Sambangi Korban Pelecehan Seksual di KPI, LPSK Lakukan Pendalaman Kasus

Senin, 20 September 2021 - 23:33 WIB
loading...
Sambangi Korban Pelecehan...
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya mendalami antara lain mulai dari kronologi kejadian, upaya apa yang telah dilakukan, hingga dampak yang dialami oleh terduga korban. Foto/ANTARA
A A A
JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambangi rumah MS, terduga korban pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pada Senin (20/9/2021). Tujuan kedatangan LPSK guna melakukan pendalaman keterangan keterangan dari MS.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan pihaknya mendalami antara lain mulai dari kronologi kejadian, upaya apa yang telah dilakukan, hingga dampak yang dialami oleh terduga korban. Baca juga: Temui Komnas HAM, KPI Ingin Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual Lewat Jalur Hukum

"Kami masih proses pendalaman itu dan tentu nanti kalau pendalaman yang kami himpun dari berbagai pihak sudah cukup itu akan jadi pertimbangan pimpinan LPSK untuk memutuskan," ujar Edwin kepada wartawan, Senin (20/9/2021).

Dia mengungkapkan dalam pendalaman kasus tersebut sedikitnya ada tiga pertimbangan yang jadi patokan. Pertama, LPSK memeriksa keterangan, apakah yang nantinya dinilai penting atau tidak untuk pengungkapan perkara, kedua tingkat ancaman, apakah ada ancaman yang dihadapi oleh MS.

"Kemudian yang ketiga, kami juga bisa melakukan assesmen fisik dan psikis seperti apa yang lain. Kami mendalami track record pemohon," tuturnya.

Lebih jauh dijelaskan Edwin, pihaknya mempertimbangkan apakah MS akan ditempatkan di Rumah Aman atau tidak. Namun, keputusan itu belum diambil lantaran masih dalam pertimbangan tingkat ancaman yang dihadapi.

"Tingkat ancaman itu artinya ada ancaman fisik dan non fisik. Kalau ada ancaman fisik itu bisa kita tempatkan di Rumah Aman, kalau di Rumah Aman levelnya paling tinggi. Artinya keselamatanya sudah membahayakan dan level berikutnya penempatan petugas LPSK selama 24 jam di tempat berlindung," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
LPSK Tolak Justice Collaborator...
LPSK Tolak Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG, Ini Alasannya
Mengapa Orang Baik Memilih...
Mengapa Orang Baik Memilih Diam?
Menkes: Yang Paling...
Menkes: Yang Paling Banyak Dikeluhkan Dokter adalah Perundungan
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ternyata Pelajar Pembawa...
Ternyata Pelajar Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Korban Bully
Minta Polri Tingkatkan...
Minta Polri Tingkatkan Pencegahan Serangan Bom Rakitan, Sahroni: Semua Pihak Harus Bertanggung Jawab!
Nadhif Basalamah Geram...
Nadhif Basalamah Geram Jadi Korban Pelecehan, Ingin Berhenti dari Dunia Hiburan?
Rekomendasi
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
Militer Iran Gempur...
Militer Iran Gempur Sistem Rudal HIMARS AS di Kuwait
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved