Kartu Kredit dan Penjara Keuangan

Kamis, 04 Juni 2020 - 05:16 WIB
loading...
A A A
Hal inilah yang terus mendorong terjadinya praktik gali lubang tutup lubang yang sungguh menjerumuskan banyak masyarakat Indonesia. Sebagai buktinya, lihat saja di kolom iklan kecil surat kabar, pasti di situ banyak jasa penutupan kartu kredit.

Bahkan banyak juga iklan yang menawarkan fasilitas gesek tunai, yaitu kartu kredit digesek di gerai tertentu untuk mendapatkan uang tunai, tentu dengan potongan 3% atau lebih di awal. Meskipun hal ini sudah dilarang BI, namun pada praktik nya masih saja terjadi dibuktikan dengan masih adanya iklan gesek tunai di surat kabar.

Melihat uraian keempat hal yang mendorong terjadinya peningkatan penjara utang terjadi di Amerika, saya rasa juga fenomena yang sama terjadi di Indonesia, maka marilah kita semua bijak dalam mengatur keuangan kita. Perlu dicamkan dengan baik bahwa kartu kredit hanyalah sebagai alat bayar dan bukan sumber pemasukan penghasilan. Jika Anda merasa sebagai manusia yang gampang tergoda dengan diskon atau memiliki kecenderungan konsumtif, sebaiknya segera tutup kartu kredit Anda sebelum terjebak dalam penjara utang.

Kartu kredit hanya bermanfaat jika kita bisa mengontrol keinginan kita dan digunakan hanya untuk membeli sesuatu
yang benar-benar dibutuhkan atau dalam kondisi darurat. Apalagi dalam kondisi penuh ketidakpastian seperti saat ini,
memiliki dana segar sangatlah penting untuk berjaga-jaga dan hindarilah perilaku konsumtif, yaitu membeli sesuatu yang sebenarnya tidak terlalu dibutuhkan melainkan hanya mengikuti tren atau untuk menunjang gaya hidup saja.

Hal-hal demikian akan membawa kita berada pada kesukaran jika sampai terjebak di penjara utang. Penyesalan selalu datang terlambat. Oleh karenanya, bijak dalam keuangan seperti pepatah yang mengatakan hemat pangkal kaya.
(jon)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.2931 seconds (0.1#10.140)