Pimpinan DPR Gelar Rapat Tunjuk Plt untuk Posisi Azis Syamsuddin
Senin, 27 September 2021 - 13:24 WIB
loading...
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pimpinan DPR menggelar rapat untuk menunju plt posisi wakil ketua yang ditinggalkan Azis Syamsuddin. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pimpinan DPR hari ini menggelar rapat untuk menunjuk pelaksana tugas (Plt) pada posisi wakil ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) yang dijabat Azis Syamsuddin. DPR memastikan kinerja lembaga ini tidak akan terganggu setelah Azs ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka.
“Pertama-tama kami menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. Nah mengenai masalah apakah kemudian ganggu kinerja dari pimpinan, saya sampaikan bahwa dalam pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial itu ada mekanisma rapat pimpinan untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Azis Syamsuddin Tersangka Suap, DPR dan Golkar Perlu Cepat Ganti
Dasco menjelaskan, ini bukan baru kali pertama penugasan wewenang dilaksanakan DPR. Terkadang ada pimpinan yang bertugas ke luar negeri untuk kunjungan kerja (kunker), sehingga ditunjuk Plt untuk mendelegasikan tugas untuk sementara kepada pimpinan DPR yang lain. “Kita baru mau rapim hari ini (belum ditentukan),” ujarnya.
Pergantian posisi Azis secara definitif, menurut ketua harian DPP Partai Gerindra diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Hal itu sepenuhnya diserahkan kepada Partai Golkar yang menempati kursi terbesar kedua di Senayan.
“Pertama-tama kami menghargai proses hukum yang dilakukan KPK. Nah mengenai masalah apakah kemudian ganggu kinerja dari pimpinan, saya sampaikan bahwa dalam pimpinan DPR yang bersifat kolektif kolegial itu ada mekanisma rapat pimpinan untuk mendelegasikan Plt ketika satu orang berhalangan,” kata Wakil Ketua DPR Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Azis Syamsuddin Tersangka Suap, DPR dan Golkar Perlu Cepat Ganti
Dasco menjelaskan, ini bukan baru kali pertama penugasan wewenang dilaksanakan DPR. Terkadang ada pimpinan yang bertugas ke luar negeri untuk kunjungan kerja (kunker), sehingga ditunjuk Plt untuk mendelegasikan tugas untuk sementara kepada pimpinan DPR yang lain. “Kita baru mau rapim hari ini (belum ditentukan),” ujarnya.
Pergantian posisi Azis secara definitif, menurut ketua harian DPP Partai Gerindra diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). Hal itu sepenuhnya diserahkan kepada Partai Golkar yang menempati kursi terbesar kedua di Senayan.
Lihat Juga :