Presiden Dipilih Kembali lewat MPR, Amien Rais: Mengapa Tidak?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR periode 1999-2004, Amien Rais tak mempermasalahkan jika presiden dipilih kembali oleh MPR melalui amendamen UUD 1945. Dengan begitu, MPR kembali kepada fungsinya sebagai lembaga tinggi negara.
"Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan," kata Amien Rais usai menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga menyampaikan alasannya dulu saat ia menjadi Ketua MPR mengubah aturan pemilu presiden yang awalnya dipilih oleh MPR, mejadi secara langsung atau dipilih rakyat. Pada saat itu, Amien menganggap konsep pemilu langsung akan jauh dari praktik politik uang. Namun pandangan itu salah ketika melihat fenomena pemilu belakangan ini.
"Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung, one man one vote mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun, ternyata mungkin," ujarnya.
Amien Rais berharap lewat amendemen MPR akan kembali jadi lembaga tertinggi negara seperti sebelum era reformasi. Cara itu, menurut Amien, dapat memperkuat posisi MPR sebagai lembaga.
"Jadi waktu saya jadi Ketua MPR itu, presiden-presiden itu kemudian kalau bangun pagi, ‘wah di atas saya masih ada Ketua MPR’, kalau sekarang kan enggak digubris," tuturnya.
Di sisi lain, Amien juga tak masalah jika Pasal 6 ayat 1 yang menyatakan presiden adalah orang Indonesia asli untuk kembali dicantumkan.
"Supaya nanti tidak terjadi ada manusia di warga negara, dia punya paspor RI tapi juga punya paspor asing, kemudian nyelonong dengan kekuatan uang besarnya itu, bisa jadi presiden," katanya.
"Jadi sekarang kalau mau dikembalikan dipilih MPR, mengapa tidak? MPR kan orangnya berpikir, punya pertimbangan," kata Amien Rais usai menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu juga menyampaikan alasannya dulu saat ia menjadi Ketua MPR mengubah aturan pemilu presiden yang awalnya dipilih oleh MPR, mejadi secara langsung atau dipilih rakyat. Pada saat itu, Amien menganggap konsep pemilu langsung akan jauh dari praktik politik uang. Namun pandangan itu salah ketika melihat fenomena pemilu belakangan ini.
"Dulu kita mengatakan kalau dipilih langsung, one man one vote mana mungkin ada orang mau menyogok 127 juta pemilih, mana mungkin, perlu ratusan triliun, ternyata mungkin," ujarnya.
Amien Rais berharap lewat amendemen MPR akan kembali jadi lembaga tertinggi negara seperti sebelum era reformasi. Cara itu, menurut Amien, dapat memperkuat posisi MPR sebagai lembaga.
"Jadi waktu saya jadi Ketua MPR itu, presiden-presiden itu kemudian kalau bangun pagi, ‘wah di atas saya masih ada Ketua MPR’, kalau sekarang kan enggak digubris," tuturnya.
Di sisi lain, Amien juga tak masalah jika Pasal 6 ayat 1 yang menyatakan presiden adalah orang Indonesia asli untuk kembali dicantumkan.
"Supaya nanti tidak terjadi ada manusia di warga negara, dia punya paspor RI tapi juga punya paspor asing, kemudian nyelonong dengan kekuatan uang besarnya itu, bisa jadi presiden," katanya.
(abd)