Sinergi dengan 138 Kampus dalam Pendidikan Advokat, Peradi Profesional Raih Rekor MURI
Jum'at, 10 Juli 2026 - 10:54 WIB
loading...
Peradi Profesional raih rekor MURI atas kerja sama dengan 138 perguruan tinggi se Indonesia dalam pendidikan advokat. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Profesional menegaskan komitmennya mengembalikan marwah profesi advokat melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi dan pemerintah. Organisasi ini menilai sinergi antara akademisi, praktisi hukum, dan pemerintah menjadi fondasi penting dalam memperkuat penegakan hukum di Indonesia.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Kembalikan Marwah Advokat Profesional Yuhelson mengatakan kerja sama lintas sektor tersebut telah menjadi agenda utama organisasi sejak berdiri.
"Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, Peradi Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," kata Yuhelson, Jumat,(10/7/2026)
Baca juga: Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Menurutnya, Peradi Profesional hadir dengan semangat membangun kembali kehormatan profesi advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat.
Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (Sekjen DPN) Kembalikan Marwah Advokat Profesional Yuhelson mengatakan kerja sama lintas sektor tersebut telah menjadi agenda utama organisasi sejak berdiri.
"Sinergitas itu yang menjadi tonggak untuk terjadinya tegaknya keadilan. Dalam kurun waktu belum sampai enam bulan, Peradi Profesional sudah bisa menjalin kerja sama dengan lebih dari 112 perguruan tinggi. Ini menjadi sebuah catatan sejarah," kata Yuhelson, Jumat,(10/7/2026)
Baca juga: Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Menurutnya, Peradi Profesional hadir dengan semangat membangun kembali kehormatan profesi advokat melalui penguatan kualitas pendidikan calon advokat.
Lihat Juga :