Dewas Belum Terima Laporan Resmi Soal 8 Beking Azis Syamsuddin di KPK
Selasa, 05 Oktober 2021 - 18:45 WIB
loading...
Dewas KPK mengaku belum menerima laporan resmi terkait delapan beking atau orang dalam mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku belum pernah menerima laporan resmi terkait delapan beking atau orang dalam mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, di lembaga antirasuah tersebut. Dewas baru mengetahui adanya laporan delapan beking Azis Syamsuddin di KPK dari pemberitaan.
Hal itu diungkapkan anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menanggapi pernyataan mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel mengaku mengetahui sosok delapan bekingan Azis Syamsuddin di KPK dan telah melaporkannya ke Dewas. "Tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait 8 penyidik atau orang dalam KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS. Saya baru tahu dari media," ungkap Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Diketahui sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan 'orang dalam' di lembaga antirasuah. Delapan orang yang diduga bekingan tersebut bertugas mengamankan perkara yang berkaitan dengan Azis Syamsuddin. Hal itu terungkap setelah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekda nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 4 Oktober 2021. Baca juga: KPK Tindak Lanjuti Informasi Azis Syamsuddin Punya 8 Beking
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"M. Syahrial juga mengatakan Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," imbuhnya. Baca juga: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Digerakkan
Hal itu diungkapkan anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris menanggapi pernyataan mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan. Novel mengaku mengetahui sosok delapan bekingan Azis Syamsuddin di KPK dan telah melaporkannya ke Dewas. "Tidak pernah ada laporan resmi ke Dewas terkait 8 penyidik atau orang dalam KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS. Saya baru tahu dari media," ungkap Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Selasa (5/10/2021).
Diketahui sebelumnya, Azis Syamsuddin disebut mempunyai delapan 'orang dalam' di lembaga antirasuah. Delapan orang yang diduga bekingan tersebut bertugas mengamankan perkara yang berkaitan dengan Azis Syamsuddin. Hal itu terungkap setelah tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekda nonaktif Tanjungbalai, Yusmada, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin, 4 Oktober 2021. Baca juga: KPK Tindak Lanjuti Informasi Azis Syamsuddin Punya 8 Beking
"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
"M. Syahrial juga mengatakan Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," imbuhnya. Baca juga: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Digerakkan
Lihat Juga :