Pemerintahan Prabowo Ingin Naikkan Rasio Utang, Perindo: Beban APBN Bertambah dan Kebutuhan Biaya Sosial Tertekan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua DPP Bidang Pengembangan Kedewanan Partai Perindo , Yusuf Lakaseng menyoroti rencana Pemerintahan Prabowo yang akan meningkatkan rasio utang Indonesia menjadi 48%. Menurutnya, kenaikan rasio utang itu wajar.
Apalagi, kata Yusuf, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Keuangan Negara telah menetapkan batas rasio utang sebesar 60% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
"Kalau menaikan rasio utang dari 38% ke 48% saya kira wajar jika ukurannya berdasar UU keuangan negara, di UU itu rasio utang terhadap PDB dibolehkan sampe 60%," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).
Kendati demikian, Yusuf mengingatkan akan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, beban APBN akan bertambah dan kemampuan untuk biayai kebutuhan sosial masyarakat akan makin tertekan bila rasio utang meningkat.
"Tapi ingat jika utang makin meningkat maka beban APBN makin bertambah dan kemampuan APBN untuk membiayai kebutuhan sosial masyarakat akan makin tertekan," kata Yusuf.
"Seperti pembiayaan pendidikan dan kesehatan akan makin berkurang karena porsi APBN membayar bunga utang dan cicilan pokok utang makin besar," ucap Yusuf.
Atas dasar itu, Yususf mengingatkan agar pemerintahan Prabowo dapat mengelola utanv dengan baik. Menurutnya, pendapatan negara harus ditingkatkan lebih dulu.
"Utang boleh bahkan itu jadi instrumen pembiayaan pembangunan tapi utang harus dikelolah secara baik, pendapatan negara harus ditingkatkan secara signifikan dulu," tandasnya.
Sekedar informasi, pemerintahan Prabowo-Gibran dikabarkan berencana akan menaiki rasio utang Indonesia dari 38% hingga menyentuh hampir 50%. Kabar itu disampaikan Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo Subianto.
Pernyataan Hashim dilontarkan dalam sebuah wawancara bersama media asing, Financial Times di London, Inggris. Dalam kesempatan itu, Hashim Djojohadikusumo menyebut Indonesia masih bisa menaikkan rasio utang terhadap PDB hingga 50%. Namun, harus disertai dengan peningkatan pendapatan negara.
"Idenya adalah menaikan pendapatan dan menaikkan level utang," ucap Hashim.
Apalagi, kata Yusuf, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Keuangan Negara telah menetapkan batas rasio utang sebesar 60% dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
"Kalau menaikan rasio utang dari 38% ke 48% saya kira wajar jika ukurannya berdasar UU keuangan negara, di UU itu rasio utang terhadap PDB dibolehkan sampe 60%," kata Yusuf saat dihubungi, Jumat (12/7/2024).
Kendati demikian, Yusuf mengingatkan akan beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurutnya, beban APBN akan bertambah dan kemampuan untuk biayai kebutuhan sosial masyarakat akan makin tertekan bila rasio utang meningkat.
"Tapi ingat jika utang makin meningkat maka beban APBN makin bertambah dan kemampuan APBN untuk membiayai kebutuhan sosial masyarakat akan makin tertekan," kata Yusuf.
"Seperti pembiayaan pendidikan dan kesehatan akan makin berkurang karena porsi APBN membayar bunga utang dan cicilan pokok utang makin besar," ucap Yusuf.
Atas dasar itu, Yususf mengingatkan agar pemerintahan Prabowo dapat mengelola utanv dengan baik. Menurutnya, pendapatan negara harus ditingkatkan lebih dulu.
"Utang boleh bahkan itu jadi instrumen pembiayaan pembangunan tapi utang harus dikelolah secara baik, pendapatan negara harus ditingkatkan secara signifikan dulu," tandasnya.
Sekedar informasi, pemerintahan Prabowo-Gibran dikabarkan berencana akan menaiki rasio utang Indonesia dari 38% hingga menyentuh hampir 50%. Kabar itu disampaikan Hashim Djojohadikusumo, adik kandung Prabowo Subianto.
Pernyataan Hashim dilontarkan dalam sebuah wawancara bersama media asing, Financial Times di London, Inggris. Dalam kesempatan itu, Hashim Djojohadikusumo menyebut Indonesia masih bisa menaikkan rasio utang terhadap PDB hingga 50%. Namun, harus disertai dengan peningkatan pendapatan negara.
"Idenya adalah menaikan pendapatan dan menaikkan level utang," ucap Hashim.
(abd)