Ormas Diberi Izin Kelola Tambang, Amien Rais: Jangan Sampai Muhammadiyah Ikut-ikutan

Rabu, 05 Juni 2024 - 13:00 WIB
loading...
Ormas Diberi Izin Kelola...
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah M Amien Rais meminta Muhammadiyah tidak ikut-ikutan mengelola tambang. Foto/Tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah M Amien Rais meminta Muhammadiyah tidak ikut-ikutan mengelola tambang.

Diketahui, ormas keagamaan diberikan akses untuk mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara. PP tersebut ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 30 Mei 2024.

"Saya ingin menyampaikan sedikit saja, jangan sampai Muhammadiyah ikut-ikutan. Nggak usah. Muhammadiyah lebih dari cukup," kata Amien dalam tayangan YouTube Amien Rais Official, dikutip SINDOnews, Rabu (5/6/2024).

Amien mengatakan, rezeki datangnya dari Allah Swt. Rezeki Muhammadiyah datang dari berbagai segi, dari berbagai arah. Muhammadiyah punya rumah sakit Muhammadiyah yang besar-besar. Juga punya kampus yang hebat. "Segala macam usaha Muhammadiyah itu kita pelihara dan nggak usah dibawa-bawa ke pertambangan dan lain-lain," ujar Amien.

Baca Juga: Jokowi Beri Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, Siti Nurbaya: Daripada Ormasnya Setiap Hari Ajukan Proposal

Menurut Amien, pertambangan wilayah yang agak rawan dan banyak abu-abunya. "Jadi kalau kita kecemplung di situ, nanti kita terpaksa mungkin, melakukan hal-hal yang tidak pernah kita perkirakan karena di situ ada banyak bohir, ada makelar, segala macam, ada sogok menyogok, dan lain-lain. Jadi jangan pernah sampai Muhammadiyah kita masuk," ujar Ketua Majelis Syura Partai Ummat tersebut.

Amien pun mengajak agar seluruh komponen Muhammadiyah kompak. Amien menekankan bahwa Muhammadiyah hanya takut kepada Allah Swt. "Tidak pernah Muhammadiyah membongkok-bongkok, membungkuk-bungkuk kepada manusia, never, tidak pernah. Saya kira itu saja pesan saya," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Masjid Dekat Rumah Amien...
Masjid Dekat Rumah Amien Rais Dapat Kiriman Sapi Kurban dari Pak TIW saat Iduladha
Muktamar XIX Pemuda...
Muktamar XIX Pemuda Muhammadiyah, Affandi Komitmen Tingkatkan Kapasitas Intelektual
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah...
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah Dorong Kader Rebut Ruang Strategis Bangsa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
Haji Ghoni Kembali Dipercaya...
Haji Ghoni Kembali Dipercaya Pimpin Forkabi
Kebijakan Tambang RI...
Kebijakan Tambang RI Berubah-ubah, Investor China Mulai Alihkan Investasi Nikel ke Afrika
Ketahanan Energi Nasional...
Ketahanan Energi Nasional Dinilai Masih Rapuh di Tengah Tekanan Global
Rekomendasi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Potensi Sensus Ekonomi...
Potensi Sensus Ekonomi Melahirkan Ribuan Keputusan
Head-to-Head Inggris...
Head-to-Head Inggris vs Ghana: The Three Lions Tak Pernah Kalah dari Afrika
Berita Terkini
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Hadiri Munas-Konbes...
Hadiri Munas-Konbes NU 2026, Prabowo Apresiasi Peran Strategis NU bagi Bangsa
2 Peserta Latsarmil...
2 Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Kemhan: Bakal Dievaluasi Menyeluruh
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Sidang Putusan Perkara...
Sidang Putusan Perkara Chromebook Digelar 30 Juni, Nadiem: Saya Harap Keputusannya Bebas
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved