Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Datang ke Rumah Mahfud MD, Bahas Utang Negara

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:50 WIB
loading...
Bos Jalan Tol Jusuf...
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka atau Babah Alun datang ke rumah mantan Menko Polhukam Mahfud MD di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024). Foto/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Bos Jalan Tol Jusuf Hamka atau Babah Alun datang ke rumah mantan Menko Polhukam Mahfud MD di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024). Ia mengaku pertemuan dengan Mahfud MD membahas perihal utang negara kepada perusahaan miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"(Membahas) masalah utang negara kepada perusahaan kami, minta nasihat saja dan mengonfirmasi bahwa pada saat sebelum Pak Mahfud mundur, ada surat yang dibikin oleh Pak Mahfud menurut berita-berita kemarin kan di beberapa media bahwa Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada Kementerian Keuangan, yang mana isinya kalau nggak salah saya confirm tadi dan beliau katakan benar, bahwa surat itu dibuat kepada Kementerian Keuangan," kata Jusuf Hamka usai melakukan pertemuan tertutup.

Dia pun membandingkan antara negara yang memiliki utang dengan warga yang punya utang. “Kalau warga negara ada utang kepada negara itu diuber-uber, bahkan bisa disandera, terus kalau negara mempunyai kewajiban kepada warga negara itu harus segera diselesaikan, kalau tidak, ada denda yang berakibat kerugian negara tentunya akan tidak baik buat negara, dan ini denda ini berjalan 2% setiap bulan,” tuturnya.

Baca juga: Jusuf Hamka Didukung Mahfud MD! Negara Memang Punya Utang ke CMNP, Kapan Bayar?

Sehingga, lanjut dia, utang yang harusnya lebih kecil akan menjadi lebih besar. Dalam pertemuan itu, kata dia, Mahfud mengaku membuat surat kepada Kementerian Keuangan saat menjabat Menko Polhukam.

Dalam surat itu, meminta Kementerian Keuangan menyelesaikan pembayaran utang dengan batas waktu hingga Juni 2024. “Karena ini sudah bulan Juli kami ditelepon aja belum ibarat hilalnya aja belum kelihatan, ya sudah saya bilang ya," pungkasnya.

Diketahui, Jusuf Hamka menolak jika negara hanya membayar utang Rp179 miliar ke CMNP. Psalnya, total utang negara kepada perusahaan miliknya mencapai Rp800 miliar setelah dihitung pokok utang ditambah dengan bunga dan denda.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
KPK Periksa Heri Black,...
KPK Periksa Heri Black, Dalami Catatan Aliran Uang ke Oknum Bea Cukai
Mahfud MD Usul Ambang...
Mahfud MD Usul Ambang Batas Parlemen Nol Persen atau Pemberlakuan Fraksi Threshold
GKSR Gelar FGD Bahas...
GKSR Gelar FGD Bahas RUU Pemilu hingga Ambang Batas Parlemen, Undang Mahfud dan Uceng
Mahfud MD Sebut Militeristik...
Mahfud MD Sebut Militeristik Tak Cocok di Polri, Pakar: Perlu untuk Lindungi Rakyat
Rupiah Ambruk Tembus...
Rupiah Ambruk Tembus Rp18.000 per Dolar AS, Pengusaha Ritel Sport Jantung
Debat Ketiga Calon Ketua...
Debat Ketiga Calon Ketua Hipmi Menyoroti Investasi, Hilirisasi hingga Pasar Modal
Pengusaha Respons Ekspor...
Pengusaha Respons Ekspor Sawit-Batu Bara lewat PT DSI: Minta Bertahap dan Kepastian Hukum
Rekomendasi
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Berita Terkini
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Infografis
Ini 5 Daftar Negara...
Ini 5 Daftar Negara Pemberi Utang Terbesar ke Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved