Penerapan New Normal di Wilayah Berdasarkan Zonasi Warna
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menggunakan sistem zonasi dengan warna untuk menentukan tolak ukur daerah yang bisa menerapkan tata kehidupan baru atau new normal.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan ada empat warna zonasi untuk menentukan tingkat risiko penyebaran Covid-19 di daerah. (Baca juga: Istana Kepresidenan Mulai Terapkan New Normal)
“Tentang tingkat risiko masing-masing daerah, di sini ada empat macam zonasi yakni, zonasi hijau, kuning, orange dan merah,” kata Wiku di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pembagian zonasi ini, kata Wiku dalam konteks untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan. “Zonasi ini bisa diakses oleh pimpinan daerah dalam rangka memastikan bahwa masing-masing pimpinan daerah mengetahui kondisinya. Dan dalam hal konteksnya untuk kepentingan kebijakan,” katanya. (Baca juga: Tetapkan New Normal, Daerah Harus Penuhi Tiga Kriteria Aman Covid-19)
Wiku menjelaskan arti masing-masing warna zona tersebut, Pertama, zona hijau yang berarti belum ada kasus positif. Sedangkan zona kuning atau risiko rendah. “Berarti sudah ditemukan karena perlu penelusuran kontak dari kasus positif yang ada ODP dan PDP. Risiko kenaikan kasusnya relatif rendah,” jelasnya.
Sedangkan warna orange atau risiko sedang, kata Wiku, berarti juga ditemukan kasus-kasus positif dan memiliki risiko kenaikan kasusnya sedang. “Terakhir adalah zona merah, berarti daerah-daerah ini memiliki risiko yang paling tinggi dari jumlah kenaikan kasusnya,” kata Wiku.
Wiku mengimbau semua pihak termasuk masyarakat harus berusaha untuk mentransformasi zona. “Kalau zona merah, tentunya akan berusaha untuk menjadi zona orange. Zona orange kita usahakan untuk menjadi kuning. Zona kuning untuk menjadi hijau,” ungkapnya.
Wiku mengatakan tiap daerah memiliki tingkat risiko. Untuk itu harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar perubahan zona tersebut makin lama makin baik. “Ini harus kerja sama semua pihak bukan hanya pemerintah saja tetapi juga seluruh anggota masyarakat,” tegasnya.
Dengan mengetahui zonasi risiko Covid-19 ini, diharapkan masyarakat mengetahui kondisinya dan memacu untuk berlomba-lomba tertib protokol kesehatan. Selain itu, tegas Wiku pemerintah juga akan melakukan testing terus yang masif, tracingnya juga dilakukan secara agresif, isolasinya juga ketat dan tata laksananya di fasilitas kesehatan juga dilakukan dengan baik. “Harapannya adalah semua daerah akan makin lama makin meningkat sehingga aktivitas sosial ekonominya bisa berjalan dengan baik,” tegas Wiku.
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan ada empat warna zonasi untuk menentukan tingkat risiko penyebaran Covid-19 di daerah. (Baca juga: Istana Kepresidenan Mulai Terapkan New Normal)
“Tentang tingkat risiko masing-masing daerah, di sini ada empat macam zonasi yakni, zonasi hijau, kuning, orange dan merah,” kata Wiku di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Pembagian zonasi ini, kata Wiku dalam konteks untuk memudahkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan. “Zonasi ini bisa diakses oleh pimpinan daerah dalam rangka memastikan bahwa masing-masing pimpinan daerah mengetahui kondisinya. Dan dalam hal konteksnya untuk kepentingan kebijakan,” katanya. (Baca juga: Tetapkan New Normal, Daerah Harus Penuhi Tiga Kriteria Aman Covid-19)
Wiku menjelaskan arti masing-masing warna zona tersebut, Pertama, zona hijau yang berarti belum ada kasus positif. Sedangkan zona kuning atau risiko rendah. “Berarti sudah ditemukan karena perlu penelusuran kontak dari kasus positif yang ada ODP dan PDP. Risiko kenaikan kasusnya relatif rendah,” jelasnya.
Sedangkan warna orange atau risiko sedang, kata Wiku, berarti juga ditemukan kasus-kasus positif dan memiliki risiko kenaikan kasusnya sedang. “Terakhir adalah zona merah, berarti daerah-daerah ini memiliki risiko yang paling tinggi dari jumlah kenaikan kasusnya,” kata Wiku.
Wiku mengimbau semua pihak termasuk masyarakat harus berusaha untuk mentransformasi zona. “Kalau zona merah, tentunya akan berusaha untuk menjadi zona orange. Zona orange kita usahakan untuk menjadi kuning. Zona kuning untuk menjadi hijau,” ungkapnya.
Wiku mengatakan tiap daerah memiliki tingkat risiko. Untuk itu harus tetap menerapkan protokol kesehatan agar perubahan zona tersebut makin lama makin baik. “Ini harus kerja sama semua pihak bukan hanya pemerintah saja tetapi juga seluruh anggota masyarakat,” tegasnya.
Dengan mengetahui zonasi risiko Covid-19 ini, diharapkan masyarakat mengetahui kondisinya dan memacu untuk berlomba-lomba tertib protokol kesehatan. Selain itu, tegas Wiku pemerintah juga akan melakukan testing terus yang masif, tracingnya juga dilakukan secara agresif, isolasinya juga ketat dan tata laksananya di fasilitas kesehatan juga dilakukan dengan baik. “Harapannya adalah semua daerah akan makin lama makin meningkat sehingga aktivitas sosial ekonominya bisa berjalan dengan baik,” tegas Wiku.
(cip)