Temui Komnas HAM, KPI Ingin Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual Lewat Jalur Hukum

Rabu, 15 September 2021 - 14:14 WIB
loading...
Temui Komnas HAM, KPI Ingin Selesaikan Kasus Pelecehan Seksual Lewat Jalur Hukum
Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo menegaskan pihaknya ingin menyelesaikan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual diselesaikan lewat jalur hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegaskan pihaknya ingin menyelesaikan kasus dugaan perundungan dan pelecehan seksual diselesaikan lewat jalur hukum. Hal tersebut disampaikan usai memberikan keterangan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

“Kami diundang ke Komnas HAM juga kami hadir sebagai bentuk komitmen kami. Kami ingin menyelesaikan masalah ini sesuai jalur hukum yang berlaku di Indonesia,” ujar Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (15/9/2021).

Mulyo mengharapkan proses hukum yang ada dapat menyelesaikan kasus secara adil. Dalam proses itu pun Mulyo mengharapkan tidak ada pihak-pihak yang menghambat proses tersebut.

“Kami ingin menyelesaikan kasus ini seadil-adilnya, seterang-terangnya, dan kami tidak ingin ada sesuatu hal yang mungkin menghambat,” tuturnya.

Dalam upaya menyelesaikan kasus tersebut, Mulyo mengatakan saat ini proses hukum juga telah diserahkan kepada kepolisian. Oleh sebabnya, segala sesuatu mengenai pemeriksaan juga ditegaskannya dapat langsung mengarah ke pihak-pihak terkait.

“Kami minta sekarang surat menyurat korespondensi dari kepolisian langsung ditujukan kepada alamat (diduga korban maupun terda pelaku). Daripada nanti malah justru membuat kami dikira ada sesuatu hal yang kami lakukan di situ kan,” jelasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM meminta sejumlah dokumen dan data dari pihak KPI soal dugaan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Kantor KPI Pusat. Hal ini menyusul permintaan keterangan yang dilakukan Komnas HAM kepada KPI pada Rabu (15/9/2021) pagi.

“Ada data, kami meminta kepada teman KPI untuk kemudian mengirimkan rilis resmi atau sikap resmi dari KPI terkait kasus ini,” ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di Kantor Komnas HAM, Rabu (15/9/2021).
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1777 seconds (0.1#10.140)