Ini Kronologi Penangkapan Kepala Pajak Bantaeng Wawan Ridwan

Kamis, 11 November 2021 - 16:26 WIB
loading...
Ini Kronologi Penangkapan...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Kepala Pajak Bantaeng Wawan Ridwan pada Rabu (10/11) kemarin. Foto/SINDOnews/Antara/
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kronologi penangkapan Kepala Pajak Bantaeng Wawan Ridwan pada Rabu (10/11) kemarin. Wawan sendiri telah ditetapkan tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai dengan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa tim penyidiknya mendatangi kantor Wawan pada Rabu (10/11) sekira pukul 13.00 WITA. Baca juga: KPK Tetapkan Kepala Pajak Bantaeng Tersangka Kasus Dugaan Suap

"Rabu, (10/11/2021), sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Penyidik KPK mendatangi Tersangka WR yang sedang berada di kantor di Kota Makassar," ujar Ghufron dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Selanjutnya, kata Ghufron, Tim langsung menangkap Wawan. Penangkapan ini dilakukan guna mempercepat proses penyidikan karena KPK menilai dalam proses penyelesaian penyidikan perkara pajak dimaksud, Wawan tidak kooperatif.

"Kemudian setelah ditangkap, Tersangka WR di bawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan awal dan hari ini (11/11/2021) yang bersangkutan dibawa ke Jakarta dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan," jelasnya.

Atas perbuatannya, KPK pun menetapkan Wawan Ridwan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 sampai dengan 2017 pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Ditetapkannya Wawan sebagai tersangka merupakan pengembangan dari perkara terdakwa Angin Prayitno Aji (APA).

"Dengan telah dilakukannya berbagai informasi dan data serta mencermati fakta persidangan dalam perkara terdakwa Angin Prayitno dkk serta ditemukannya ada bukti permulaan yang cukup KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada awal November 2021 ini dengan menetapkan tersangka WR," kata.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Silmy Karim Ditahan...
Usai Silmy Karim Ditahan KPK, Kursi Wamen Imipas Dibiarkan Kosong
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Penyidik KPK Geledah...
Penyidik KPK Geledah Kediaman Silmy Karim Terkait Pengembangan Perkara
Bukan Uang Tunai, Suap...
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
Rekomendasi
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
3 Fakta Penembakan Bayi...
3 Fakta Penembakan Bayi Palestina Berusia 7 Bulan oleh Tentara Israel
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved