BSN dan Pakar Sebut Air Galon Polikarbonat Aman Dikonsumsi
Selasa, 24 Desember 2024 - 20:12 WIB
loading...
Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, dalam diskusi bertema Standarisasi Kemasan dan Jaminan AMDK Galon Polikarbonat. FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Badan Standarisasi Nasional (BSN) menyatakan bahwa konsumsi air dari galon polikarbonat aman dari risiko Bisphenol A (BPA). Kemasan ini telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan dinyatakan aman bagi kesehatan masyarakat.
"Ketika sudah disertifikasi dan mendapatkan SNI, artinya produk tersebut aman untuk dikonsumsi," kata Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, dalam diskusi bertema Standarisasi Kemasan dan Jaminan AMDK Galon Polikarbonat dikutip, Selasa (24/12/2024).
Heru menegaskan standar nasional bertujuan untuk melindungi masyarakat, menjamin mutu produk, dan mendorong persaingan usaha yang sehat. Proses perumusan SNI dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kualitas produk yang dihasilkan.
Hal senada diungkapkan Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Okky Krisna Rachman. Menurutnya, semua produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) wajib memenuhi SNI, termasuk pengujian di laboratorium yang terakreditasi. "Pengendalian air baku hingga kemasan pangan sudah diatur untuk menjamin kualitas dan keamanan," katanya.
Penelitian oleh Universitas Islam Makassar (UIM) juga memperkuat klaim keamanan galon polikarbonat. Ketua Program Studi Kimia UIM, Endah Dwijayanti, menyatakan bahwa tidak ditemukan migrasi BPA dari galon polikarbonat ke dalam air minum, bahkan setelah diuji pada galon yang terpapar sinar matahari langsung maupun yang disimpan di gudang.
"Ketika sudah disertifikasi dan mendapatkan SNI, artinya produk tersebut aman untuk dikonsumsi," kata Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno, dalam diskusi bertema Standarisasi Kemasan dan Jaminan AMDK Galon Polikarbonat dikutip, Selasa (24/12/2024).
Heru menegaskan standar nasional bertujuan untuk melindungi masyarakat, menjamin mutu produk, dan mendorong persaingan usaha yang sehat. Proses perumusan SNI dilakukan secara bertahap dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan kualitas produk yang dihasilkan.
Hal senada diungkapkan Analis Kebijakan Ahli Muda Direktorat Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin, Okky Krisna Rachman. Menurutnya, semua produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) wajib memenuhi SNI, termasuk pengujian di laboratorium yang terakreditasi. "Pengendalian air baku hingga kemasan pangan sudah diatur untuk menjamin kualitas dan keamanan," katanya.
Penelitian oleh Universitas Islam Makassar (UIM) juga memperkuat klaim keamanan galon polikarbonat. Ketua Program Studi Kimia UIM, Endah Dwijayanti, menyatakan bahwa tidak ditemukan migrasi BPA dari galon polikarbonat ke dalam air minum, bahkan setelah diuji pada galon yang terpapar sinar matahari langsung maupun yang disimpan di gudang.
Lihat Juga :