Pemerintah Diminta Moratorium Pembayaran Bunga OR BLBI
Minggu, 12 Januari 2025 - 08:02 WIB
loading...
Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho meminta pemerintah malakukan moratorium pembayaran bunga OR BLBI. Foto/istimewa
A
A
A
SURABAYA - Penemuan uang tunai senilai Rp1 triliun di rumah mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) serta penegasan Presiden Prabowo Subianto soal hukuman untuk korupsi kasus timah menjadi buktinya nyata kuatnya komitmen pemerintah memerangi korupsi.
Namun demikian pemerintah tidak boleh melupakan mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang jauh lebih dahsyat dampaknya, menyengsarakan rakyat hingga kini, dan akan terus membebani hingga 2043.
“Kerugian akibat BLBI mencapai ribuan triliun rupiah. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal bunga berbunga yang terus meningkat secara eksponensial. Dampaknya dahsyat, APBN kita tertekan luar biasa,” ujar Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho di Surabaya, Minggu (12/1/2025).
Baca juga: Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
Dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam skandal ini membuat kasus BLBI terus berlangsung hingga puluhan tahun. Satgas BLBI yang dipimpin oleh Mahfud MD waktu itu juga tidak menunjukkan hasil signifikan. Disisi lain, sistem bunga majemuk pada obligasi rekapitalisasi (OR) BLBI menciptakan beban keuangan yang luar biasa. Dana yang seharusnya dikembalikan oleh debitor malah disubsidi hingga 2043.
Namun demikian pemerintah tidak boleh melupakan mega korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang jauh lebih dahsyat dampaknya, menyengsarakan rakyat hingga kini, dan akan terus membebani hingga 2043.
“Kerugian akibat BLBI mencapai ribuan triliun rupiah. Ini bukan hanya soal angka, tapi soal bunga berbunga yang terus meningkat secara eksponensial. Dampaknya dahsyat, APBN kita tertekan luar biasa,” ujar Pengamat Hukum dan Pembangunan, Hardjuno Wiwoho di Surabaya, Minggu (12/1/2025).
Baca juga: Satgas BLBI Diminta Kembalikan Uang Negara dari Obligor Nakal
Dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam skandal ini membuat kasus BLBI terus berlangsung hingga puluhan tahun. Satgas BLBI yang dipimpin oleh Mahfud MD waktu itu juga tidak menunjukkan hasil signifikan. Disisi lain, sistem bunga majemuk pada obligasi rekapitalisasi (OR) BLBI menciptakan beban keuangan yang luar biasa. Dana yang seharusnya dikembalikan oleh debitor malah disubsidi hingga 2043.
Lihat Juga :