Tiba di Muna Barat, LaNyalla Singgung RUU Daerah Kepulauan hingga Calon Perseorangan

Kamis, 18 November 2021 - 14:35 WIB
loading...
A A A
Karena itu, DPD RI mendorong Amendemen Konstitusi ke-5, agar ada calon perseorangan dan DPD RI bisa menjadi saluran pencalonan tersebut.

"Calon perseorangan itu sebenarnya konstitusional. Karena hak dasar warga untuk memilih dan dipilih. Makanya kita dorong amandemen. Dan kalau kemudian saya mencalonkan diri menjadi Presiden, memangnya kenapa? Selama tujuan kita untuk Indonesia yang lebih baik. Untuk kesejahteraan rakyat," ucapnya.

Sementara itu, Bupati Mubar Achmad Lamani sependapat dengan LaNyalla, dan menyampaikan bahwa dirinya membangun wilayah dengan pendekatan budaya bersama dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat yang tergabung dalam Lembaga Adat Muna Barat.

Achmad Lamani juga berterima kasih kepada DPD RI yang menginisiasi RUU Daerah Kepulauan, yang diyakini akan mempercepat pembangunan Muna Barat. "Oleh karena itu kami berharap DPD RI juga segera mendorong agar RUU Kepulauan segera disahkan oleh DPR dan pemerintah. Karena sangat penting," katanya.

Disampaikan juga oleh Bupati bahwa sejak awal pandemi Covid, Muna Barat menjadi zona hijau. "Saat ini sudah zero kasus, tetapi kami tetap mempercepat pelaksanaan vaksinasi," ujarnya.
(zik)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1530 seconds (0.1#10.140)