pasang cagub-cawagub jalur independen adalah Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan itu mendaftar ke KPUD Jakarta pada Kamis (29/8/2024) malam.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1406 seconds (0.1#10.140)