Utang dalam Membangun Negeri

Senin, 01 November 2021 - 05:24 WIB
loading...
Utang dalam Membangun...
Candra Fajri Ananda/FOTO.DOK KORAN SINDO
A A A
Candra Fajri Ananda
Staf Khusus Kementerian Keuangan RI

Pada sistem anggaran defisit seperti yang dianut Indonesia saat ini, utang merupakan sumber pembiayaan yang tidak dapat dihindari karena sumber penerimaan negara belum dapat menutupi pengeluaran. Secara teoritis, utang dapat digunakan untuk menutup kekurangan dana pembangunan domestik yang diharapkan pengelolaannya dilakukan secara hati-hati (prudent) dan terarah dapat digunakan untuk pembangunan negara.

Hampir semua negara di dunia memiliki utang, baik yang bersumber dari dalam maupun luar negeri. Dalam sistem anggaran defisit seperti yang dianut Indonesia, utang sangat dibutuhkan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini dilakukan karena pendapatan atau penerimaan yang telah dianggarkan tidak mencukupi untuk membiayai belanja pembangunan atau pengeluaran negara. Akan tetapi penerbitan atau penarikan utang ini haruslah mempertimbangkan cost and benefit dan perhitungan yang matang.

Berbagai pro dan kontra yang mewarnai keyakinan setiap ekonom dalam menilai efektivitas utang negara untuk pembangunan masih terus terjadi. Utang diharapkan dapat digunakan sebagai instrumen untuk menjawab ketertinggalan pembangunan ekonomi di tingkat domestik.

Di sisi lain utang dapat memberikan masalah yang berkepanjangan karena implikasi dari ketentuan dan aturan yang patut dipatuhi di tingkat struktural sebagai konsekuensi logis dari utang yang diluncurkan. Tak sedikit masyarakat yang masih mempertanyakan dampak positif utang terhadap perekonomian. Pihak yang pro akan mengatakan bahwa utang merupakan faktor pengungkit (leverage) yang akan mampu melipatgandakan aset negara. Di sisi lain pihak yang kontra mengatakan bahwa utang hanya akan menjerat negara pada kubangan utang yang akhirnya berujung pada kebangkrutan.

Sejatinya kunci dari efektivitas penggunaan utang adalah pengelolaan dana pinjaman yang diterima. Pengelolaan utang yang tidak prudent dapat menimbulkan permasalahan yang berat bagi keuangan negara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pushati Trisakti Soroti...
Pushati Trisakti Soroti Penyelesaian Utang Negara
Pemerintah Diminta Moratorium...
Pemerintah Diminta Moratorium Pembayaran Bunga OR BLBI
Bos Jalan Tol Jusuf...
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Datang ke Rumah Mahfud MD, Bahas Utang Negara
Pemerintahan Prabowo...
Pemerintahan Prabowo Ingin Naikkan Rasio Utang, Perindo: Beban APBN Bertambah dan Kebutuhan Biaya Sosial Tertekan
Terkait Utang Negara...
Terkait Utang Negara ke Jusuf Hamka, Mahfud MD: Ndak Usah Buru-buru
Partai Garuda Minta...
Partai Garuda Minta Serangan Politik soal Utang Negara Dihentikan
Jebakan Ilusi PDB, Mantan...
Jebakan Ilusi PDB, Mantan Menkeu Fuad Bawazier Ungkap Fakta di Balik Utang RI Rp8.000 Triliun
Utang Luar Negeri Indonesia...
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp8.000 Triliun, Purbaya: Masih Aman
Terancam Bangkrut? 27...
Terancam Bangkrut? 27 Negara Panik Amankan Dana Darurat Bank Dunia
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Ndarboy Genk Bingung,...
Ndarboy Genk Bingung, Lagu Kicau Mania Viral karena Konten Kucing dan Motor
Trump: Syarat Arab Saudi...
Trump: Syarat Arab Saudi Miliki Program Nuklir Harus Akui Negara Israel
Berita Terkini
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Alasan Hotman Paris...
Alasan Hotman Paris Tidak Khawatir soal Ucapannya 'Lu Punya Otak Gak?' Dilaporkan ke Polisi
Kejagung Dijadwalkan...
Kejagung Dijadwalkan Periksa Febrie Adriansyah Hari Ini, Sebelumnya Mangkir
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur...
Pakar: Pertemuan Kapolri-Direktur FBI Langkah Strategis Hadapi Kejahatan Transnasional
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved