Alasan Hakim MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024

Senin, 01 April 2024 - 20:18 WIB
loading...
Alasan Hakim MK Panggil 4 Menteri Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024
Hakim anggota MK Eny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memanggil empat menteri di kabinet Presiden Jokowi dalam sidang PHPU Pilpres 2024. Foto/Gedung MK/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Hakim anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih mengungkap alasan yang membuat pihaknya memutuskan untuk memanggil empat menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 .

Diketahui, keempat menteri yang dipanggil di antaranya; Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.



"Sebagaimana dalil-dalil para pemohon, bukti-bukti yang diajukan, jawaban KPU, keterangan pihak terkait dan Bawaslu, maka yang perlu untuk didalami lebih lanjut empat pihak tersebut," kata Enny kepada wartawan, Senin (1/4/2024).

Enny meyakini, keempat menteri ini akan memenuhi pemanggilan yang dilakukan MK dalam rangka mendapatkan keterangan guna menyelesaikan persoalan PHPU Pilpres 2024.

"Akan disampaikan pemanggilan oleh MK secara sah dan patut, sehingga tentunya hadir," ujarnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1067 seconds (0.1#10.140)