Pemerintah Resmi Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Corona

Jum'at, 05 Juni 2020 - 22:12 WIB
loading...
Pemerintah Resmi Bentuk Tim Percepatan Pengembangan Vaksin Corona
Pemerintah membentuk tim nasional pengembangan vaksin virus Corona, terdiri dari Kemenristek/BRIN, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan Kemenlu. Foto/SINDOnews/Antara
A A A
JAKARTA - Pemerintah membentuk tim nasional pengembangan vaksin virus Corona (Covid-19) yang terdiri dari Kemenristek/BRIN, Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN dan Kementerian Luar Negeri. Tim ini dibentuk agar bisa terbentuk kemandirian Indonesia dalam memproduksi vaksin hingga distribusinya.

(Baca juga: Penerapan New Normal di Wilayah Berdasarkan Zonasi Warna)

Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Bambang PS Brodjonegoro mengatakan, solusi dari pandemik korona yang terjadi di Indonesia dan juga dunia ini adalah ditemukannya vaksin. Vaksin, katanya, adalah jawaban dari sudut kesehatan dan juga perbaikan ekonomi, Jumat (5/6/2020).

(Baca juga: Pemberlakuan Normal Baru di Zona Hijau Tergantung Kesiapan Daerah)

Menurutnya, saat ini dunia tengah berlomba untuk menemukan vaksin tersebut. Dia menyebut di dunia ada 157 pihak yang berupaya menemukan vaksin itu dan 10 diantaranya sudah dalam tahap uji klinis.

Menristek melanjutkan, Indonesia tentunya tidak boleh ketinggalan dan tidak boleh bergantung kepada vaksin yang ditemukan oleh pihak luar negeri tersebut. Sebab, ujarnya, Indonesia adalah negara besar dengan perkiraan awal kebutuhan vaksin di Indonesia akan mencapai 300 juta ampul vaksin.

"Nah untuk bisa memenuhi kebutuhan ini maka kami putuskan di Kemristek kerjasama dengan Pak Menteri Kesehatan dan Pak Menteri BUMN dan juga Ibu Menteri Luar Negeri untuk membentuk tim pengembangan Vaksin Covid-19," katanya pada video conference Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin Covid-19.

Dia menjelaskan, tim ini dibuat terpisah dari konsorsium riset dan inovasi Covid-10 yang sudah terbentuk. Tim ini akan berdiri sendiri dan sudah diajukan ke Presiden Joko Widodo untuk tim ini ditetapkan dengan Keppres. Bambang menjelaskan, tim ini perlu diperkuat karena tim ini bisa menuntaskan masalah Covid-19 baik dari sudut kesehatan dan dampak ekonominya.

Alasan kedua tim ini dibentuk adalah karena Indonesia tidak ingin ketergantungan 100 % dari vaksin produksi luar negeri. Selain itu alasan ketiga tim ini dibentuk adalah pengembangan vaksin akan dilakukan secara paralel baik dari upaya peneliti Indonesia dan kerjasama perusahaan farmasi BUMN dan swasta dengan perusahaan luar negeri.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1061 seconds (0.1#10.140)