Pemerintah Diminta Jangan Terburu-buru Cabut Peraturan PPKM
Minggu, 17 Oktober 2021 - 06:37 WIB
loading...
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Zubairi Djoerban meminta pemerintah tidak terburu-buru untuk mencabut peraturan PPKM. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak terburu-buru untuk mencabut peraturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ). Selama ini, pemerintah menerapkan kebijakan PPKM untuk pengendalian Covid-19 di tanah air.
“Penentu kebijakan harus konsisten, jangan cepat-cepat mencabut peraturan PPKM-nya, jangan cepat-cepat, harus hati-hati,” kata Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban dikutip dari media sosial pribadinya, Minggu (17/10/2021).
Sebab, kata dia, ancaman lonjakan kasus penyebab gelombang ketiga Covid-19 masih bisa terjadi. Meskipun, kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini sedang landai, namun potensi terjadi kenaikan kasus masih bisa terjadi kapan saja.
Baca juga: IDI Sebut Gelombang Ketiga Covid-19 Berpotensi Terjadi Februari atau Maret 2022
“Kenyataannya dari data sekarang ini kondisi itu (gelombang ketiga, red) amat mungkin terjadi. Pertanyaannya adalah kapan terjadinya itu yang sekarang menjadi perbedaan di antara para ahli,” kata Zubairi.
“Penentu kebijakan harus konsisten, jangan cepat-cepat mencabut peraturan PPKM-nya, jangan cepat-cepat, harus hati-hati,” kata Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban dikutip dari media sosial pribadinya, Minggu (17/10/2021).
Sebab, kata dia, ancaman lonjakan kasus penyebab gelombang ketiga Covid-19 masih bisa terjadi. Meskipun, kasus Covid-19 di Tanah Air saat ini sedang landai, namun potensi terjadi kenaikan kasus masih bisa terjadi kapan saja.
Baca juga: IDI Sebut Gelombang Ketiga Covid-19 Berpotensi Terjadi Februari atau Maret 2022
“Kenyataannya dari data sekarang ini kondisi itu (gelombang ketiga, red) amat mungkin terjadi. Pertanyaannya adalah kapan terjadinya itu yang sekarang menjadi perbedaan di antara para ahli,” kata Zubairi.
Lihat Juga :