Subsatgas COVID-19 Kopassus Laksanakan Pencegahan Door to Door

Selasa, 02 Juni 2020 - 08:26 WIB
loading...
Subsatgas COVID-19 Kopassus Laksanakan Pencegahan Door to Door
Subsatgas COVID-19 Grup 3 Kopassus di bawah pimpinan Mayor Inf M Benrieyadin Sjafrie melaksanakan pencegahan penyebaran Virus Corona secara door to door. Foto/Puspen Kopassus
A A A
JAKARTA - Subsatgas COVID-19 Grup 3 Kopassus di bawah pimpinan Mayor Inf M Benrieyadin Sjafrie melaksanakan pencegahan penyebaran Virus Corona secara door to door.

Dansubsatgas yang dalam kesehariannya merupakan Danyon 32 Grup 3 Kopassus menjelaskan bahwa kegiatan yang dilakukan dalam upaya memutus rantai penyebaran Virus Corona dilakukan melalui beberapa langkah. Langkah pertama dengan melakukan Identifikasi yaitu dengan melaksanakan kegiatan pendataan aktivitas dan pemeriksaan kesehatan secara door to door terhadap personel dan keluarga Grup 3 Kopassus. (Baca juga: Update Corona 1 Juni 2020: 26.940 Orang Positif, 7.637 Sembuh, dan 1.641 Meninggal Dunia)

Untuk mengoptimalkan langkah identifikasi dibentuk checkpoint kesehatan dan pengumpulan keterangan yang dilakukan secara konsisten setiap harinya untuk mengetahui tren internasional, nasional, bahkan sampai di lingkungan kecamatan yang menjadi daerah pengawasan Grup 3 Kopassus.

Langkah selanjutnya adalah pelaksanaan mitigasi melalui penekanan penggunaan masker dan physical distancing serta pembatasan dan pengawasan personel keluar-masuk Kesatrian Ahmad Yani. Untuk meminimalisasi mobilitas prajurit dan keluarga, Koperasi Tribuana III yang berada di Grup 3 Kopassus diarahkan untuk menyediakan kebutuhan pokok seperti Sembako, obat-obatan dan kebutuhan rumah tangga lainnya.

“Sejak Pemerintah mendeklarasikan kondisi Musibah Nasional Non-Alam, Kopassus bergegas menindaklanjuti keputusan tersebut dengan mengimplementasikannya melalui langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 secara seksama, tegas dan konsisten, dimulai dari dua langkah krusial, yaitu Identifikasi dan Mitigasi,” ujar Benrie dalam keterangannya, Selasa (6/2/2020).

Berikutnya adalah melakukan penanganan yang dilaksanakan dengan metode preventif dan represif. Upaya penanganan secara preventif dilaksanakan dengan cara menyediakan ruang disinfektan dan melaksanakan penyemprotan di perumahan dan perkantoran.

Sedangkan langkah represif, dilakukan dengan pemberlakuan isolasi mandiri dan pemeriksaan kesehatan setiap harinya bagi Prajurit atau Keluarga yang diklasifikasikan sebagai OTG maupun ODP berdasarkan pengumpulan keterangan dan pemeriksaan awal saat Identifikasi.

“Tidak pernah terbayangkan sebelumnya, begitu banyak prajurit dan keluarga yang masuk dalam daftar Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan pemberlakukan protokol kesehatan yang ketat dan seksama.

Namun saya yakin, hal ini akan membuahkan hasil yang maksimal pada saatnya,” kata Benrie.

Langkah rehabiltasi merupakan langkah akhir yang dititikberatkan untuk melindungi prajurit dan keluarga agar tidak terpapar oleh virus yang berasal dari luar. Hal ini dilakukan dengan penyemprotan-penyemprotan secara masif di ruang publik dan akses keluar masuk yang rentan akan penyebaran virus.

Subsatgas COVID-19 di lingkungan Grup 3 Kopassus juga melakukan pengumpulan keterangan dan mensosialisasikan informasi resmi dan hal antisipatif lainnya yang penting untuk diketahui oleh warga di lingkungan Kesatrian Ahmad Yani. Hal ini dilakukan agar kondisi prajurit dan keluarga dalam Kesatrian senantiasa tenang dan fokus dalam menghadapi pandemi.

“Hasil implementasi protokol kesehatan yang dijalankan secara ketat selama 3 bulan terakhir sangat efektif, tidak ada prajurit terkonfirmasi positif COVID-19. Alhamdulillah, hari ini pun, tidak ada lagi prajurit dalam daftar OTG maupun ODP,” ucap Benrie mengekspresikan rasa syukurnya. (Baca: Hari Lahir Pancasila, Anies Baswedan: Tugas Kita Pastikan Hadirnya Keadilan Sosial)

Sebagaimana kita ketahui seiring dengan mewabahnya penyebaran Virus Corona, Komandan Jenderal Kopassus, Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa telah memerintahkan Asops Danjen Kopassus untuk membentuk Satgas Pencegahan COVID-19 Kopassus di satuan jajaran Kopassus sebagai langkah krusial dalam upaya memutus mata rantai penyebaran.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0806 seconds (0.1#10.140)