Pengurus Partai Ummat Perotol Lagi, Kali Ini Giliran DPD Cianjur
loading...
A
A
A
JAKARTA - Satu per satu pengurus Partai Ummat mengundurkan diri. Setelah Agung Mozin dan Neno Warisman, sejumlah pengurus di daerah ikut mundur. Yang terbaru, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Cianjur Jawa Barat juga menyatakan mundur dari partai besutan Amien Rais ini melalui surat yang diteken Ketua DPD Cianjur Hidayat Astori.
"Dengan ini kami pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur yang masih aktif menyatakan: Mulai hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 kami mengundurkan diri dari keanggotan dan kepengurusan dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Cianjur," kata Hidayat Astori dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/10/2021).
Keputusan ini bukan tanpa sebab. Hidayat mengungkapkan kronologi yang membuatnya memutuskan hengkang dari Partai Ummat. Menurut dia, pada 29 Agustus 2021 DPD Cianjur mendapat undangan silaturahim dari DPP di Hotel Mercure Bandung.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazzarudin menyampaikan DPD Kabupaten Cianjur ada masalah dengan pihak kedua dan harus segera islah.
Hidayat mengaku tidak mengetahui masalah yang dimaksud. Hidayat menyebut jika pihaknya telah berupaya beberapa kali meminta klarifikasi ke DPP dan ke DPW agar dipertemukan dengan pihak kedua."Kami menanyakan siapa yang dimaksud dengan pihak kedua dan alasan harus islah, tetapi tidak ada jawaban," ujarnya.
Upaya pertama dilakukan pada 30 Agustus 2021. DPD Cianjur mengirim surat ke DPP dan DPW soal tindak lanjut dan klarifikasi hasil pertemuan 29 Agustus di Bandung. Tetapi surat ini tidak dijawab.
Kedua, dilakukan 1 September 2021 ketika 12 DPD Partai Ummat mengadakan pertemuan di Sentul Bogor. Dalam kesempatan itu, DPD Cianjur menyampaikan permohonan kepada ketua DPW Jawa Barat agar dipertemukan dengan pihak kedua. Namun lagi-lagi upaya tersebut hanya dibalas dengan jawaban akan diusahakan.
"Tanggal 14 September 2021, pertemuan kedua di Sentul dihadiri tujuh DPD. Dalam pertemuan tersebut kami memperoleh informasi dari Ketua DPW bahwa pihak kedua adalah orang Cianjur yang berinisial S dan AR," tutur dia.
Tanggal 15 September 2021, atas dasar informasi tersebut Hidayat menghubungi Nazaruddin selaku wakil ketua umum DPP untuk segera melakukan klarifikasi dengan pihak kedua yang dibalas melalui pesan whatsapp pada 20 September 2021.
"Assalamualaikum Wr Wb. Pak, Pak Satria nampaknya tdk mau lagi berkomunikasi berkaitan dgn partai, kecuali kalau konteksnya untuk membicarakan beliau menjadi sekt DPD. Bahasanya begitu. Saya sudah coba beberapa kali komunikasi lagi, tapi tidak direspons," ujar Hidayat mengutip pesan Nazaruddin.
Pada 23 September 2021 dilaksanakan pembinaan oleh DPW kepada 3 DPD yaitu Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Kota Sukabumi di Sekretariat DPD Partai Umat Cianjur. Dalam kesempatan itu, Hidayat kembali bertanya kepada ketua DPW kapan akan dilakukan klarifikasi.”Kami mendapat jawaban pihak kedua tersebut abaikan saja," tutur Hidayat.
Setelah mendapatkan jawaban itu, Hidayat akhirnya berkesimpulan DPP dan DPW tidak mengabulkan permohonan klarifikasinya, baik secara lisan maupun tertulis. Karena itu, pada 28 September 2021 DPD Cianjur menggelar musyawarah yang dihadiri 19 orang, terdiri atas pengurus DPD yang masih aktif, mantan anggota TP3U, dan personal lain yang berkaitan dengan rencana rekrutmen pengurus DPD.
"Keputusan musyawarah antara lain pengurus DPD yang masih aktif bersama DPC-DPC yang sudah terbentuk sepakat untuk mengundurkan diri," pungkasnya.
"Dengan ini kami pengurus DPD Partai Ummat Kabupaten Cianjur yang masih aktif menyatakan: Mulai hari Sabtu tanggal 16 Oktober 2021 kami mengundurkan diri dari keanggotan dan kepengurusan dewan pimpinan daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Cianjur," kata Hidayat Astori dalam keterangan yang diterima, Jumat (15/10/2021).
Keputusan ini bukan tanpa sebab. Hidayat mengungkapkan kronologi yang membuatnya memutuskan hengkang dari Partai Ummat. Menurut dia, pada 29 Agustus 2021 DPD Cianjur mendapat undangan silaturahim dari DPP di Hotel Mercure Bandung.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazzarudin menyampaikan DPD Kabupaten Cianjur ada masalah dengan pihak kedua dan harus segera islah.
Hidayat mengaku tidak mengetahui masalah yang dimaksud. Hidayat menyebut jika pihaknya telah berupaya beberapa kali meminta klarifikasi ke DPP dan ke DPW agar dipertemukan dengan pihak kedua."Kami menanyakan siapa yang dimaksud dengan pihak kedua dan alasan harus islah, tetapi tidak ada jawaban," ujarnya.
Upaya pertama dilakukan pada 30 Agustus 2021. DPD Cianjur mengirim surat ke DPP dan DPW soal tindak lanjut dan klarifikasi hasil pertemuan 29 Agustus di Bandung. Tetapi surat ini tidak dijawab.
Kedua, dilakukan 1 September 2021 ketika 12 DPD Partai Ummat mengadakan pertemuan di Sentul Bogor. Dalam kesempatan itu, DPD Cianjur menyampaikan permohonan kepada ketua DPW Jawa Barat agar dipertemukan dengan pihak kedua. Namun lagi-lagi upaya tersebut hanya dibalas dengan jawaban akan diusahakan.
"Tanggal 14 September 2021, pertemuan kedua di Sentul dihadiri tujuh DPD. Dalam pertemuan tersebut kami memperoleh informasi dari Ketua DPW bahwa pihak kedua adalah orang Cianjur yang berinisial S dan AR," tutur dia.
Tanggal 15 September 2021, atas dasar informasi tersebut Hidayat menghubungi Nazaruddin selaku wakil ketua umum DPP untuk segera melakukan klarifikasi dengan pihak kedua yang dibalas melalui pesan whatsapp pada 20 September 2021.
"Assalamualaikum Wr Wb. Pak, Pak Satria nampaknya tdk mau lagi berkomunikasi berkaitan dgn partai, kecuali kalau konteksnya untuk membicarakan beliau menjadi sekt DPD. Bahasanya begitu. Saya sudah coba beberapa kali komunikasi lagi, tapi tidak direspons," ujar Hidayat mengutip pesan Nazaruddin.
Pada 23 September 2021 dilaksanakan pembinaan oleh DPW kepada 3 DPD yaitu Kabupaten Sukabumi, Cianjur, dan Kota Sukabumi di Sekretariat DPD Partai Umat Cianjur. Dalam kesempatan itu, Hidayat kembali bertanya kepada ketua DPW kapan akan dilakukan klarifikasi.”Kami mendapat jawaban pihak kedua tersebut abaikan saja," tutur Hidayat.
Setelah mendapatkan jawaban itu, Hidayat akhirnya berkesimpulan DPP dan DPW tidak mengabulkan permohonan klarifikasinya, baik secara lisan maupun tertulis. Karena itu, pada 28 September 2021 DPD Cianjur menggelar musyawarah yang dihadiri 19 orang, terdiri atas pengurus DPD yang masih aktif, mantan anggota TP3U, dan personal lain yang berkaitan dengan rencana rekrutmen pengurus DPD.
"Keputusan musyawarah antara lain pengurus DPD yang masih aktif bersama DPC-DPC yang sudah terbentuk sepakat untuk mengundurkan diri," pungkasnya.
(muh)