Ini Kronologi Penangkapan Kepala Pajak Bantaeng Wawan Ridwan

Kamis, 11 November 2021 - 16:26 WIB
loading...
Ini Kronologi Penangkapan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Kepala Pajak Bantaeng Wawan Ridwan pada Rabu (10/11) kemarin. Foto/SINDOnews/Antara/
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Kepala Pajak Bantaeng Wawan Ridwan pada Rabu (10/11) kemarin. Wawan sendiri telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai dengan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa tim penyidiknya mendatangi kantor Wawan pada Rabu (10/11) sekira pukul 13.00 WITA. Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Pajak Bantaeng Tersangka Kasus Dugaan Suap

"Rabu, (10/11/2021), sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Penyidik KPK mendatangi Tersangka WR yang sedang berada di kantor di Kota Makassar," ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Selanjutnya, kata Ghufron, Tim langsung menangkap Wawan. Penangkapan ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan karena KPK menilai dalam proses penyelesaian penyidikan perkara pajak dimaksud, Wawan tidak kooperatif.

"Kemudian setelah ditangkap, Tersangka WR di bawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan awal dan hari ini (11/11/2021) yang bersangkutan dibawa ke Jakarta dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Atas perbuatannya, KPK pun menetapkan Wawan Ridwan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai dengan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ditetapkannya Wawan sebagai tersangka merupakan pengembangan dari perkara terdakwa Angin Prayitno Aji (APA).

"Dengan telah dilakukannya berbagai informasi dan data serta mencermati fakta persidangan dalam perkara terdakwa Angin Prayitno dkk serta ditemukannya ada bukti permulaan yang cukup KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada awal November 2021 ini dengan menetapkan tersangka WR," kata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
KPK Masih Periksa 8...
KPK Masih Periksa 8 Orang Terkait OTT Lombok Barat: Bupati, Kepala Dinas, hingga Sopir
Heboh Kipas Angin Rp1,8...
Heboh Kipas Angin Rp1,8 T untuk Kopdes, KPK Ingatkan Pengadaan Barang Titik Rawan Korupsi
Yusril Sebut KPK Bisa...
Yusril Sebut KPK Bisa Ambil Alih Perkara Febrie Adriansyah
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Menhut Raja Juli Irit...
Menhut Raja Juli Irit Bicara saat Dicecar Wartawan soal KPK, Hanya Ucapkan Terima Kasih
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Rekomendasi
Solusi Tagihan dan Konsumsi...
Solusi Tagihan dan Konsumsi Token Listrik Makin Berasa, Ini Cara Cepat Lebih Hemat dari ShopeePay
Lionel Express Hadirkan...
Lionel Express Hadirkan Solusi Distribusi Barang B2B ke Seluruh Indonesia
Saat Banyak Orang Bermigrasi...
Saat Banyak Orang Bermigrasi ke Berlin, tapi 288.000 Warga Jermah Justru Pilih Tinggalkan Negaranya
Berita Terkini
Alasan KPK Kembalikan...
Alasan KPK Kembalikan Mobil Noel Ebenezer
Bos Blueray John Field...
Bos Blueray John Field Yakin Uang Suap Tersalurkan ke Dirjen Bea Cukai, Uangnya Tidak Pernah Kembali
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Apakah Pengadilan Tengah...
Apakah Pengadilan Tengah Mengadili Metode Berpikir dr Tifa dan Roy Suryo?
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved