Hari Toleransi Internasional: Krisis Lingkungan dan Urgensi Penanaman Nilai-nilai Ekoteologi

Rabu, 17 November 2021 - 16:57 WIB
loading...
Hari Toleransi Internasional:...
Gilang Ramadan, Center for Religious and Cross-Cultural Studies UGM. Foto/Dok. Pribadi
A A A
Gilang Ramadan
Center for Religious and Cross-Cultural Studies, UGM

BANJIR yang menerjang Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat sejak 21 Oktober lalu, sampai sekarang belum kunjung usai. Bermula dari hujan ekstrem yang mengguyur sekitar Sungai Kapuas dan Melawi, sehingga menyebabkan debit air sungai tersebut meluap.

Laporan terakhir menyebut bahwa, akumulasi warga yang terdampak banjir mencapai angka 35.807 kepala keluarga (KK) atau 124.497 jiwa. Hampir serupa dengan kasus di Sintang, intensitas hujan deras yang pada akhirnya mengakibatkan banjir dan tanah longsor turut terjadi di Kecamatan Jampang Tengah, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan mengakibatklan lima kampung yang berada di wilayah tersebut harus terisolir.

Kasus bencana alam di atas menunjukkan bahwa kasus kerusakan lingkungan dan perubahan iklim di Indonesia harus ditangani secara serius. Jika dilihat lebih jauh, perubahan iklim ini merupakan salah satu dampak dari era globalisasi yang tidak bisa dipisahkan dari persoalan ketimpangan.

Ketimpangan yang dimaksud di sini adalah berkaitan dengan tiga persoalan politis. Pertama, negara mana yang bertanggung jawab atas terjadinya perubahan iklim.

Kedua, negara mana yang harus menerima dampak perubahan iklim. Ketiga, negara mana yang pada akhirnya berpotensi akan menanggung dampak lebih besar untuk mengatasi dampak perubahan iklim.

Permasalahan semacam ini, bagi Clifford Geertz melahirkan kompleksitas sosial yang diakibatkan kemunduran petani saatsistem produksi hanya menekankan pada intensifikasi produksi komoditas tanpa adanya perbaikan teknologi dan kebijakan politik yang relevan (Geertz, 1963).

Tantangan era global turut membuka semua wacana keragaman yang selama ini tertutup. Keragaman sebagai sebuah keniscayaan pada satu sisi dan kebenaran sebagai sebuah keyakinan pada sisi lain seolah menjadi wacana yang sulit dipisahkan dalam kehidupan masyarakat modern yang melahirkan problematika tersendiri.

Keduanya seperti dua sisi mata uang yang tak bisa dipisahkan dari nilainya. Ini tentu memiliki konsekuensi yang rumit; ketidakdewasaan dalam menerima perbedaan pasti melahirkan konflik, dimana setiap individu meyakini akan kebenaran yang dibawanya masing-masing. Keyakinan semacam ini merupakan kelanjutan logis dan pengakuan ontologis atas fakta tentang pluralisme sosial dan kultural.

Melihat kerumitan di atas, maka pemetaan masalah penting untuk dilakukan. Karena jika tidak, sulit menemukan sumber masalah yang kompleks serta beragam dan karenanya juga sulit menemukan solusi yang tepat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1726 seconds (0.1#10.140)