Utang dalam Membangun Negeri

Senin, 01 November 2021 - 05:24 WIB
loading...
A A A
Indonesia harus mengambil pelajaran penting dari Amerika Serikat (AS) dan Uni Eropa (UE). Krisis ekonomi yang terjadi di kedua kawasan tersebut berakar dari penggunaan dan pengelolaan utang yang tidak hati-hati. Banyak ekonom yang telah memperingatkan AS dan beberapa negara di Uni Eropa akan dampak buruk dari penggunaan utang yang tidak tepat sasaran.

Seperti halnya di AS, kawasan UE juga memiliki tingkat utang pemerintah yang cukup tinggi. Sehingga pemerintah di kawasan UE harus mengeluarkan dana cukup besar untuk menalangi perbankan dan lembaga keuangannya agar tidak terjadi pembekuan terhadap sistem kredit secara masif. Indonesia pun juga pernah mengalami kejadian serupa, di mana utang pemerintah juga mengalami peningkatan yang cukup tinggi. Hal ini dikarenakan utang yang tidak prudent yang telah menjadi pemicu krisis moneter 1998 yang berkepanjangan.

Salah satu jalan yang dapat digunakan untuk menjaga kehati-hatian dalam pengelolaan utang negara di antaranya adalah debt service ratio (DSR) atau rasio aset terhadap utang. DSR merupakan indikator kemampuan membayar utang luar negeri. Rasio ini mengukur porsi utang luar negeri terhadap sumber-sumber penerimaan valas. Data BI menunjukkan bahwa DSR per Mei 2021 sebesar 23,5%. Angka tersebut telah lebih baik, bahkan sebelum pandemi Covid-19, yakni 26,9% pada 2019 dan 25,1% pada 2018. Di sisi lain, terkait dengan perbandingan jumlah aset terhadap utang, data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa aset negara yang dimiliki Indonesia masih lebih besar dibandingkan dengan kewajiban (utang). Aset negara pada 2020 mengalami peningkatan Rp631,14 triliun, di mana pada 2019 sebesar Rp10.460,5 triliun menjadi Rp11.098,67 triliun pada tahun 2020.

Sementara itu, kewajiban atau utang negara berdasarkan laporan yang sama mencapai Rp6.626,4 triliun yang didominasi kewajiban jangka panjang. Oleh sebab itu, meski saat ini stok utang pemerintah mengalami tren peningkatan sejak 2018, terutama ketika pandemi Covid-19 menyerang, namun rasio utang pemerintah masih berada dalam kondisi aman. Bahkan, utang Indonesia masih berada jauh di bawah 60% dari PDB sebagaimana batas yang dimandatkan UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara.

Fokus Bisnis Produktif
Konsep kapitalisme menjelaskan bahwa utang berperan dalam penempatan modal awal yang akan digunakan untuk memulai suatu usaha sampai dengan memperluas atau ekspansi bisnis yang dilakukan oleh individu, perusahaan, maupun pemerintah untuk pembangunan. Artinya, utang negara akan menjadi efektif bagi pembangunan apabila pembiayaan yang diperoleh melalui utang ditujukan pada berbagai proyek yang dapat menghasilkan penerimaan (cost recovery) atau mendorong munculnya aktivitas ekonomi yang baru (investment). Untuk itu, penggunaan utang perlu kehati-hatian dan terencana dengan jelas dan terukur.

Dalam menjaga pengelolaan utang agar dapat memberikan dampak positif bagi pembangunan, maka pemerintah harus tetap berorientasi pada output yang sesuai target untuk bisa mencapai rencana bisnis yang telah disusun. Pada prinsipnya, pemanfaatan dana yang berasal dari utang harus dimanfaatkan untuk membiayai investasi pada usaha yang produktif yang memberikan nilai tambah terhadap output yang dihasilkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pushati Trisakti Soroti...
Pushati Trisakti Soroti Penyelesaian Utang Negara
Pemerintah Diminta Moratorium...
Pemerintah Diminta Moratorium Pembayaran Bunga OR BLBI
Bos Jalan Tol Jusuf...
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Datang ke Rumah Mahfud MD, Bahas Utang Negara
Pemerintahan Prabowo...
Pemerintahan Prabowo Ingin Naikkan Rasio Utang, Perindo: Beban APBN Bertambah dan Kebutuhan Biaya Sosial Tertekan
Terkait Utang Negara...
Terkait Utang Negara ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Ndak Usah Buru-buru
Partai Garuda Minta...
Partai Garuda Minta Serangan Politik soal Utang Negara Dihentikan
Terancam Bangkrut? 27...
Terancam Bangkrut? 27 Negara Panik Amankan Dana Darurat Bank Dunia
Utang Dunia Tembus Rekor...
Utang Dunia Tembus Rekor Gila Rp6.168 Kuadriliun! Investor Mulai Buang AS?
Utang Pemerintah Tembus...
Utang Pemerintah Tembus Rp9.920 Triliun, Purbaya: Kita Paling Hati-hati di Dunia
Rekomendasi
Rupiah Amburadul Rp18...
Rupiah Amburadul Rp18 Ribu, Produk Rumah Tangga Unilever Bakal Naik Harga di Kuartal II 2026
PLN EPI, PLN Puslitbang...
PLN EPI, PLN Puslitbang dan ITERA Kolaborasi Kembangkan Tanaman Energi
Rencanakan Liburan dengan...
Rencanakan Liburan dengan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved