Hari Toleransi Internasional: Krisis Lingkungan dan Urgensi Penanaman Nilai-nilai Ekoteologi
Rabu, 17 November 2021 - 16:57 WIB
loading...
A
A
A
Meski begitu, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum siap menerima keberagaman yang pada akhirnya berujung pada konflik yang disebabkan oleh perbedaan. Selain itu, kuatnya arus pengaruh politik kelompok mayoritas telah membuat pelbagai kebijakan hanya menguntungkan beberapa kelompok saja.
Dalam hal ini, toleransi dan isu pluralisme akan selalu menjadi milik kelompok mayoritas sebagai role model; hanya kelompok mayoritas yang memiliki keistimewaan (privilege). Lemahnya penegakan hukum dan sikap oportunistik kekuasaan dalam menghadapi permasalahan yang ada hanyalah 'pelengkap' dari pelbagai permasalahan diskriminasi yang ada (Beyer, 2013)
Selanjutnya, toleransi yang diperingati setahun sekali dalam Hari Toleransi Internasional telah ‘meringsek’ lebih luas lagi, yaitu menghargai alam dan masa depan manusia. Agenda merayakan dan mengingat momen toleransi ini tertuang dalam Deklarasi Prinsip Toleransi PBB dan aksi lanjutan setiap tahunannya.
Berkaitan dengan Hari Toleransi Internasional tahun ini yang mengusung tema "Climate as a 'Wicked' Problem" merupakan momentum merefleksikan dan mengampanyekan kesadaran saling menghargai dan menghormati satu sama lain baik sesama manusia ataupun alam, menumbuhkan empati baik antar individu atau kepada semesta. Gagasan harmonisasi alam maupun kelestarian tidak lain menjelaskan tentang kedudukan manusia sebagai subjek atas alam ini.
Keberadaan alam ini memang diperuntukkan memenuhi kebutuhan hidup manusia. Akan tetapi pemanfaatan yang berlebihan (eksploitasi) juga berdampak pada kerusakan alam, yang berimbas mengancam manusia itu sendiri.
Sebagai contoh dari dampak pemanfaatan yang berlebihan terhadap alam adalah meningkatnya polusi, pemanasan global, hujan asam, radiasi nuklir, ledakan sampah dan lain sebagainya. Kejadian alam semacam itu tentu perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi dari masyarakat umum.
Perhatian dan evaluasi tersebut harus difokuskan pada level kosmik. Mengevaluasinya pada level kosmik berarti membawanya melampaui batas dari kepentingan kemanusiaan itu sendiri. Mempertautkannya dengan dinamika bumi, langit, lingkungan, dan semesta luas.
Sehingga, hasil akhir dari evaluasi tersebut dapat dijadikan sebagai bahan dasar atau pijakan dalam menilai dan melihat dampak dari tindakan manusia terhadap alam di sekitarnya. Sayangnya, perhatian terhadap lingkungan semacama ini kurang dikaji dan mendapat perhatian yang cukup serius.
Anna M. Gade menyebut bahwa, kejadian seperti di atas, diakibatkan oleh kurang memadainya landasan antropologis dari umat beragama secara khusus sdan seluruh manusia pada umumnya, untuk memandang alam, satwa liar, dan lain sebagainya sebagai satu kesatuan utuh dengan manusia itu sendiri (Gade, 2019).
Padahal dalam kajian ilmu interdisipliner, antara alam, satwa liar dan manusia sendiri adalah bagian terpisah dan memiliki aspek kajian tersindiri. Mudahnya, Anna hendak menawarkan dan memberitahu bahwa, manusia tidak harus memposisikan diri sebagai subjek yang berhak untuk memanfaatkan alam secara berlebihan yang berakibat pada penyalahgunaan alam untuk kepentingan pribadinya.
Sejalan dengan Anna M. Gade, Seyyed Hosein Nasr turut menawarkan rumusuan gagasannya perihal masalah evaluasi kosmik. Konsepsi kosmik Nasr mengarah pada pola yang dalam studi agama disebut dengan pendekatan teologis (Bahri, 2011).
Ia bertolak pada upaya mewujudkan relasi-konstruktif antara Tuhan, manusia, dan alam. Seperti yang disampaikan Nasr, krisis ekologi yang masif terjadi merupakan akibat langsung dari ambisiusnya manusia modern dalam memperlakukan dan mengeksploitasi alam.
Atau dalam kata lain, penyebab utama perubahan iklim ini adalah akibat dari gaya hidup saintisme manusia yang tidak menganggap ilmu modern sebagai salah satu cara untuk mengenal alam, melainkan dipandang sebagai filsafat yang secara keseluruhan mengurangi semua realitas ke dalam bagian fisik dan tidak menerima adanya pandangan-pandangan dunia yang non-saintis.(Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis in Modern Man, 1968).
Dalam hal ini, toleransi dan isu pluralisme akan selalu menjadi milik kelompok mayoritas sebagai role model; hanya kelompok mayoritas yang memiliki keistimewaan (privilege). Lemahnya penegakan hukum dan sikap oportunistik kekuasaan dalam menghadapi permasalahan yang ada hanyalah 'pelengkap' dari pelbagai permasalahan diskriminasi yang ada (Beyer, 2013)
Selanjutnya, toleransi yang diperingati setahun sekali dalam Hari Toleransi Internasional telah ‘meringsek’ lebih luas lagi, yaitu menghargai alam dan masa depan manusia. Agenda merayakan dan mengingat momen toleransi ini tertuang dalam Deklarasi Prinsip Toleransi PBB dan aksi lanjutan setiap tahunannya.
Berkaitan dengan Hari Toleransi Internasional tahun ini yang mengusung tema "Climate as a 'Wicked' Problem" merupakan momentum merefleksikan dan mengampanyekan kesadaran saling menghargai dan menghormati satu sama lain baik sesama manusia ataupun alam, menumbuhkan empati baik antar individu atau kepada semesta. Gagasan harmonisasi alam maupun kelestarian tidak lain menjelaskan tentang kedudukan manusia sebagai subjek atas alam ini.
Keberadaan alam ini memang diperuntukkan memenuhi kebutuhan hidup manusia. Akan tetapi pemanfaatan yang berlebihan (eksploitasi) juga berdampak pada kerusakan alam, yang berimbas mengancam manusia itu sendiri.
Sebagai contoh dari dampak pemanfaatan yang berlebihan terhadap alam adalah meningkatnya polusi, pemanasan global, hujan asam, radiasi nuklir, ledakan sampah dan lain sebagainya. Kejadian alam semacam itu tentu perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi dari masyarakat umum.
Perhatian dan evaluasi tersebut harus difokuskan pada level kosmik. Mengevaluasinya pada level kosmik berarti membawanya melampaui batas dari kepentingan kemanusiaan itu sendiri. Mempertautkannya dengan dinamika bumi, langit, lingkungan, dan semesta luas.
Sehingga, hasil akhir dari evaluasi tersebut dapat dijadikan sebagai bahan dasar atau pijakan dalam menilai dan melihat dampak dari tindakan manusia terhadap alam di sekitarnya. Sayangnya, perhatian terhadap lingkungan semacama ini kurang dikaji dan mendapat perhatian yang cukup serius.
Anna M. Gade menyebut bahwa, kejadian seperti di atas, diakibatkan oleh kurang memadainya landasan antropologis dari umat beragama secara khusus sdan seluruh manusia pada umumnya, untuk memandang alam, satwa liar, dan lain sebagainya sebagai satu kesatuan utuh dengan manusia itu sendiri (Gade, 2019).
Padahal dalam kajian ilmu interdisipliner, antara alam, satwa liar dan manusia sendiri adalah bagian terpisah dan memiliki aspek kajian tersindiri. Mudahnya, Anna hendak menawarkan dan memberitahu bahwa, manusia tidak harus memposisikan diri sebagai subjek yang berhak untuk memanfaatkan alam secara berlebihan yang berakibat pada penyalahgunaan alam untuk kepentingan pribadinya.
Sejalan dengan Anna M. Gade, Seyyed Hosein Nasr turut menawarkan rumusuan gagasannya perihal masalah evaluasi kosmik. Konsepsi kosmik Nasr mengarah pada pola yang dalam studi agama disebut dengan pendekatan teologis (Bahri, 2011).
Ia bertolak pada upaya mewujudkan relasi-konstruktif antara Tuhan, manusia, dan alam. Seperti yang disampaikan Nasr, krisis ekologi yang masif terjadi merupakan akibat langsung dari ambisiusnya manusia modern dalam memperlakukan dan mengeksploitasi alam.
Atau dalam kata lain, penyebab utama perubahan iklim ini adalah akibat dari gaya hidup saintisme manusia yang tidak menganggap ilmu modern sebagai salah satu cara untuk mengenal alam, melainkan dipandang sebagai filsafat yang secara keseluruhan mengurangi semua realitas ke dalam bagian fisik dan tidak menerima adanya pandangan-pandangan dunia yang non-saintis.(Nasr, Man and Nature: The Spiritual Crisis in Modern Man, 1968).
Lihat Juga :