Terkait Utang Negara ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Ndak Usah Buru-buru
Kamis, 29 Juni 2023 - 14:37 WIB
loading...
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Foto/Riezky Maulana
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha Jusuf Hamka tengah senter dibicarakan publik. Sebab, Ia meminta negara membayar utang senilai Rp800 miliar kepada dirinya melalui perusahaan ke PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang tidak dibayar sejak krisis 1998.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Jusuf sendiri sudah berkomunikasi dengannya, namun sayangnya Ia belum bertemu Menkeu Sri Mulyani.
"Memang saya sampai hari ini belum ketemu sama Ibu Menkeu sejak ketemu Jusuf Hamka. Karena apa? Karena begitu laporan Bu Sri Mulyani ke luar negeri," ujar Mahfud di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).
Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud MD: Silakan Langsung ke Kemenkeu
Kendati demikian, kata Mahfud Ia meminta masalah utang piutang ini tidak terkesan buru-buru. Sebab, perlu adanya komunikasi baik dan jernih.
Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, Jusuf sendiri sudah berkomunikasi dengannya, namun sayangnya Ia belum bertemu Menkeu Sri Mulyani.
"Memang saya sampai hari ini belum ketemu sama Ibu Menkeu sejak ketemu Jusuf Hamka. Karena apa? Karena begitu laporan Bu Sri Mulyani ke luar negeri," ujar Mahfud di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).
Baca juga: Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud MD: Silakan Langsung ke Kemenkeu
Kendati demikian, kata Mahfud Ia meminta masalah utang piutang ini tidak terkesan buru-buru. Sebab, perlu adanya komunikasi baik dan jernih.
Lihat Juga :