KPK Tindak Lanjuti Informasi Azis Syamsuddin Punya 8 Beking

Senin, 04 Oktober 2021 - 15:49 WIB
loading...
KPK Tindak Lanjuti Informasi...
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan mendalami informasi tentang Azis Syamsuddin miliki 8 orang di dalam KPK yang bisa digerakkan. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) berjanji mendalami informasi tentang Azis Syamsuddin memiliki 8 orang di KPK yang bisa digerakkan untuk mengamankan perkara dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Informasi ini terungkap dalam persidangan dengan terdakwa Stepanus Robin Pattuju hari ini.

"Kami memastikan setiap fakta sidang tentu akan di-kroscek ulang dengan keterangan saksi lain atau pun terdakwa," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (4/10/2021).

"Sehingga keterangan saksi tersebut, masih akan terus didalami oleh tim jaksa KPK dengan memanggil saksi-saksi lain yang relevan dengan pembuktian fakta-fakta dimaksud," katanya.

Baca juga: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Digerakkan

Untuk diketahui, informasi Azis Syamsuddin memiliki 8 bekingan di KPK diketahui dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Sekda nonaktif Tanjungbalai, Yusmada yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan hari ini.

"BAP Nomor 19, paragraf 2, saudara menerangkan bahwa M. Syahrial mengatakan dirinya bisa kenal dengan Robin karena dibantu dengan Azis Syamsuddin Wakil Ketua DPR RI karena dipertemukan di rumah Azis di Jakarta," ujar jaksa KPK di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10/2021).

"M. Syahrial juga mengatakan bahwa Azis punya 8 orang di KPK yang bisa digerakkan oleh Azis untuk kepentingan Azis, OTT atau amankan perkara. Salah satunya Robin," imbuhnya.

Baca juga: Saksi Sebut Azis Syamsuddin Punya 8 Orang di KPK yang Bisa Digerakkan

BAP yang dibacakan jaksa tersebut merupakan percakapan antara Yusmada dengan Wali Kota non-aktif Tanjungbalai, M Syahrial. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Tanjungbalai.

Menurut Ali Fikri, BAP serta kesaksian Yusmada pada sidang hari ini akan dikonfirmasi kembali dengan sejumlah barang bukti yang dikantongi KPK. Sehingga, fakta hukum yang terungkap di persidangan tersebut dapat dipertanggungjawabkan serta bisa ditindaklanjuti.

"Para saksi yang hadir juga akan dikonfirmasi melalui berbagai barang bukti yang ada dalam berkas perkara para terdakwa dimaksud," beber Ali.

"Harapannya, tentu pada akhir sidang dapat disimpulkan adanya fakta-fakta hukum sehingga dakwaan jaksa dapat terbukti dan perkara dapat dikembangkan lebih lanjut," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Penyidik KPK Rossa Purbo...
Penyidik KPK Rossa Purbo Sebut Hasto Talangi Rp400 Juta PAW Harun Masiku
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik...
Jaksa Hadirkan 3 Penyidik KPK Jadi Saksi, Tim Hukum Hasto Kristiyanto Keberatan
Kesaksian Satpam DPP...
Kesaksian Satpam DPP PDIP: Didatangi Orang Tak Dikenal, Berujung Ketemu Harun Masiku
Cerita Staf Hasto Merasa...
Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Tok! Heru Hanindyo,...
Tok! Heru Hanindyo, Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 10 Tahun Penjara
Hakim Mangapul Pemberi...
Hakim Mangapul Pemberi Vonis Bebas Ronnald Tannur Divonis 7 Tahun Penjara
Huawei dan Jejak Pengaruh...
Huawei dan Jejak Pengaruh China di Jantung Demokrasi Eropa
Say No To Fraud Bukan...
Say No To Fraud Bukan Sekadar Slogan: Pegadaian Aktifkan Agen Antikorupsi bersama KPK
KPK Dilarang Tangkap...
KPK Dilarang Tangkap Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Kata Erick Thohir
Rekomendasi
Perang India dan Pakistan,...
Perang India dan Pakistan, Siapa yang Paling Menderita?
5 Hewan yang Namanya...
5 Hewan yang Namanya Diabadikan dalam Surat-surat Al-Qur'an, Apa Saja?
Kronologis Ledakan Pemusnahan...
Kronologis Ledakan Pemusnahan Amunisi yang Tewaskan 13 Orang di Garut
Berita Terkini
Dedi Mulyadi Klaim Bisa...
Dedi Mulyadi Klaim Bisa Gaji Warga Jakarta Rp10 Juta Per KK, Pengamat: Ambisi untuk Pilpres 2029
Mengelola Komunikasi...
Mengelola Komunikasi Publik Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah
Duit Rp479 Miliar dari...
Duit Rp479 Miliar dari Korupsi Duta Palma Disita Kejagung, Sahroni Apresiasi
Pemusnahan Amunisi Tewaskan...
Pemusnahan Amunisi Tewaskan 13 Orang di Garut, Kemhan: Investigasi sedang Dilakukan
Ketika Siswa Nakal Masuk...
Ketika Siswa Nakal Masuk Barak
TNI Jaga Semua Kejaksaan,...
TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Infografis
Tatib Direvisi, DPR...
Tatib Direvisi, DPR Bisa Copot Kapolri hingga Pimpinan KPK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved