Perekat Nusantara Siap Hadirkan Advokat Berkarakter Peduli Kepentingan Bangsa
Selasa, 16 November 2021 - 01:45 WIB
loading...
Sejumlah pengacara mendeklarasikan Perekat Nusantara, Senin (15/11/2021). Perekat Nusantara bukan organisasi advokat tandingan dari yang sudah ada selama ini. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah pengacara mendeklarasikan Pergerakan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) di Jakarta, Senin (15/11/2021). Perekat Nusantara bukan organisasi advokat tandingan dari yang sudah ada selama ini.
Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus mengatakan organisasi advokat yang didirikan bersama sejumlah advokat Jakarta merupakan wadah perjuangan para advokat untuk berkontribusi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Berkontribusi Bagi Perkembangan Hukum, Hendra Terpilih sebagai Advokat Berprestasi Asia
Selain itu, Perekat Nusantara juga ingin menegakkan eksistensi advokat Indonesia, terutama sebagai penegak hukum yang kritis dalam pembangunan hukum nasional untuk memperkuat negara hukum Indonesia. “Hal itu yang menjadi prinsip dasar dari Pergerakan Advokat Nusantara,” ujar Petrus.
Dalam deklarasi ini, hadir puluhan advokat yang peduli terhadap masalah hukum, penegakan hukum, dan pemerintahan. Mereka antara lain Zainal Abidin, Erick S Paat, Ahmad Dilapanga, Paskalis Pieter, Mansyur Arsyad, Carrel Ticualu, Martin Erwan, Manihar Situmorang, Mikael Marut, Daniel T Masiku, Frida Adam, C Suhadi, Frans R Delong, Pieter Singkali, Berechmans M Ambardi, dan Erlina R. Tambunan.
Baca juga: Otto Hasibuan: Peradi Kami yang Sah
Petrus memastikan Perekat Nasantara ini bukan organisasi advokat tandingan dari yang sudah ada, seperti Peradi, KAI, AAI, FERARI, dan lain-lain. “Kami, sekelompok advokat hanya menghimpun diri dalam wadah Pergerakan Advokat, karena mempunyai persamaan visi, persamaan kehendak, persamaan pemahaman dan persamaan cita-cita untuk memunculkan advokat yang berkarakter peduli terhadap penegakan hukum, pembangunan hukum dan pembentukan hukum itu sendiri,” tegas Petrus.
Koordinator Perekat Nusantara Petrus Selestinus mengatakan organisasi advokat yang didirikan bersama sejumlah advokat Jakarta merupakan wadah perjuangan para advokat untuk berkontribusi dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca juga: Berkontribusi Bagi Perkembangan Hukum, Hendra Terpilih sebagai Advokat Berprestasi Asia
Selain itu, Perekat Nusantara juga ingin menegakkan eksistensi advokat Indonesia, terutama sebagai penegak hukum yang kritis dalam pembangunan hukum nasional untuk memperkuat negara hukum Indonesia. “Hal itu yang menjadi prinsip dasar dari Pergerakan Advokat Nusantara,” ujar Petrus.
Dalam deklarasi ini, hadir puluhan advokat yang peduli terhadap masalah hukum, penegakan hukum, dan pemerintahan. Mereka antara lain Zainal Abidin, Erick S Paat, Ahmad Dilapanga, Paskalis Pieter, Mansyur Arsyad, Carrel Ticualu, Martin Erwan, Manihar Situmorang, Mikael Marut, Daniel T Masiku, Frida Adam, C Suhadi, Frans R Delong, Pieter Singkali, Berechmans M Ambardi, dan Erlina R. Tambunan.
Baca juga: Otto Hasibuan: Peradi Kami yang Sah
Petrus memastikan Perekat Nasantara ini bukan organisasi advokat tandingan dari yang sudah ada, seperti Peradi, KAI, AAI, FERARI, dan lain-lain. “Kami, sekelompok advokat hanya menghimpun diri dalam wadah Pergerakan Advokat, karena mempunyai persamaan visi, persamaan kehendak, persamaan pemahaman dan persamaan cita-cita untuk memunculkan advokat yang berkarakter peduli terhadap penegakan hukum, pembangunan hukum dan pembentukan hukum itu sendiri,” tegas Petrus.
Lihat Juga :