Berkontribusi Bagi Perkembangan Hukum, Hendra Terpilih sebagai Advokat Berprestasi Asia

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 12:20 WIB
loading...
Berkontribusi Bagi Perkembangan...
Advokat muda Tanah Air Hendra Setiawan Boen masuk dalam daftar advokat berprestasi di Asia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Advokat muda Tanah Air Hendra Setiawan Boen masuk dalam daftar advokat berprestasi di Asia. Hendra dinilai telah berkontribusi dalam perkembangan hukum Indonesia.

Lewat unggahan di akun media sosial LinkedIn miliknya, Hendra Setiawan Boen, menyampaikan namanya masuk daftar penerima penghargaan 40 under 40 versi majalah anak perusahaan Thomson Reuters yaitu Asian Legal Business edisi Oktober 2021.

Sebagai informasi, penghargaan tahunan ini diberikan oleh majalah Asian Legal Business untuk 40 advokat litigasi dan korporasi Asia berusia di bawah 40 tahun yang melakukan pekerjaan penting berdasarkan survey kepada klien dan pengacara-pengacara Asia. Dalam daftar tersebut, kata dia, dirinya selaku Managing Partner Frans & Setiawan Law Office ini menjadi satu di antara dua pengacara asal Indonesia yang terpilih dari 400 kandidat di seluruh Asia. Baca juga: Otto Hasibuan: Single Bar Merupakan Wadah Tunggal Organisasi Advokat Terbaik

Pemilihan Hendra oleh majalah Asian Legal Business antara lain karena jasa hukum yang diberikan beberapa tahun terakhir dinilai penting dan berkontribusi besar kepada perkembangan hukum dan bisnis di Indonesia misalnya akuisisi tanah dalam proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung, keterlibatan dalam Direktorat Hukum Tim Kampanye Nasional Jokowi – Ma’ruf Amin sampai menangani sengketa antar lintas batas negara senilai USD50 juta dan kepailitan Petroselat Ltd.

“Suatu kehormatan bagi saya dan Frans & Setiawan Law Office, apalagi mengingat nama-nama pengacara dan kantor besar Asia dalam daftar tahun ini dan tahun-tahun sebelumnya. Ini adalah buah dari kerja keras kami untuk para klien diakui para klien dan kolega sejawat hingga tingkat Asia,” ujar Hendra Setiawan Boen yang juga penerima penghargaan sebagai Rising Stars Lawyer dari Indonesia versi majalah Asian Legal Business edisi Maret 2020. Baca juga: Henry Indraguna dan Partners Masuk 30 Largest Law Frims Corporate Practices

Hendra bercerita dia tidak pernah membayangkan akan menerima penghargaan prestisius yang menjadi dambaan para pengacara di Asia tersebut namun bersyukur karena didikan dan dukungan orang tuanya sehingga memberikan dia etos kerja yang membuahkan hasil manis ini. Bagi Hendra, orang tua adalah penyemangat dan memberikan motivasi untuk lebih baik karena dia ingin membuat prestasi yang membanggakan dan membahagiakan orang tuanya.

“Selain dukungan keluarga, kita juga harus memiliki rekan kerja yang memiliki satu visi dan misi sebagai teman diskusi dan terus mengasah kemampuan berlogika dan mengisi pengetahuan tentang hukum terbaru yang terus berkembang. Saya juga bersyukur karena partner saya di Frans & Setiawan Law Office atas hal ini,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Secara Hukum Implisit Jokowi Hentikan Kasusnya Sendiri
Profil Abelardo De La...
Profil Abelardo De La Espriella, Pengacara Berjam Tangan Mewah yang Jadi Presiden Baru Kolombia
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Erin Wartia Ungkap Alasan...
Erin Wartia Ungkap Alasan Ganti Sunan Kalijaga, Kecewa Kasusnya Dialihkan
Rekomendasi
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Cukup Baca 4 Buku Setahun,...
Cukup Baca 4 Buku Setahun, Risiko Stres dan Depresi Bisa Turun Signifikan
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Berita Terkini
Yusril Prihatin Mahasiswa...
Yusril Prihatin Mahasiswa UBK Terima Uang usai Demo: Perjuangan Harus Murni dan Berintegritas
Ketua BEM FH Abdimaludin...
Ketua BEM FH Abdimaludin Akui Terima Uang Rp20 Juta dari Alumni, Diberikan oleh Polisi
Jokowi Respons Penangguhan...
Jokowi Respons Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Tifa: Itu Kewenangan Kejaksaan
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Pembangunan Tanpa Ekologi:...
Pembangunan Tanpa Ekologi: Keteledoran yang Harus Dibayar Mahal
Ketua BEM FH UBK yang...
Ketua BEM FH UBK yang Bertemu Gibran Ngaku Terima Uang Rp20 Juta, Wamensesneg: Nanti Saya Monitor Dulu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved