Inisiatif DPD untuk Lahirkan Konsensus Nasional Didukung Try Soetrisno

Selasa, 23 Mei 2023 - 18:13 WIB
loading...
Inisiatif DPD untuk...
Diskusi Menakar Konsekuensi Kenegaraan Indonesia Terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023). Foto/Kiswondari/MPI
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) ke-6 RI Try Soetrisno mendorong dilakukannya kajian ulang atas Amendemen Konstitusi. Hal ini terkait yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002 silam.

Pandangan ini disampaikan Try Soetrisno dalam Silaturahmi Kebangsaan DPD RI yang bertema "Menakar Konsekuensi Kenegaraan Indonesia Terhadap Inpres Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat" di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/5/2023).

"Saya sependapat dengan langkah DPD RI yang mengambil inisiatif mengajak seluruh elemen bangsa untuk melahirkan Konsensus Nasional demi perbaikan Indonesia, dengan cara kembali kepada Pancasila," kata Try Soetrisno.

"Bila perlu kita sempurnakan dan kita perkuat sisi lemahnya dari sistem asli Indonesia tersebut," tambahnya.



Menurut Try, hal itu penting karena semua pihak harus waspada terhadap fakta hasil survei terbaru yang menyatakan bahwa 83,3 persen Siswa SMA menganggap Pancasila bukan Ideologi Permanen, sehingga bisa diganti.

"Ini bukan main-main, karena para pelajar tersebut adalah generasi penerus bangsa. Pemegang tongkat estafet di masa depan. Apa jadinya Indonesia bila generasi mudanya tidak mengenal Falsafah bangsanya sendiri," tegasnya

Sementara Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan semua elemen bangsa terkait diktum pemulihan hak PKI (Partai Komunis Indonesia) yang terdapat dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2023.

Sebab salah satu rekomendasi dari Komnas HAM yang harus diselesaikan adalah peristiwa pemberontakan PKI tahun 1965. Menurut LaNyalla dan Try Soetrisno, pelaku dan pengikut PKI secara jelas akan mengganti Pancasila dengan ideologi komunisme.

"Di dalam Diktum Pertama huruf (a) tertulis; memulihkan hak korban atas peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat secara adil dan bijaksana. Ini penting untuk kita gali, tentang seberapa luas makna kata memulihkan hak korban? Karena salah satu yang diperjuangkan PKI saat itu, adalah menawarkan ideologi komunisme di Indonesia. Apakah itu juga termasuk dalam hak yang harus dipulihkan?" kata LaNyalla dalam pidato pembukanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Sebut...
Anggota DPD RI Sebut Efisiensi Dana Otsus Hambat Pembangunan di Papua
Senator Siti Aseanti...
Senator Siti Aseanti Perkuat Pemahaman Nilai Kebangsaan ke Pelajar Kapuas
Dana Otsus Kena Efisiensi,...
Dana Otsus Kena Efisiensi, Filep Wamafma Sampaikan 4 Poin Pandangan
Vanita Naraya Ungkap...
Vanita Naraya Ungkap Peran Kunci Perempuan dalam Demokrasi
DPD: Implementasikan...
DPD: Implementasikan PPPK Dapat Mengajar di Sekolah Swasta
Penerapan Diminus Litis...
Penerapan Diminus Litis di RKUHAP, Anggota DPD RI: Akan Tumpang Tindih Kewenangan
Penambahan Reses DPD...
Penambahan Reses DPD Dianggap Bebani APBN
Tak Hanya Zakat, Ketua...
Tak Hanya Zakat, Ketua DPD Juga Usul Uang Koruptor Dipakai untuk Program MBG
KPK Diminta Selidiki...
KPK Diminta Selidiki Penambahan Jumlah Masa Reses DPD RI
Rekomendasi
Mereda, Harga Emas Antam...
Mereda, Harga Emas Antam Hari Ini Turun ke Rp1.819.000 per Gram
Kurangi Macet Arus Balik,...
Kurangi Macet Arus Balik, Tol Japek II Selatan Gratis hingga Deltamas
Pascalebaran, Harga...
Pascalebaran, Harga Beras, Bawang, Cabai, hingga Daging Mulai Turun
Berita Terkini
Arus Balik Lebaran 2025,...
Arus Balik Lebaran 2025, ASDP Catat Jumlah Penumpang Menurun 31 Persen
3 jam yang lalu
Puan Sebut Pertemuan...
Puan Sebut Pertemuan Megawati dan Prabowo Pasca Libur Lebaran, Jubir PDIP: Mohon Bersabar
6 jam yang lalu
Jurnalis Asing Wajib...
Jurnalis Asing Wajib Punya Surat Keterangan Kepolisian? Kapolri dan Kadiv Humas Polri Buka Suara
17 jam yang lalu
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
20 jam yang lalu
Mega Perintahkan Kepala...
Mega Perintahkan Kepala Daerah PDIP Ikut Retreat Gelombang Kedua jika Absen pada Gelombang Pertama
21 jam yang lalu
ART Lagi Mudik, Menteri...
ART Lagi Mudik, Menteri Raja Juli Antoni Bantu Istri Beres-Beres Rumah
21 jam yang lalu
Infografis
Militer China Kepung...
Militer China Kepung Taiwan untuk Simulasi Invasi Besar-besaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved