Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Datang ke Rumah Mahfud MD, Bahas Utang Negara

Sabtu, 13 Juli 2024 - 13:50 WIB
loading...
Bos Jalan Tol Jusuf...
Bos Jalan Tol Jusuf Hamka atau Babah Alun datang ke rumah mantan Menko Polhukam Mahfud MD di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024). Foto/Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Bos Jalan Tol Jusuf Hamka atau Babah Alun datang ke rumah mantan Menko Polhukam Mahfud MD di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024). Ia mengaku pertemuan dengan Mahfud MD membahas perihal utang negara kepada perusahaan miliknya, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).

"(Membahas) masalah utang negara kepada perusahaan kami, minta nasihat saja dan mengonfirmasi bahwa pada saat sebelum Pak Mahfud mundur, ada surat yang dibikin oleh Pak Mahfud menurut berita-berita kemarin kan di beberapa media bahwa Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada Kementerian Keuangan, yang mana isinya kalau nggak salah saya confirm tadi dan beliau katakan benar, bahwa surat itu dibuat kepada Kementerian Keuangan," kata Jusuf Hamka usai melakukan pertemuan tertutup.

Dia pun membandingkan antara negara yang memiliki utang dengan warga yang punya utang. “Kalau warga negara ada utang kepada negara itu diuber-uber, bahkan bisa disandera, terus kalau negara mempunyai kewajiban kepada warga negara itu harus segera diselesaikan, kalau tidak, ada denda yang berakibat kerugian negara tentunya akan tidak baik buat negara, dan ini denda ini berjalan 2% setiap bulan,” tuturnya.



Sehingga, lanjut dia, utang yang harusnya lebih kecil akan menjadi lebih besar. Dalam pertemuan itu, kata dia, Mahfud mengaku membuat surat kepada Kementerian Keuangan saat menjabat Menko Polhukam.

Dalam surat itu, meminta Kementerian Keuangan menyelesaikan pembayaran utang dengan batas waktu hingga Juni 2024. “Karena ini sudah bulan Juli kami ditelepon aja belum ibarat hilalnya aja belum kelihatan, ya sudah saya bilang ya," pungkasnya.

Diketahui, Jusuf Hamka menolak jika negara hanya membayar utang Rp179 miliar ke CMNP. Psalnya, total utang negara kepada perusahaan miliknya mencapai Rp800 miliar setelah dihitung pokok utang ditambah dengan bunga dan denda.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Nilai Revisi...
Mahfud MD Nilai Revisi UU TNI Tak Kembalikan Dwifungsi ABRI, Lebih Proporsional
Gapasdap Siap Hadapi...
Gapasdap Siap Hadapi Angkutan Lebaran dan Logistik 2025
Profil Hashim Djojohadikusumo,...
Profil Hashim Djojohadikusumo, Adik Prabowo Subianto yang Jarang Diketahui Publik
Humor Oplosan Pertalite...
Humor Oplosan Pertalite Jadi Pertamax, Mahfud MD Bagikan Doa Masuk Pom Bensin
Mahfud MD: Sukatani...
Mahfud MD: Sukatani Tak Perlu Minta Maaf dan Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar
RUU Kejaksaan Dikritik...
RUU Kejaksaan Dikritik Mahfud MD: Enggak Bisa Jaksa Salah Harus Minta Izin Jaksa Agung
Mahfud MD: Efisiensi...
Mahfud MD: Efisiensi Nggak Boleh Dikritik Secara Membabi-buta, tapi...
Mahfud MD Ajak Perguruan...
Mahfud MD Ajak Perguruan Tinggi Berani Kritisi Pemerintah: Dukung yang Baik, yang Tidak Baik Kita Luruskan
Unhas Kerja Sama dengan...
Unhas Kerja Sama dengan Asprindo: Mutual Benefit Dunia Akademis dan Usaha
Rekomendasi
Pramono-Doel Salat Id...
Pramono-Doel Salat Id di Masjid Fatahillah Balai Kota
Saksikan Program Spesial...
Saksikan Program Spesial Lebaran di iNews! Laporan Langsung Salat Idul Fitri, Spesial Report Lebaran dan OMG, Mulai 31 Maret Pukul 04.15 WIB
Kondisi Raja Charles...
Kondisi Raja Charles III Stabil usai Dirawat Akibat Efek Samping Pengobatan Kanker
Berita Terkini
Kapolri Prediksi Puncak...
Kapolri Prediksi Puncak Arus Mudik Terjadi Malam Ini sampai Subuh
53 menit yang lalu
Koordinator Aksi Fitnah...
Koordinator Aksi Fitnah Menteri Agama Minta Maaf, Akui Aksinya Tidak Benar
1 jam yang lalu
Minta Masyarakat Tak...
Minta Masyarakat Tak Percaya Oknum yang Janjikan Masuk Polisi, Sahroni: 100% Fix Penipuan
1 jam yang lalu
Rekayasa One Way Pangkas...
Rekayasa One Way Pangkas Waktu Tempuh Jakarta-Jateng Jadi 5 Jam 12 Menit
2 jam yang lalu
Dua Peride Pengawas...
Dua Peride Pengawas Sekolah Masih Wacana
2 jam yang lalu
38 Pati Polri Naik Pangkat,...
38 Pati Polri Naik Pangkat, di Antaranya 4 Kapolda dan 2 Wakapolda
3 jam yang lalu
Infografis
Ini 5 Daftar Negara...
Ini 5 Daftar Negara Pemberi Utang Terbesar ke Indonesia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved