Kemenkes Terjunkan Tim Investigasi Usut Kematian Dokter Muda PPDS Anestesi Undip

Kamis, 15 Agustus 2024 - 13:44 WIB
loading...
Kemenkes Terjunkan Tim...
Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukan pada RS Kariadi sebagai unit dari Kemenkes. Foto/BNPB
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menurunkan tim investigasi untuk mengusut kematian mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang tengah menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi di RS Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah. Dia meninggal akibat bunuh diri diduga karena bullying.

Plt Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan bahwa pembinaan dan pengawasan PPDS ada pada Pendidikan Dokter Spesialis FK Undip bukan pada RS Kariadi sebagai unit dari Kemenkes. Baca juga: Selain Di-bully, Ini Penyebab Dokter Muda PPDS FK Undip Nekat Bunuh Diri

"Walau demikian Kemenkes sudah bergerak cepat dan tegas untuk menginvestigasi kejadian ini," ujarnya dalam keterangan persnya, Senin (15/8/2024).

Nadia pun memastikan Tim Itjen Kemenkes sudah turun ke RS Kariadi untuk menginvestigasi pemicu bunuh diri untuk memastikan apakah ini ada unsur bullying atau tidak. "Mudah-mudahan dalam seminggu ini sudah ada hasilnya," katanya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan meski PPDS ini program Undip, Kemenkes tidak bisa lepas tangan karena yang bersangkutan juga melakukan pendidikannya di lingkungan RS Kariadi sebagai UPT Kemenkes. "Investigasi Itjen mencakup kegiatan almarhumah selama di RS Kariadi," ucap dia.

Kemenkes, kata Nadia, juga sudah berkoordinasi dengan Mendikbudristek sebagai pembina Undip dan juga dengan Dekan FK Undip dalam melakukan investigasi ini.

Selain itu, Nadia memastikan Kemenkes telah meminta penghentian sementara kegiatan PPDS Anastesi Undip di RS Dr Kariadi untuk memberikan kesempatan investigasi dapat dilakukan dengan baik termasuk potensi adanya intervensi dari senior atau dosen kepada juniornya serta memperbaiki sistem yang ada.



"Kami juga meminta Undip dan Kemendikbud untuk turut membenahi sistem PPDS. Kemenkes tidak sungkan melakukan tindakan tegas seperti mencabut SIP dan STR bila ada dokter senior yang melakukan praktik bullying yang berakibat kematian," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1508 seconds (0.1#10.140)