Koalisi Advokat Serahkan Draft RUU Advokat kepada Pemerintah
Jum'at, 17 Juli 2026 - 15:22 WIB
loading...
Koalisi Advokat dari berbagai organisasi menyerahkan usulan RUU Advokat kepada Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Ketua Baleg DPR Bob Hasan. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Koalisi advokat dari berbagai organisasi advokat menyerahkan usulan Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat kepada Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan. Penyerahan draft berlangsung di Kantor Kementerian Hukum, Jakarta.
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pembaruan Undang-Undang (UU) Advokat agar mampu menjawab berbagai tantangan profesi hukum di Indonesia sekaligus memperkuat peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum.
Baca juga: Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima secara resmi naskah usulan yang disampaikan oleh Koalisi Advokat. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menampung berbagai aspirasi yang berasal dari beragam organisasi advokat sebagai bahan penyempurnaan RUU Advokat.
“Pemerintah telah menerima usulan dari Koalisi Advokat dan akan menampung berbagai masukan dari organisasi-organisasi advokat sebagai bagian dari proses penyusunan RUU Advokat yang lebih komprehensif,” ujarnya, dikutip Jumat (17/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam upaya pembaruan Undang-Undang (UU) Advokat agar mampu menjawab berbagai tantangan profesi hukum di Indonesia sekaligus memperkuat peran advokat sebagai salah satu pilar penegakan hukum.
Baca juga: Petisi Ahli Sampaikan Aspirasi Organisasi Advokat ke Ketua Baleg DPR
Edward Omar Sharif Hiariej menyampaikan bahwa pemerintah telah menerima secara resmi naskah usulan yang disampaikan oleh Koalisi Advokat. Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menampung berbagai aspirasi yang berasal dari beragam organisasi advokat sebagai bahan penyempurnaan RUU Advokat.
“Pemerintah telah menerima usulan dari Koalisi Advokat dan akan menampung berbagai masukan dari organisasi-organisasi advokat sebagai bagian dari proses penyusunan RUU Advokat yang lebih komprehensif,” ujarnya, dikutip Jumat (17/7/2026).
Lihat Juga :