Tetapkan New Normal, Daerah Harus Penuhi Tiga Kriteria Aman Covid-19

Kamis, 04 Juni 2020 - 19:25 WIB
loading...
Tetapkan New Normal, Daerah Harus Penuhi Tiga Kriteria Aman Covid-19
Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan kini pemerintah daerah sudah bisa menjalankan new normal namun harus memenuhi tiga kriteria. foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan skenario agar masyarakat kembali produktif yakni dengan tata kehidupan baru atau new normal. Namun, new normal dengan kembali produktif ini harus tetap menjalankan protokol kesehatan dan aman dari Covid-19.

Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan kini pemerintah daerah sudah bisa menjalankan new normal namun harus memenuhi tiga kriteria. Hal ini diungkapkan Wiku di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Kamis (4/6/2020). (Baca juga: Update Corona 4 Juni 2020: 28.818 Positif, 8.892 Sembuh dan 1.721 Meninggal Dunia)

Wiku mengatakan ada pembobotan nilai dari indikator yang diadopsi dari WHO agar suatu daerah dikatakan aman untuk produktif kembali. “Tentang hal-hal yang terkait dengan menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19. Pertama kami ingin menyampaikan bahwa pemulihan daerah menuju kondisi produktif dan aman dari Covid-19 ini menggunakan indikator-indikator yang diadopsi dari WHO,” katanya.

Indikator-indikator ini terdiri dari tiga kriteria penting, yang pertama epidemiologi. Kedua, adalah surveilance kesehatan masyarakat. Ketiga, pelayanan kesehatan. Indikator lainnya yakni, dilihat dari data laju kasus positif, Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). (Baca juga: Jadi Alternatif Pengobatan, Pasien Sembuh Covid Diimbau Sumbangkan Plasma)

“Kalau kita melihat data, maka dari itu kita menggunakan data-data yang terkait dengan laju kasus positif, ODP dan PDP. Selain itu, kami juga menggunakan pendekatan tingkat kesembuhan, serta kematian atau mortalitas digabung juga dengan pemeriksaan. Terakhir juga dengan jumlah tempat tidur di rumah sakit rujukan,” tambah Wiku.

Pembobotan tersebut, kata Wiku, dilakukan pada setiap kategori yang merupakan hasil dari kalkulasi untuk tiap daerah. Sumber data yang digunakan berasal dari data surveilance dan database dari rumah sakit se-indonesia. “Yang dari dulu selalu dikumpulkan ke Kementerian Kesehatan,” katanya. (Baca juga: Pemerintah Akan Umumkan Zona Kuning Corona Senin Mendatang)

Kemudian, data-data tersebut dianalisis dan merupakan data kumulatif mingguan. “Sedangkan status risiko di suatu daerah akan di-update secara berkala setiap minggu per kabupaten dan kota. Selain juga menjelaskan tentang kondisi kolektif dari sebuah provinsi,” jelas Wiku.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1713 seconds (0.1#10.140)