Azis Syamsuddin Tersangka Suap, DPR dan Golkar Perlu Cepat Ganti
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin sebagai tersangka. Karena itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) didesak aktif dalam menangani kasus dugaan pelanggaran etika Azis Syamsuddin dalam kasus suap penyidik KPK terkait pengurusan kasus korupsi.
"MKD jangan terus berlindung pada aturan yang menunggu keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalau itu yang dijadikan dasar MKD, maka kasus etika Azis Syamsuddin akan berlarut-larut," kata pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jakarta, M Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Menurut Jamil, semakin lama kasus Azis Syamsuddin diputus MKD, dampaknya akan semakin besar kepada DPR RI. Bahkan, Kasus yang diduga melibatkan Azis Syamsudin itu dengan sendiri akan berpengaruh terhadap Partai Golkar.
Dia menjelaskan, ada dua dampak terhadap DPR RI bila penanganan kasus Azis Syamsuddin berlarut-larut. Sebagai wakil ketua DPR RI, kasus Azis Syamsudin dapat mempengaruhi kinerja lembaga perwakilan rakyat. Terjadi kekosongan di bidang yang selama ini menjadi tugas dan fungsi Azis Syamsuddin sebagai koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Korpolkam).
Dengan sendirinya, ini melemahkan terwujudnya fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. "Dampak lainnya tentu berkaitan langsung dengan citra DPR di mata masyarakat. Kalau kasus Azis Syamsuddin semakin lama diselesaikan, maka masyarakat dihawatirkan akan menilai DPR semakin buruk," ujarnya.
Bagi Partai Golkar, kasus Azis Syamsuddin juga akan dapat berpengaruh terhadap citra yang dapat merugikan Partai Golkar dalam Pilpres dan Pileg 2024.
"Karena itu, DPR dan Golkar harus cepat bersikap agar faktor Azis Syamsuddin tidak terlalu jauh mempengaruhi dua lembaga tersebut. Untuk itu, pimpinan DPR perlu meminta MKD segera menyelesaikan dugaan kasus etika Azis Syamsuddin secara adil dan terbuka," saran Jamil.
Jamip menilai, hanya dengan rapat terbuka, masyarakat akan mempercayai keputusan MKD. Kalau tidak, masyarakat dihawatirkan akan semakin tidak mempercayai DPR RI. Hal ini akan semakin berpengaruh terhadap buruknya reputasi dan citra DPR RI.
Sementara bagi Golkar, dia menambahkan, selayaknya mengevaluasi kedudukan Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua DPR RI. Kader Golkar di DPR RI yang cukup mumpuni cukup banyak untuk dapat menggantikan jabatan Azis Syamsuddin.
"Kalau hal itu dilakukan Golkar, dampak yang lebih buruk terhadap partainya dapat dikurangi. Kiranya hal itu yang terbaik diambil agar Golkar tetap nyaman menghadapi Pemilu 2024," pungkasnya.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
"MKD jangan terus berlindung pada aturan yang menunggu keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap. Kalau itu yang dijadikan dasar MKD, maka kasus etika Azis Syamsuddin akan berlarut-larut," kata pakar komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jakarta, M Jamiluddin Ritonga kepada wartawan, Minggu (26/9/2021).
Menurut Jamil, semakin lama kasus Azis Syamsuddin diputus MKD, dampaknya akan semakin besar kepada DPR RI. Bahkan, Kasus yang diduga melibatkan Azis Syamsudin itu dengan sendiri akan berpengaruh terhadap Partai Golkar.
Dia menjelaskan, ada dua dampak terhadap DPR RI bila penanganan kasus Azis Syamsuddin berlarut-larut. Sebagai wakil ketua DPR RI, kasus Azis Syamsudin dapat mempengaruhi kinerja lembaga perwakilan rakyat. Terjadi kekosongan di bidang yang selama ini menjadi tugas dan fungsi Azis Syamsuddin sebagai koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Korpolkam).
Dengan sendirinya, ini melemahkan terwujudnya fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. "Dampak lainnya tentu berkaitan langsung dengan citra DPR di mata masyarakat. Kalau kasus Azis Syamsuddin semakin lama diselesaikan, maka masyarakat dihawatirkan akan menilai DPR semakin buruk," ujarnya.
Bagi Partai Golkar, kasus Azis Syamsuddin juga akan dapat berpengaruh terhadap citra yang dapat merugikan Partai Golkar dalam Pilpres dan Pileg 2024.
"Karena itu, DPR dan Golkar harus cepat bersikap agar faktor Azis Syamsuddin tidak terlalu jauh mempengaruhi dua lembaga tersebut. Untuk itu, pimpinan DPR perlu meminta MKD segera menyelesaikan dugaan kasus etika Azis Syamsuddin secara adil dan terbuka," saran Jamil.
Jamip menilai, hanya dengan rapat terbuka, masyarakat akan mempercayai keputusan MKD. Kalau tidak, masyarakat dihawatirkan akan semakin tidak mempercayai DPR RI. Hal ini akan semakin berpengaruh terhadap buruknya reputasi dan citra DPR RI.
Sementara bagi Golkar, dia menambahkan, selayaknya mengevaluasi kedudukan Azis Syamsuddin sebagai wakil ketua DPR RI. Kader Golkar di DPR RI yang cukup mumpuni cukup banyak untuk dapat menggantikan jabatan Azis Syamsuddin.
"Kalau hal itu dilakukan Golkar, dampak yang lebih buruk terhadap partainya dapat dikurangi. Kiranya hal itu yang terbaik diambil agar Golkar tetap nyaman menghadapi Pemilu 2024," pungkasnya.
Lihat Juga: Buntut Temuan Duit Zarof Ricar Hampir Rp1 Triliun, KPK Desak DPR Sahkan RUU Pembatasan Uang Kartal
(muh)